PUBLIKNEWS.CO.ID, WAJO – Desakan publik terhadap aparat penegak hukum semakin menguat dengan adanya pengakuan mengejutkan CMP Yang diduga warga Malewong,Kabupaten Luwu yang mengaku menggasak emas milik Hj. Mappe seberat kurang lebih 90 gram pada Minggu (10/8).
Aktivis senior Sulawesi Selatan Andi Kario meminta pihak kepolisian segera menangkap dan menahan CMP guna memastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan. Menurutnya, pengakuan pelaku yang mengatakan emas dibuang ke sungai di bawah Jembatan Siwa menimbulkan banyak kejanggalan.
“Pernyataan pelaku tidak masuk akal. Kami minta polisi bertindak cepat dan menangkap pelaku. Ini bukan sekadar pencurian biasa, ada dugaan persekongkolan,” tegas Andi Saat di temui di Warkop Depan Polda Sulawesi Selatan.
Dugaan itu diperkuat dengan keterangan sejumlah sumber bahwa beberapa yang datang di rumah korban pada malam itu, Diduga hanya HBS, salah satu orang yang hadir di rumah korban malam sebelum kejadian, yang diduga mengetahui letak emas di lemari kamar korban. Hal ini memunculkan Kecurigaan Ada Dugaan persekongkolan.
“Kami mendesak polisi menghadirkan semua orang yang ada di rumah korban pada malam sebelumnya untuk dimintai keterangan. Jangan sampai ada pihak yang lolos dari jerat hukum,” tambahnya.
Andi juga menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, termasuk kemungkinan adanya skenario lain di balik aksi pencurian tersebut.
“Keadilan untuk korban harus ditegakkan. Kami tidak mau kasus ini menguap begitu saja,” pungkasnya.
Bersambung…