Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Manfaatkan KTP Orang Banyak untuk Ambil Pinjaman Dengan Jumlah Puluhan Juta, Seorang Honorer di Luwu Terancam Dipolisikan!
    News

    Manfaatkan KTP Orang Banyak untuk Ambil Pinjaman Dengan Jumlah Puluhan Juta, Seorang Honorer di Luwu Terancam Dipolisikan!

    September 21, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU – Aroma dugaan penyalahgunaan identitas mencuat di Kabupaten Luwu. Seorang tenaga honorer di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Luwu berinisial L kini berada di ujung tanduk hukum setelah dituding menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik banyak orang untuk memperoleh pinjaman dana pribadi.Minggu 21/9/2025

    Pinjaman tersebut bukanlah dari bank atau lembaga resmi, melainkan dana pribadi milik seorang pemodal berinisial E, yang disalurkan melalui keluarganya, Y. Dana itu disebut-sebut dipinjamkan untuk keperluan usaha.

    Namun, skema yang diduga dijalankan L justru menimbulkan kegaduhan. Sejumlah warga terkejut mendapati nama mereka tercatat sebagai peminjam, padahal mereka tidak pernah mengajukan pinjaman sedikitpun.

    “Banyak warga kaget mengetahui namanya tercantum sebagai peminjam padahal sama sekali tidak pernah mengajukan pinjaman,” ungkap seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

    Kasus ini pun menyita perhatian publik. Aktivis lokal menilai tindakan tersebut bukan sekadar persoalan utang-piutang biasa, melainkan sudah masuk ranah pidana lantaran melibatkan pemanfaatan data pribadi tanpa seizin pemilik.

    “Kalau benar ada KTP orang lain yang dipakai tanpa sepengetahuan pemilik, itu jelas penyalahgunaan identitas. Polisi tidak boleh tinggal diam, harus ada tindakan tegas,” tegas salah seorang aktivis.

    Hingga kini, dugaan penyalahgunaan KTP untuk pinjaman pribadi ini masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Warga yang merasa dirugikan pun mendorong agar persoalan ini segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

    Diketahui, Nilai dana yang di pinjam L adalah Rp 31.750.000 juta . Namun menurut pemilik Modal, L bakal Bayar separuh Akhir Bulan September 2025 ini.

    Hingga Berita ini diterbitkan, L Belum memberikan tanggapan dengan adanya hal tersebut. (Tim/Red)

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Pantau Jagung Usia 7 Minggu, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Ajak Petani Dukung Ketahanan Pangan

    April 4, 2026 News

    Gudang Solar Subsidi Ilegal di Desa Waetuo Diduga Beroperasi Lama, Belum Ada Tindakan Hukum

    April 3, 2026 News

    Bupati Majene Buka Musrenbang RKPD 2027: Akselerasi Ekonomi dan Infrastruktur demi Majene Maju, Mandiri, dan Berbudaya

    April 2, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Masyarakat Desa Bonde Soroti dan Tolak Pembangunan SPPG: “Tanpa Izin dan Sosialisasi, Kami Khawatir”

    Maret 13, 2026

    Gulirkan Takbir, Dorong Bike Majene Ajak Bersepeda Tua Muda Majene! 

    Maret 15, 2026

    Cahaya Lebaran di Jantung Tutar: Ratusan Warga Suppungan Gelar Pawai Obor Meriah Sambut Idul Fitri

    Maret 20, 2026

    Silaturrahmi di Rappang Barat: Merajut Kebersamaan dalam Bingkai Halal Bihalal

    Maret 23, 2026

    Tingkatkan Mutu Layanan, Dinkes dan DPRD Majene Kawal Monev Kinerja RSUD di Pantai Barane

    Maret 29, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Februari 17, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Polewali Mandar , –  Pemerintah Desa Desa Poda-Poda berhasil menyelesaikan…

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.