• Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News
Publik News
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Publik News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

LSM Pemerhati Pendidikan Minta Gubernur Evaluasi Pejabat di Disdik Sulsel

Agustus 26, 2025
in Pendidikan
79 1
LSM Pemerhati Pendidikan Minta Gubernur Evaluasi Pejabat di Disdik Sulsel
501
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Publiknews.co.id, Makassar – Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan penyalahgunaan jabatan dan wewenang kembali menyeruak pada kegiatan pelatihan pembelajaran mendalam (PM) yang diadakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Sulawesi Selatan dan dan Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Perikanan, Kelautan, Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPMPV KPTK).

Kegiatan tersebut sementara berjalan bulan Agustus ini hingga November 2025 dengan jadwal para Kepsek dan Guru yang sudah diatur oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan panitia penyelenggara.

Baca Juga:

Anak-Anak SDN 019 Manding Belajar Disiplin dan Sportivitas Melalui Bela Diri INKAI

Sekolah di Ujung Dusun, Harapan di Tengah Keterbatasan

Ragukan Mutu Proyek Rehabilitasi/Pembangunan SMAN 6 Gowa, L-KONTAK Laporkan Ke APH dan BPK

Walaupun kegiatan tersebut milik plat merah di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, para peserta tetap dibebani pembayaran Rp 4.110.000,- untuk Kepala Sekolah dan Rp 4.117.500/orang untuk guru dengan estimasi yang ikut 1 orang Kepsek dan 3 orang Guru setiap Sekolah. Hal ini berbanding terbalik dengan efisiensi anggaran yang digaungkan oleh pemerintah pusat. Anehnya lagi, kegiatan tersebut tidak tebang pilih dimana kegiatan tersebut hanya diperuntukkan bagi sekolah penerima Dana BOS Kinerja (BOSKIN) namun juga diduga memaksa Sekolah yang menggunakan Dana BOS Reguler.

Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman mengkritisi kebijakan dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel yang diduga mengintervensi dan mengarahkan para Kepsek untuk ikut serta walaupun tidak memiliki Dana BOSKIN.

“Kami sementara mengusut dan mengumpulkan bukti-bukti seperti apa intervensi Kadis dan Kabid disini hingga adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dan penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan pihak penyelenggara,” ucapnya kepada awak media, Senin (25/08/2025).

Sementara itu, Ketua LSM PERAK Indonesia, Adiarsa, SH, MH melihat ada kejanggalan dalam dalam kegiatan tersebut. Dimana jelas dalam Surat Edaran Sesmendikdasmen RI nomor 10 tahun 2025 point 4 berbunyi “Dalam hal satuan pendidikan tidak menggunakan Dana BOS PAUD Kinerja, BOS kesetaraan kinerja dan BOS Kinerja sekolah yang memiliki kinerja terbaik untuk kegiatan pelatihan sebagaimana dimaksud pada angka 2, maka laporan penggunaan dana dianggap tidak sesuai dengan petunjuk teknis”.

“Jadi jelas dalam regulasinya penggunaan BOS Reguler untuk kegiatan tersebut tidak sesuai petunjuk teknis. Sehingga ini kami anggap pelanggaran dan berpotensi korupsi,” jelas pria yang juga berprofesi sebagai Pengacara ini.

Lanjut Adiarsa, jadi jika penggunaan dana BOS Reguler tidak sesuai petunjuk teknis berarti dana yang sudah dipakai bayar itu pelanggaran dan harus diproses hukum.

“Jadi jelas disini Kadis dan Kabid GTK diduga melakukan pembiaran dengan sengaja menggunakan anggaran tidak sesuai regulasi bahkan diduga ikut mengarahkan atau mengintervensi,” katanya.

Menurut Adiarsa, Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel Iqbal Najamuddin dan Kabid GTK Dr. Anshar tidak paham pendidikan dan regulasi penggunaan dana BOS.

“Kami juga sementara mengejar surat edaran atau surat penugasan dari Kadis sehingga tahu perannya dalam dugaan pemborosan anggaran dana BOS ini,” bebernya.

Sementara itu pihak penyelenggara yang dikonfirmasi sebelumnya, Jumat (15/08/2025), Kasubag BBGTK Sulsel, Harisman mengatakan, tidak ada paksaan atau keharusan bagi sekolah yang tidak memiliki Dana BOSKIN.

Pihak penyelenggara lainnya di hari yang sama, Wakif juga dikonfirmasi mengatakan, prioritas yang hanya mendapatkan BOSP (Kinerja).

Diketahui, SMK/SMA negeri se-Sulsel diperkirakan berjumlah 500-san jika dikalikan Rp 16,4 juta/sekolah maka akan ada Rp 8 Milyar dana yang terkumpul belum lagi sekolah swasta.

