• Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News
Publik News
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Publik News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

L-KONTAK Minta Kejati Sulsel Usut Belanja Perdin Dinas Kesehatan Makassar Tahun 2023-2024

Oktober 30, 2025
in News
70 3
L-KONTAK Minta Kejati Sulsel Usut Belanja Perdin Dinas Kesehatan Makassar Tahun 2023-2024
456
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Publiknews.co.id, Makassar – Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) membuka penyelidikan terhadap penggunaan anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) Dinas Kesehatan Kota Makassar Tahun 2023 dan 2024.

L-KONTAK menduga ada penggelembungan biaya Perdin yang tidak sesuai kenyataan. Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP), tahun 2023 Dinas Kesehatan Kota Makassar menganggarkan Perdin senilai Pagu Rp. 10.020.000.000,-, dan tahun 2024 diperuntukan untuk Dinas Dalam Kota senilai Rp. 9.650.750.000,-.

Baca Juga:

Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Kapolri Lantik Irjen Pol Djuhandhani Sebagai Kapolda Sulsel

“Untuk membuktikan apakah terjadi kerugian negara atau tidak, maka dibutuhkan proses penyelidikan,” ungkap Iswandi, Ketua Umum L-KONTAK, Rabu, (29/10/2025).

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Dan Pegawai Tidak Tetap, L-KONTAK menduga penggunaan anggaran tersebut melebihi rincian yang seharusnya.

Untuk itu, Iswandi meminta Kejati Sulsel yang memiliki tanggung jawab dan kewenangan penuh untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga melakukan kecurangan terhadap penggunaan anggaran negara, sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 perubahan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004.

“Kami berharap agar Kepala Kejati Sulsel yang baru, dapat melakukan pengusutan tuntas utamanya Pengguna Anggaran dan Pejabat Pengadaannya,” tegasnya. (*)

Tags: Dinas Kesehatan Kota MakassarL-KONTAK
Previous Post

Warkop Desa : Mewadahi Energi Kreatif Kaum Muda.

Next Post

Kapolri Lantik Irjen Pol Djuhandhani Sebagai Kapolda Sulsel

Berita Lainnya:

Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri
News

Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Oktober 30, 2025
Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape
News

Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Oktober 30, 2025
Kapolri Lantik Irjen Pol Djuhandhani Sebagai Kapolda Sulsel
News

Kapolri Lantik Irjen Pol Djuhandhani Sebagai Kapolda Sulsel

Oktober 30, 2025
Warkop Desa : Mewadahi Energi Kreatif Kaum Muda.
News

Warkop Desa : Mewadahi Energi Kreatif Kaum Muda.

Oktober 29, 2025
Program Swakelola Revitalisasi Satuan Pendidikan, L-KONTAK : Patut Diwaspadai Praktik Kecurangan
News

Program Swakelola Revitalisasi Satuan Pendidikan, L-KONTAK : Patut Diwaspadai Praktik Kecurangan

Oktober 23, 2025
Pegiat Media: LP KPK Sulbar Terkesan Ingin Bungkam Pemberitaan Kritis
News

Pegiat Media: LP KPK Sulbar Terkesan Ingin Bungkam Pemberitaan Kritis

Oktober 18, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

Oktober 30, 2025
Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Oktober 30, 2025
Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Oktober 30, 2025
Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Oktober 30, 2025

Berita Terkini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

Agustus 28, 2025
Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

Oktober 12, 2025
Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Juli 1, 2025
Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

September 23, 2025

Hello world!

1
Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

0
Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

0
Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

0
DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

Oktober 30, 2025
Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Oktober 30, 2025
Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Oktober 30, 2025
Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Oktober 30, 2025

Popular Post

  • Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

    Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

    131 shares
    Share 52 Tweet 33

PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP

Logo Publik News
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.