Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Manfaatkan KTP Orang Banyak untuk Ambil Pinjaman Dengan Jumlah Puluhan Juta, Seorang Honorer di Luwu Terancam Dipolisikan!
    News

    Manfaatkan KTP Orang Banyak untuk Ambil Pinjaman Dengan Jumlah Puluhan Juta, Seorang Honorer di Luwu Terancam Dipolisikan!

    September 21, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU – Aroma dugaan penyalahgunaan identitas mencuat di Kabupaten Luwu. Seorang tenaga honorer di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Luwu berinisial L kini berada di ujung tanduk hukum setelah dituding menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik banyak orang untuk memperoleh pinjaman dana pribadi.Minggu 21/9/2025

    Pinjaman tersebut bukanlah dari bank atau lembaga resmi, melainkan dana pribadi milik seorang pemodal berinisial E, yang disalurkan melalui keluarganya, Y. Dana itu disebut-sebut dipinjamkan untuk keperluan usaha.

    Namun, skema yang diduga dijalankan L justru menimbulkan kegaduhan. Sejumlah warga terkejut mendapati nama mereka tercatat sebagai peminjam, padahal mereka tidak pernah mengajukan pinjaman sedikitpun.

    “Banyak warga kaget mengetahui namanya tercantum sebagai peminjam padahal sama sekali tidak pernah mengajukan pinjaman,” ungkap seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

    Kasus ini pun menyita perhatian publik. Aktivis lokal menilai tindakan tersebut bukan sekadar persoalan utang-piutang biasa, melainkan sudah masuk ranah pidana lantaran melibatkan pemanfaatan data pribadi tanpa seizin pemilik.

    “Kalau benar ada KTP orang lain yang dipakai tanpa sepengetahuan pemilik, itu jelas penyalahgunaan identitas. Polisi tidak boleh tinggal diam, harus ada tindakan tegas,” tegas salah seorang aktivis.

    Hingga kini, dugaan penyalahgunaan KTP untuk pinjaman pribadi ini masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Warga yang merasa dirugikan pun mendorong agar persoalan ini segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

    Diketahui, Nilai dana yang di pinjam L adalah Rp 31.750.000 juta . Namun menurut pemilik Modal, L bakal Bayar separuh Akhir Bulan September 2025 ini.

    Hingga Berita ini diterbitkan, L Belum memberikan tanggapan dengan adanya hal tersebut. (Tim/Red)

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026 News

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026 News

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Januari 7, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026 Info Desa

    PUBLIKNEWS, BONE – Pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone,…

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.