• Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News
Publik News
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Publik News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

L-KONTAK: APH Diminta Membuka Penyelidikan Pembangunan Jalan dan Drainase Lingkungan Kelurahan Salotellue 2025

Agustus 6, 2025
in News
71 3
L-KONTAK: APH Diminta Membuka Penyelidikan Pembangunan Jalan dan Drainase Lingkungan Kelurahan Salotellue 2025
465
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Publiknews.co.id, Palopo – Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), Menilai Pembangunan Jalan dan Drainase Kelurahan Salotellue, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, tidak melalui Feasybility Study (FS).

“Niat baik Pemerintah Kota Palopo patut diacungi jempol. Sayangnya, jika pembangunan infrastruktur tidak memenuhi prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah dan itu sama saja bohong. Apakah perencanaan telah terpenuhi seperti Feasibility Study (FS)?,” katanya, Rabu (06/08/2025).

Baca Juga:

SEMANGAT KEMERDEKAAN MENGALIR DI KECAMATAN BALANIPA

Lomba Penyuluhan GENRE Menjadi Panggung Harapan Masa Depan

L-KONTAK: Penggunaan Material Cadas Tidak Sesuai Kontrak di Proyek Jalan dan Drainase

Dia menambahkan, persoalan pembebasan lahan terhadap tanah masyarakat, seharusnya menjadi bahagian dari perencanaan, bukan yang akhirnya berujung pada pertikaian terhadap kepentingan masyarakat yang merasa dirugikan dan kepentingan pemerintah daerah.

“Persoalan yang akan dilalui kegiatan itu merupakan bahagian dari perencanaan, begitu juga dengan Data Sondirnya. Tanyakan saja tim teknisnya, apakah kegiatan itu memiliki data sondir atau tidak. Padahal itu merupakan bahagian dari perencanaan,” ungkapnya.

Eky menyebut, kegiatan yang dilaksanakan CV. Try Jaya dengan nilai penawaran Rp. 4.115.888.000,- yang dikuatkan kontrak nomor : 009-PPK/SPK-JLDL/DPKP, yang melekat pada Dinas Perumahan Dan Permukiman (Disperkim) Kota Palopo, mestinya sudah melewati tahapan Feasibility Study (FS) dan menggunakan Detailed Engineering Design (DED) sebagai pedoman pelaksanaan bagi penyedia jasa.

Dokumen FS dan DED seharusnya tidak hanya mencakup teknikal dan finansial, namun juga meliputi pemeliharaan lingkungan dan perlindungan terhadap masyarakat.

“Dalam pembuatan infrastruktur besar seharusnya seluruh dokumen FS dan DED lengkap dan sesuai dengan Standar Nasional, termasuk pembebasan lahan masyarakat yang akan dilalui proyek tersebut,” tegasnya. Selain itu, L-KONTAK menduga, dokumen Engineering Estimate (EE) dan Owner Estimate (OE) tidak didasari oleh FS.

Pembuktian dokumen asal pengambilan material oleh CV. Try Jaya, menjadi temuan L-KONTAK. Pemeriksaan dokumen harus dilakukan sebelum dinyatakan layak sebagai penyedia jasa.

“Jika kemudian terbukti tidak mengantongi izin tambang (Ilegal), maka sebaiknya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan pemutusan kontrak sebelum berimplikasi hukum,” tegasnya.

PPK diduga melakukan pembiaran terjadinya kesalahan prosedur, sehingga dokumen administrasi milik CV. Try Jaya tidak layak untuk ditetapkan sebagai penyedia jasa.

“Jika pernyataan kami tidak benar, maka kami meminta PPK untuk membuktikan, apakah pengambilan material telah diperkuat dengan surat izin menambang? Lalu lokasi penambangannya dimana? Apakah titik koordinatnya sudah sesuai yang tertera pada izinnya? Lalu atasnama siapa izin itu? Jangan-jangan terjadi manipulasi data? Sebahagian materialnya berasal dari stokepile milik penyedia jasa,” katanya.

Belum lagi dilokasi pekerjaan ditemukan jika CV. Try Jaya tidak memiliki Direksi Kit dan para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

“Itu menandakan jika penyedia jasa memang tidak profesional. APD saja tidak ada satupun pekerja yang gunakan, belum lagi Direksi Kit nya tidak ada,” tegas Eky.

Cipta Persada Consultant selaku Konsultan Pengawas juga dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.

“Coba lihat dilokasi, apakah disana ada konsultan pengawas? Trus dari Dinas Perkim termasuk PPK dan PPTK apakah telah menjalankan fungsi dengan benar termasuk fungsi pengawasnya?,”

L-KONTAK meminta agar APH segera membuka penyelidikan termasuk potensi dugaan penggelembungan harga (Mark-up), sebab berdasarkan Designnya, proyek tersebut menggunakan material Paving Blok berukuran tebal 8 cm.

