Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Kejati Sulsel Ikuti Sosialisasi Kepegawaian Sambut 26 PNS Pengalihan dari Imipas
    News

    Kejati Sulsel Ikuti Sosialisasi Kepegawaian Sambut 26 PNS Pengalihan dari Imipas

    November 27, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengikuti kegiatan Sosialisasi Kepegawaian secara virtual terkait tindak lanjut pengalihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) ke Kejaksaan Republik Indonesia.

    Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung ini dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025. Kejati Sulsel berpartisipasi secara virtual dari kantor satuan kerja.

    Kejati Sulsel diwakili oleh Asisten Pembinaan (Asbin), Abdillah, didampingi Kepala Subbagian Kepegawaian, Nur Utami, serta jajaran pembinaan Kejati Sulsel. Acara ini juga diikuti oleh seluruh PNS yang dialihkan di wilayah kerja Kejati Sulsel, yang berjumlah 26 orang.

    Asbin Abdillah menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Nomor B-13725-/C.4/Cp.311//2025 perihal Tindak Lanjut Pengalihan Pegawai Negeri Sipil. Tujuannya adalah untuk menyerahkan Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Surat Keputusan Jaksa Agung tentang pengangkatan mereka dalam jabatan sebagai Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.

    Pengalihan PNS ini merupakan amanat dari Pasal 76 Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum , dan diharapkan dapat memperkuat sumber daya manusia Kejaksaan di berbagai satuan kerja, termasuk pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Negeri Jeneponto, Kejaksaan Negeri Gowa, dan Kejaksaan Negeri Makassar.

    Kejati Sulsel
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kapolda Sulbar Pimpin Rapat Dengar Pendapat, Kupas Tuntas Penanganan Perkara Korupsi

    Mei 18, 2026 News

    Bayi Terlantar di Polewali Diserahkan ke Dinas Sosial Usai 21 Hari Dirawat di RS Hajja Andi Depu

    Mei 16, 2026 News

    Kapolda Sulbar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Siap Dorong Ekonomi Masyarakat

    Mei 16, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Kejanggalan Surat Bimtek Wajo: Dua Nama Perusahaan, Aktivis Bongkar Modus Rekayasa Dana

    Mei 11, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026

    DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar

    Mei 11, 2026

    AMDK Merk HK di Kalukku Akui Belum Punya SIPA, Tak Paham Soal Sumur Pantau

    Mei 16, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.