Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Proses Hukum Budiman S Terkait Dugaan Pencem Nama Baik Masih Tak Berkemajuan, Polda Sulsel Dianggap Lambat Tanggapi Laporan
    News

    Proses Hukum Budiman S Terkait Dugaan Pencem Nama Baik Masih Tak Berkemajuan, Polda Sulsel Dianggap Lambat Tanggapi Laporan

    Juli 4, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Laporan Hukum yang diajukan Budiman S terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong (hoaks), masih belum menunjukkan perkembangan signifikan.

    Hingga Jumat, 4 Juli 2025, proses pemeriksaan atau BAP oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan masih belum jelas kapan dilaksanakannya, meskipun telah berlangsung beberapa pekan sejak laporan resmi dilayangkan.

    Dalam keterangannya kepada Wartawan saat ditemui di salah satu Warkop di Makassar. Budiman S mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya proses hukum tersebut.

    Menurutnya, meski pihaknya telah beberapa kali mempertanyakan kelanjutan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, khususnya Subdit Siber, namun hingga saat ini belum ada kepastian terkait jadwal pemeriksaan (BAP) ataupun penanganan terhadap terlapor.

    “Saya dan beberapa rekan media sudah beberapa kali mempertanyakan ke pihak Krimsus Subdit Siber, tapi belum ada kepastian hukum kapan para pelaku akan diproses. Padahal ini menyangkut nama baik dan integritas saya secara pribadi maupun profesional,” tegas Budiman S.

    Laporan tersebut berfokus pada dugaan penyebaran berita bohong dan tuduhan tanpa dasar melalui sejumlah kanal media, yang menurut Budiman S telah mencemarkan nama baiknya secara serius. Terlapor adalah Ketua Umum DPN LSM LABRAKI, Abd H / Dg.T ; Wakil Ketua Umum YAKTI BHI, SM S.H ; AD serta 3 media online.

    Ia menganggap tindakan tersebut tidak hanya berdampak pada reputasinya, tetapi juga berpotensi menyesatkan publik.

    Lebih lanjut, Budiman S menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan semata-mata bentuk pembelaan diri, tetapi sebagai pesan penting agar publik dan media massa lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

    “Saya ingin ini menjadi pembelajaran, bahwa tidak boleh sembarang menuduh dan menyebarkan informasi tanpa dasar. Aktifis, Penggiat Swadaya Masyarakat dan Media harus menjalankan fungsinya secara profesional dan berimbang. Baik dalam investigasi dan mengekpose pemberitaan. Bila dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan keadilan, dan kenyamanan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari” tambahnya.

    Budiman S juga berharap adanya atensi lebih serius dari pihak Kepolisian terhadap laporan yang telah diajukannya, mengingat persoalan ini sudah memasuki ranah Siber dan menyangkut etika dalam aktifitas Penggiat/Aktifis Swadaya Masyarakat atau Perkumpulan Sosial dan bermedia baik Media Sosial Online maupun Media Cetak.

    Pihak Polda Sulsel sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. Sementara itu, publik masih menunggu kepastian hukum atas laporan Budiman S, yang kini menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum di wilayah Sulawesi Selatan.

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Perkuat Sinergi Lewat Secangkir Kopi, Bupati Majene Pimpin Coffee Morning Bahas Isu Strategis Daerah

    April 1, 2026 News

    Antrean BBM Membludak, Polres Majene Terjunkan Personel Amankan dan Urai Kemacetan di SPBU Lembang

    April 1, 2026 News

    “Lolos Uji Organoleptik Ketat, Produk Pangan Yayasan Sahabat Mitra Nusantara Terjamin Aman bagi Siswa Madrasah BPII Pamboang”

    Maret 31, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Masyarakat Desa Bonde Soroti dan Tolak Pembangunan SPPG: “Tanpa Izin dan Sosialisasi, Kami Khawatir”

    Maret 13, 2026

    Gulirkan Takbir, Dorong Bike Majene Ajak Bersepeda Tua Muda Majene! 

    Maret 15, 2026

    Cahaya Lebaran di Jantung Tutar: Ratusan Warga Suppungan Gelar Pawai Obor Meriah Sambut Idul Fitri

    Maret 20, 2026

    Silaturrahmi di Rappang Barat: Merajut Kebersamaan dalam Bingkai Halal Bihalal

    Maret 23, 2026

    Pelayanan Adminduk Majene Kembali Normal, PMII Unsulbar Apresiasi Kesigapan Pemerintah Daerah

    Maret 17, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Februari 17, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Polewali Mandar , –  Pemerintah Desa Desa Poda-Poda berhasil menyelesaikan…

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.