Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » LSM Pemerhati Pendidikan Minta Gubernur Evaluasi Pejabat di Disdik Sulsel
    Pendidikan

    LSM Pemerhati Pendidikan Minta Gubernur Evaluasi Pejabat di Disdik Sulsel

    Agustus 26, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Makassar – Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan penyalahgunaan jabatan dan wewenang kembali menyeruak pada kegiatan pelatihan pembelajaran mendalam (PM) yang diadakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Sulawesi Selatan dan dan Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Perikanan, Kelautan, Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPMPV KPTK).

    Kegiatan tersebut sementara berjalan bulan Agustus ini hingga November 2025 dengan jadwal para Kepsek dan Guru yang sudah diatur oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan panitia penyelenggara.

    Walaupun kegiatan tersebut milik plat merah di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, para peserta tetap dibebani pembayaran Rp 4.110.000,- untuk Kepala Sekolah dan Rp 4.117.500/orang untuk guru dengan estimasi yang ikut 1 orang Kepsek dan 3 orang Guru setiap Sekolah. Hal ini berbanding terbalik dengan efisiensi anggaran yang digaungkan oleh pemerintah pusat. Anehnya lagi, kegiatan tersebut tidak tebang pilih dimana kegiatan tersebut hanya diperuntukkan bagi sekolah penerima Dana BOS Kinerja (BOSKIN) namun juga diduga memaksa Sekolah yang menggunakan Dana BOS Reguler.

    Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman mengkritisi kebijakan dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel yang diduga mengintervensi dan mengarahkan para Kepsek untuk ikut serta walaupun tidak memiliki Dana BOSKIN.

    “Kami sementara mengusut dan mengumpulkan bukti-bukti seperti apa intervensi Kadis dan Kabid disini hingga adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dan penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan pihak penyelenggara,” ucapnya kepada awak media, Senin (25/08/2025).

    Sementara itu, Ketua LSM PERAK Indonesia, Adiarsa, SH, MH melihat ada kejanggalan dalam dalam kegiatan tersebut. Dimana jelas dalam Surat Edaran Sesmendikdasmen RI nomor 10 tahun 2025 point 4 berbunyi “Dalam hal satuan pendidikan tidak menggunakan Dana BOS PAUD Kinerja, BOS kesetaraan kinerja dan BOS Kinerja sekolah yang memiliki kinerja terbaik untuk kegiatan pelatihan sebagaimana dimaksud pada angka 2, maka laporan penggunaan dana dianggap tidak sesuai dengan petunjuk teknis”.

    “Jadi jelas dalam regulasinya penggunaan BOS Reguler untuk kegiatan tersebut tidak sesuai petunjuk teknis. Sehingga ini kami anggap pelanggaran dan berpotensi korupsi,” jelas pria yang juga berprofesi sebagai Pengacara ini.

    Lanjut Adiarsa, jadi jika penggunaan dana BOS Reguler tidak sesuai petunjuk teknis berarti dana yang sudah dipakai bayar itu pelanggaran dan harus diproses hukum.

    “Jadi jelas disini Kadis dan Kabid GTK diduga melakukan pembiaran dengan sengaja menggunakan anggaran tidak sesuai regulasi bahkan diduga ikut mengarahkan atau mengintervensi,” katanya.

    Menurut Adiarsa, Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel Iqbal Najamuddin dan Kabid GTK Dr. Anshar tidak paham pendidikan dan regulasi penggunaan dana BOS.

    “Kami juga sementara mengejar surat edaran atau surat penugasan dari Kadis sehingga tahu perannya dalam dugaan pemborosan anggaran dana BOS ini,” bebernya.

    Sementara itu pihak penyelenggara yang dikonfirmasi sebelumnya, Jumat (15/08/2025), Kasubag BBGTK Sulsel, Harisman mengatakan, tidak ada paksaan atau keharusan bagi sekolah yang tidak memiliki Dana BOSKIN.

    Pihak penyelenggara lainnya di hari yang sama, Wakif juga dikonfirmasi mengatakan, prioritas yang hanya mendapatkan BOSP (Kinerja).

