PUBLIKNEWS. CO. ID, GOWA — Pihak pengelola wahana pasar malam di Lapangan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, menyampaikan bantahan tegas terkait tudingan yang menyebut aktivitas operasional mereka mengganggu ibadah, merusak fasilitas umum, serta mengabaikan ketenangan warga sekitar. Tudingan tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Klarifikasi ini disampaikan secara bersama oleh perwakilan pengelola Taman Hiburan Nusantara dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Lapangan Syekh Yusuf pada Rabu (16/9/2026).
Menanggapi keluhan warga mengenai kebisingan saat waktu sholat, pihak pengelola menegaskan komitmennya untuk selalu menghormati aktivitas keagamaan di kawasan Masjid Agung Syekh Yusuf.
“Setiap kali azan Sholat Maghrib maupun Isya berkumandang, seluruh pengeras suara, musik, dan mesin wahana kami pastikan dimatikan total hingga pelaksanaan ibadah selesai. Informasi yang menyebutkan suara justru makin keras saat Sholat Isya itu sama sekali tidak benar,” tegas perwakilan
pengelola Taman Hiburan Nusantara.
Terkait jam operasional, pengelola meluruskan kabar yang menyebutkan kegiatan berlangsung hingga larut malam. Pihaknya memastikan operasional wahana dibatasi secara bertahap dan ditutup maksimal pukul 22.00 WITA, dengan penurunan aktivitas yang disesuaikan sejak seusai Sholat Maghrib. Pengawasan ketat juga dilakukan untuk memastikan tingkat kebisingan berada dalam batas toleransi wajar.
Mengenai kekhawatiran kerusakan fasilitas publik, pengelola memastikan telah menandatangani kesepakatan resmi dengan pihak pengelola kawasan untuk menjaga kebersihan, kerapian, serta keutuhan seluruh aset di area Lapangan Syekh Yusuf.
“Kami memiliki tanggung jawab tertulis dan pengawasan berkala dilakukan di lokasi. Pihak pengelola siap bertanggung jawab penuh serta melakukan perbaikan segera jika ditemukan kerusakan selama masa kegiatan,” lanjut perwakilan pengelola.
Pengelola menyayangkan adanya pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa melakukan konfirmasi atau pengecekan langsung (cover both sides) terlebih dahulu.
“Kami mengedepankan toleransi, ketertiban, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Jika ada hal yang kurang berkenan, kami sangat terbuka untuk berkomunikasi langsung secara baik, bukan disebarkan tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu,” tutupnya.
Pihak pengelola berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog terbuka demi kenyamanan bersama. (*)

