Publiknews.co.id, Belopa — Menanggapi kritikan Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) yang telah melayangkan surat klarifikasi 09097/K.I/S.KL.DPP L-KONTAK/X/2025 terkait proyek Penambahan Ruang Puskesmas Bua Tahun 2025, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawari Basir, mengaku akan melakukan koordinasi kepada pelaksana pekerjaan.
“Terkait hal ini, akan kami koordinasikan kepada tim teknis pelaksana dilapangan”, dikutip pesan Kadinkes kepada Corongrakyat (11/10/2025).
Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi L-KONTAK, Dian Resky Sevianti, menyebut proyek Penambahan Ruang Puskesmas Bua, Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025 terindikasi ada penggelembungan (Mark-up) Harga Satuan Bangunan Gedung Negara (HSBGN).
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan itu diduga terjadi ketidakwajaran harga satuan bangunan gedung.
Dalam surat klarifikasinya,L-KONTAK menduga terjadi ketidakwajaran harga, bahkan tidak memenuhi spesifikasi teknis.
“Kami telah melayangkan surat klarifikasi ke Dinas Kesehatan Luwu. Ada indikasi ketidakwajaran harga satuan bangunan gedung/m2, bahkan balok betonnya kami duga tidak melalui uji beton,” tegas Dian Resky Sevianti, Jumat, (10/10/2025).
Sementara itu kepada awak media, Ketua Umum L-KONTAK, Iswandi, mengungkap, bahwa temuan lembaganya siap dipertanggungjawabkan dan bersedia membuka hasil kajiannya bersama pihak rekanan dihadapan awak media.
Menurut Iswandi, setidaknya ada tujuh poin hasil temuan lembaganya yang siap dibuka bersama Dinas Kesehatan Luwu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Pengawas, dan CV. Riffat Wija Luwu sebagai wujud partisipasi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kita akan buka ini secara bertahap. Kami telah melakukan investigasi menyeluruh, bukan hanya puskesmas Bua, tetapi ada beberapa kegiatan seperti Pustu, Puskesmas Larompong, Puskesmas Ponsel, dan lainnya”, tutupnya.


