    Diketahui, SMK/SMA negeri se-Sulsel diperkirakan berjumlah 500-san jika dikalikan Rp 16,4 juta/sekolah maka akan ada Rp 8 Milyar dana yang terkumpul belum lagi sekolah swasta.

    BOS Reguler diberikan kepada semua sekolah, sedangkan BOS Kinerja diberikan kepada sekolah yang menunjukkan kinerja baik dalam meningkatkan mutu pendidikan.
    Berikut perbedaan lebih rinci antara BOS Reguler dan BOS Kinerja:

    BOS Reguler :
    Tujuan : Mendukung operasional sekolah secara umum, seperti pembelian alat multimedia, pemeliharaan sarana sekolah, dan penerimaan peserta didik baru.
    Penerima : Semua satuan pendidikan yang terdaftar, baik SD, SMP, SMA, maupun SMK.
    Penyaluran : Biasanya disalurkan secara bertahap setiap triwulan.
    Mekanisme: Dana disalurkan langsung ke rekening sekolah.

    Sedangkan BOS Kinerja :
    Tujuan : Memberikan apresiasi dan insentif kepada sekolah yang menunjukkan peningkatan mutu pendidikan dan berprestasi.
    Penerima : Sekolah yang memiliki kinerja baik dalam meningkatkan mutu pendidikan dan/atau meraih prestasi tertentu.
    Penyaluran : Dapat disalurkan dalam satu tahap atau bertahap, tergantung kebijakan.
    Mekanisme : Dana disalurkan langsung ke rekening sekolah.

    Secara singkat, perbedaan utama terletak pada tujuan pemberiannya : BOS Reguler untuk mendukung operasional umum, sedangkan BOS Kinerja untuk memberikan penghargaan atas peningkatan mutu dan prestasi sekolah.

    Berbagai permasalahan di Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel dinilai belum mampu ditangani pucuk pimpinan atau Kadis yang ada sekarang. Kedua Penggiat kontrol sosial dan pengawasan masyarakat LSM PERAK dan L-Kompleks meminta Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman segera melakukan evaluasi di tubuh Disdik Sulsel.

    “L-Kompleks dan LSM Perak mendesak Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman untuk segera mencopot Kadis Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabid GTK dengan menempatkan orang yang paham pendidikan. Dan memang dengan kasar kami katakan tolong seorang Kadis diangkat dari Pamong senior dan background pendidikan,” pungkas Kedua pimpinan LSM tersebut.

    (*)

    LSM Pemerhati Pendidikan
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Membumikan Keteladanan Muhammad: Pesan Wakil Gubernur Salim S Mengga untuk Generasi Baru Cendekia

    November 30, 2025 News

    Anak-Anak SDN 019 Manding Belajar Disiplin dan Sportivitas Melalui Bela Diri INKAI

    Oktober 13, 2025 News

    Sekolah di Ujung Dusun, Harapan di Tengah Keterbatasan

    September 29, 2025 News
    PUBLIK UPDATE

    Dari GOR Gelora Majene, Sportivitas Dipukul ke Meja: Foresman Cup II 2025 Dimulai

    Desember 21, 2025

    Sejarah Tak Dilupakan: Upacara Peringatan Tragedi Galung Lombok Digelar dengan Khidmat

    Desember 11, 2025

    Kejati Sulsel Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamunre Tengah

    Desember 28, 2025

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    Dugaan Manipulasi Anggaran Sarana dan Prasarana Mengemuka: Realisasi Lapangan Disebut Berbeda dari BKU, APH Diiminta Turun Tangan

    Desember 9, 2025
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Desember 26, 2025

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025 Info Desa

    Sabang Subik, 24 Desember 2025 – Desa kecil di Kecamatan Balanipa ini baru saja menggelar…

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025

    Pelayanan Desa Mobile Hadir di Dusun Lappingan: Warga Antusias Urus Administrasi Tanpa Harus ke Kantor Desa

    November 2, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.