Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Perkuat Integritas Calon Praktisi Hukum Kejati Sulsel Bekali Anggota PERMAHI dengan Materi Kode Etik Jaksa
    News

    Perkuat Integritas Calon Praktisi Hukum Kejati Sulsel Bekali Anggota PERMAHI dengan Materi Kode Etik Jaksa

    Oktober 13, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Makassar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan memenuhi permohonan dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Makassar untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) XV di Gedung LPTQ SULSEL, Sabtu (11/10/2025).

    Kehadiran Kejati Sulsel merupakan wujud komitmen lembaga dalam mendukung pengembangan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pembangunan kesadaran hukum masyarakat. Materi yang dibawakan dalam sesi tersebut adalah “KODE ETIK PROFESI JAKSA: KEJATI SULSEL”.

    Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan  materi ini penting bagi anggota PERMAHI untuk mengenalkan terkait profesi jaksa yang punya tugas penegakan hukum.

    “Jaksa bukan sekadar penuntut perkara, melainkan penjaga keadilan, pelindung kepentingan umum, dan pengawal supremasi hukum,” kata Soetarmi.

    Lebih lanjut, materi tersebut menguraikan secara mendalam dasar hukum profesi Jaksa, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa.

    “Nilai-nilai inti profesi yang harus dipegang teguh, yakni Tri Krama Adhyaksa—yang terdiri dari Satya (kesetiaan dan kejujuran), Adhi (kesempurnaan dalam bertugas), dan Wicaksana (kearifan dan kecermatan dalam bertindak),” jelas Soetarmi.

    Partisipasi Kejati Sulsel dalam MAPERCA XV PERMAHI Makassar ini menunjukkan peran aktif Kejaksaan dalam mencetak kader profesi hukum yang memahami dan menjunjung tinggi integritas sejak dini. Hal ini sejalan dengan komitmen Kejati Sulsel untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan menjunjung kehormatan profesi.

    Kejati Sulsel
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026 Info Desa

    Gas Subsidi untuk Rakyat, Mengapa Harganya Masih Jauh dari Harapan?

    Juli 3, 2026 Ekonomi

    Hari Kelautan Nasional 2026: Menjaga Laut Berarti Menjaga Masa Depan Indonesia

    Juli 2, 2026 Nasional
    PUBLIK UPDATE

    Ada Perbedaan Cara Hitung Skor, LSM Lemkira Minta Disdik Sulsel Awasi Proses SPMB

    Juni 27, 2026

    Lewat Aplikasi Lontara+, Pendaftaran SPMB SMPN 6 Makassar Berjalan Lancar dan Transparan

    Juni 26, 2026

    Harga LPG 3 Kg: Ketika Subsidi Belum Sepenuhnya Dinikmati Masyarakat

    Juni 28, 2026

    Pendaftaran SPMB 2026 di SMPN 2 Makassar Berjalan Lancar, Kendala Data Diperbaiki

    Juni 25, 2026

    Datangi Kantor Disdik, Ratusan Orangtua Minta Solusi atas Permasalahan Pendaftaran SPMB 2026

    Juni 22, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Juli 3, 2026

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026 Info Desa

    SIGI, PublikNews.co.id– Warga Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, berharap pemerintah daerah segera memberikan…

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.