BOS Reguler diberikan kepada semua sekolah, sedangkan BOS Kinerja diberikan kepada sekolah yang menunjukkan kinerja baik dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Berikut perbedaan lebih rinci antara BOS Reguler dan BOS Kinerja:

BOS Reguler :
Tujuan : Mendukung operasional sekolah secara umum, seperti pembelian alat multimedia, pemeliharaan sarana sekolah, dan penerimaan peserta didik baru.
Penerima : Semua satuan pendidikan yang terdaftar, baik SD, SMP, SMA, maupun SMK.
Penyaluran : Biasanya disalurkan secara bertahap setiap triwulan.
Mekanisme: Dana disalurkan langsung ke rekening sekolah.

Sedangkan BOS Kinerja :
Tujuan : Memberikan apresiasi dan insentif kepada sekolah yang menunjukkan peningkatan mutu pendidikan dan berprestasi.
Penerima : Sekolah yang memiliki kinerja baik dalam meningkatkan mutu pendidikan dan/atau meraih prestasi tertentu.
Penyaluran : Dapat disalurkan dalam satu tahap atau bertahap, tergantung kebijakan.
Mekanisme : Dana disalurkan langsung ke rekening sekolah.

Secara singkat, perbedaan utama terletak pada tujuan pemberiannya : BOS Reguler untuk mendukung operasional umum, sedangkan BOS Kinerja untuk memberikan penghargaan atas peningkatan mutu dan prestasi sekolah.

Berbagai permasalahan di Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel dinilai belum mampu ditangani pucuk pimpinan atau Kadis yang ada sekarang. Kedua Penggiat kontrol sosial dan pengawasan masyarakat LSM PERAK dan L-Kompleks meminta Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman segera melakukan evaluasi di tubuh Disdik Sulsel.

“L-Kompleks dan LSM Perak mendesak Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman untuk segera mencopot Kadis Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabid GTK dengan menempatkan orang yang paham pendidikan. Dan memang dengan kasar kami katakan tolong seorang Kadis diangkat dari Pamong senior dan background pendidikan,” pungkas Kedua pimpinan LSM tersebut.

(*)

Tags: LSM Pemerhati Pendidikan
Previous Post

Penggunaan Dana BOS di SDN 656 Lauwa Disorot, Inspektorat Diminta Audit Yang Tercatat di BKU Dengan Realisasi Dilapangan

Next Post

Empat Praperadilan Ditolak, Bidkum Polda NTT Buktikan Penyidikan Sesuai Hukum

Berita Lainnya:

Anak-Anak SDN 019 Manding Belajar Disiplin dan Sportivitas Melalui Bela Diri INKAI
News

Anak-Anak SDN 019 Manding Belajar Disiplin dan Sportivitas Melalui Bela Diri INKAI

Oktober 13, 2025
Sekolah di Ujung Dusun, Harapan di Tengah Keterbatasan
News

Sekolah di Ujung Dusun, Harapan di Tengah Keterbatasan

September 29, 2025
Ragukan Mutu Proyek Rehabilitasi/Pembangunan SMAN 6 Gowa, L-KONTAK Laporkan Ke APH dan BPK
Pendidikan

Ragukan Mutu Proyek Rehabilitasi/Pembangunan SMAN 6 Gowa, L-KONTAK Laporkan Ke APH dan BPK

September 23, 2025
L-KONTAK Melaporkan Dugaan Kesalahan Prosedur dan K3 pada Proyek Gedung Pendidikan SMAK Makassar
Pendidikan

L-KONTAK Melaporkan Dugaan Kesalahan Prosedur dan K3 pada Proyek Gedung Pendidikan SMAK Makassar

September 23, 2025
Langkah Strategis Disdikbud Sulbar: Pastikan Penyaluran BOSP Tepat Sasaran dan Data Terupdate
Pendidikan

Langkah Strategis Disdikbud Sulbar: Pastikan Penyaluran BOSP Tepat Sasaran dan Data Terupdate

September 12, 2025
Disdik Sulsel Gelar Lomba, Semarakkan HUT RI ke-80
Pendidikan

Disdik Sulsel Gelar Lomba, Semarakkan HUT RI ke-80

Agustus 20, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

Oktober 30, 2025
Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Oktober 30, 2025
Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Oktober 30, 2025
Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Oktober 30, 2025

Berita Terkini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

Agustus 28, 2025
Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

Oktober 12, 2025
Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Juli 1, 2025
Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

September 23, 2025

Hello world!

1
Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

0
Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

0
Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

0
DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

Oktober 30, 2025
Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Oktober 30, 2025
Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Oktober 30, 2025
Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Oktober 30, 2025

Popular Post

  • Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

    Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

    131 shares
    Share 52 Tweet 33

PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP

Logo Publik News
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.