“Wajar atau tidaknya ukuran tebal Paving Blok 8 cm, silahkan APH membuktikan,” tutupnya. (*)

Tags: L-KONTAK
Previous Post

Menabur Harapan: Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Samasundu Dimulai

Next Post

Pemerintah Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 pada 15 Agustus 2025

Berita Lainnya:

SEMANGAT KEMERDEKAAN MENGALIR DI KECAMATAN BALANIPA
News

SEMANGAT KEMERDEKAAN MENGALIR DI KECAMATAN BALANIPA

Agustus 7, 2025
Lomba Penyuluhan GENRE Menjadi Panggung Harapan Masa Depan
News

Lomba Penyuluhan GENRE Menjadi Panggung Harapan Masa Depan

Agustus 7, 2025
L-KONTAK: Penggunaan Material Cadas Tidak Sesuai Kontrak di Proyek Jalan dan Drainase
News

L-KONTAK: Penggunaan Material Cadas Tidak Sesuai Kontrak di Proyek Jalan dan Drainase

Agustus 7, 2025
Polres Pasangkayu Bagikan Bendera Ke Pengendara
Nasional

Polres Pasangkayu Bagikan Bendera Ke Pengendara

Agustus 7, 2025
L-KONTAK: Proyek Jalan dan Drainase Kelurahan Salotellue Tidak Melalui Studi Kelayakan
News

L-KONTAK: Proyek Jalan dan Drainase Kelurahan Salotellue Tidak Melalui Studi Kelayakan

Agustus 6, 2025
Samasundu Bermusyawarah: Merajut Mimpi dalam RKPDes 2025
Info Desa

Samasundu Bermusyawarah: Merajut Mimpi dalam RKPDes 2025

Agustus 6, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

edit post
SEMANGAT KEMERDEKAAN MENGALIR DI KECAMATAN BALANIPA

SEMANGAT KEMERDEKAAN MENGALIR DI KECAMATAN BALANIPA

Agustus 7, 2025
edit post
Lomba Penyuluhan GENRE Menjadi Panggung Harapan Masa Depan

Lomba Penyuluhan GENRE Menjadi Panggung Harapan Masa Depan

Agustus 7, 2025
edit post
L-KONTAK: Penggunaan Material Cadas Tidak Sesuai Kontrak di Proyek Jalan dan Drainase

L-KONTAK: Penggunaan Material Cadas Tidak Sesuai Kontrak di Proyek Jalan dan Drainase

Agustus 7, 2025
edit post
Polres Pasangkayu Bagikan Bendera Ke Pengendara

Polres Pasangkayu Bagikan Bendera Ke Pengendara

Agustus 7, 2025

Berita Terkini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post
Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Juli 1, 2025
edit post
Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

Juli 4, 2025
edit post
Musyawarah Desa Samasundu: Transparansi dan Evaluasi Pembangunan

Musyawarah Desa Samasundu: Transparansi dan Evaluasi Pembangunan

Juli 26, 2025
edit post
Hati-Hati! SKPD Ditargetkan dalam Jerat Korupsi: L-KONTAK Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Wewenang di Proyek Bangunan Gedung Negara!

Hati-Hati! SKPD Ditargetkan dalam Jerat Korupsi: L-KONTAK Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Wewenang di Proyek Bangunan Gedung Negara!

Juli 23, 2025
edit post

Hello world!

1
edit post
Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

0
edit post
Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

0
edit post
Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

0
edit post
SEMANGAT KEMERDEKAAN MENGALIR DI KECAMATAN BALANIPA

SEMANGAT KEMERDEKAAN MENGALIR DI KECAMATAN BALANIPA

Agustus 7, 2025
edit post
Lomba Penyuluhan GENRE Menjadi Panggung Harapan Masa Depan

Lomba Penyuluhan GENRE Menjadi Panggung Harapan Masa Depan

Agustus 7, 2025
edit post
L-KONTAK: Penggunaan Material Cadas Tidak Sesuai Kontrak di Proyek Jalan dan Drainase

L-KONTAK: Penggunaan Material Cadas Tidak Sesuai Kontrak di Proyek Jalan dan Drainase

Agustus 7, 2025
edit post
Polres Pasangkayu Bagikan Bendera Ke Pengendara

Polres Pasangkayu Bagikan Bendera Ke Pengendara

Agustus 7, 2025

Popular Post

  • edit post
    Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Musyawarah Desa Samasundu: Transparansi dan Evaluasi Pembangunan

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Hati-Hati! SKPD Ditargetkan dalam Jerat Korupsi: L-KONTAK Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Wewenang di Proyek Bangunan Gedung Negara!

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Dugaan Rekayasa Kasus di Polres Maros: Apa yang Terjadi dengan Barang Bukti Budiman S?

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
Logo Publik News

  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.