PUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU – Proyek pembangunan jembatan di Desa Malewong, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, kembali menuai sorotan tajam. Anggaran sebesar Rp126.294.000 yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025 diduga tidak dikelola sesuai bestek perencanaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedalaman pondasi jembatan diduga tidak sesuai standar. Selain itu, upah harian orang kerja (HOK) disebut hanya Rp100 ribu per hari, di bawah standar. Bahkan, muncul kabar material timbunan dibebankan kepada masyarakat Rp50 ribu per rumah, sementara proyek ini juga diduga diborongkan dengan nilai Rp25 juta.
Menanggapi hal ini, Kamran Selalu Aktivis Anti korupsi saat ditenui disalah satu warkop yang tak jauh dari Mapolres Luwu, menegaskan tidak akan tinggal diam. Mereka menyatakan siap melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Inspektorat Kabupaten Luwu.
“Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya temuan, kasus ini akan kami dorong ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Ini harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih jauh,” tegas perwakilan Perak.
Menurut Perak, seluruh pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa selama masa jabatan Kepala Desa Malewong juga harus diperiksa secara menyeluruh.
“Jangan hanya jembatan ini, tapi seluruh program yang sudah dijalankan kades perlu diperiksa. Transparansi dan akuntabilitas wajib ditegakkan agar masyarakat tidak lagi terbebani,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Desa Malewong, Hj. Nurtanni, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, hanya meminta agar awak media melakukan konfirmasi langsung ke kantor desa.
Terkait isu iuran material yang dibebankan kepada masyarakat, dirinya mengaku tidak mengetahui hal tersebut. “Tidak ada saya tahu soal itu. Kalau memang ada, mestinya masyarakat melapor langsung ke saya,” ucapnya.
Mengenai HOK, Kades menyebut hal itu merupakan kesepakatan bersama masyarakat. “Kalau soal upah, itu tergantung masyarakat yang kerja. Selama tidak menyalahi aturan, saya hanya mengikuti kesepakatan warga,” jelasnya.
kamran menilai jawaban Kades tidak cukup. Mereka mendesak aparat terkait turun langsung memeriksa penggunaan Dana Desa Malewong agar tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat.
(Tim/Red)


















