Publiknews.co.id, Makassar – Tony Iswandi, Ketua Umum Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) dan jajarannya untuk membongkar adanya permainan dalam penjualan minyak goreng Minyakita. Selain harga di atas aturan, pemasok diduga berasal dari daerah Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan data yang diperoleh L-KONTAK, pemasok tersebut telah melakukan pengiriman barang (Minyakita) sejak tahun 2023 – 2025 diperkirakan mencapai lebih dari Rp. 20 milliar. Kecurangan yang dilakukan oknum tersebut, dengan coba mengalihkan identitas pemilik yang diduga bertujuan menghindari pajak dengan mengalihkan hasil penjualan kepada beberapa orang lain untuk ditransferkan sejumlah dana.
“Pengirim jelas, sebut saja inisialnya L Yang selanjutnya beberapa nota expedisi L juga sebagai penerima barang. Kemudian hasil penjualan di transfer ke rekening sebut saja Y dan A dengan nomor rekening dan Bank yang berbeda,” kata Iswandi, Kamis, (18/09/2025).
Iswandi menduga ada pihak yang sengaja melakukan perbuatan melawan hukum demi keuntungan pribadi.
“Kami minta Kajati Sulsel dan jajarannya mengusut tuntas dengan melakukan pemeriksaan terhadap oknum L dan E untuk mempertanggungjawakan perbuatannya di hadapan hukum. Kami yakin, ada pihak-pihak lain yang turut serta mendukung usaha L dan E,” tegasnya.
Kejati Sulsel diharapkan segera mengungkap siapa dalang di balik dugaan permainan penjualan minyak goreng Minyakita yang asal pengirimnya selain Kupang (NTT), juga Surabaya (Jawa Timur). Jika tidak ada tindakan tegas, bukan tak mungkin kepercayaan publik terhadap pengawasan pemerintah akan semakin luntur.
Iswandi menegaskan, pelaku harus diadili, bukan sekadar diberi teguran. Hukum tidak boleh tumpul di hadapan mereka yang bermain curang.
“Tangkap pelakunya, jangan beri kesempatan. Bukan tidak mungkin, selain minyak goreng, beras juga jadi ladang penghasilan mereka. Kami siap membawa bukti-bukti perbuatan mereka,” ungkapnya. (*)

