Publiknews.co.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa pendirian sekolah unggulan merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Negara berkewajiban memberikan layanan pendidikan bermutu bagi semua anak, termasuk bagi mereka yang memiliki kecerdasan dan bakat istimewa.
Hal itu disampaikan Pratikno saat meresmikan dan membuka SMA Global Darussalam Academy serta SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Yogyakarta, pada Minggu (20/7/2025).
“Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Tapi bukan hanya itu. UU juga menyebutkan, warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus,” ujar Menko Pratikno.
Lebih lanjut, sekolah unggulan berasrama dengan kurikulum internasional seperti International Baccalaureate (IB) Diploma merupakan bagian dari pelaksanaan amanat tersebut.
Menurutnya, model pendidikan ini mampu membentuk generasi Indonesia yang sehat, berkarakter, unggul secara akademik, dan memiliki daya saing global.
“Sekolah seperti ini adalah bentuk kombinasi antara nasionalisme dan globalisme. Mengakar kuat, menjulang tinggi. Kita ingin anak-anak Indonesia mampu memperjuangkan kepentingan nasional di tengah dunia yang sangat kompetitif,” ujar Pratikno.
Apresiasi juga disampaikan atas peran serta masyarakat dalam mempercepat terwujudnya sekolah unggulan. Ia menyebut bahwa SMA Global Darussalam Academy dan SMA Kemala Taruna Bhayangkara merupakan bagian dari upaya mendukung Program Sekolah Unggul Garuda, salah satu inisiatif prioritas dalam kerangka Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo.
Pratikno menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat berjalan sendiri dalam membangun pendidikan unggul. Kolaborasi dari semua pihak sangat dibutuhkan, mulai dari dunia usaha, perguruan tinggi, hingga masyarakat.
“Pemerintah sangat mengapresiasi kontribusi pihak non-pemerintah yang telah berpartisipasi dalam mendirikan sekolah-sekolah unggulan,” ujar Guru Besar FISIP UGM tersebut. (*)