Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » DPMD Luwu Mendadak di Geledah Kejaksaan Luwu, Ada Apa??
    News

    DPMD Luwu Mendadak di Geledah Kejaksaan Luwu, Ada Apa??

    November 17, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU  –  Suasana Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu mendadak tegang. Sekitar pukul 10.00 WITA, Senin pagi, tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Luwu datang dengan sikap tegas, membawa surat perintah dan langsung melakukan penggeledahan. Aksi hukum tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan aset Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong.

    Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Nomor: Print–1318/P.4.35.4/Fd.1/11/2025 tertanggal 13 November 2025. Dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus, Rama Hadi, S.H., tim bergerak menyisir setiap sudut ruangan, dibackup oleh Tim Intelijen Kejari Luwu.

    Langkah ini menjadi bagian penting dari proses penyidikan untuk mencari dan mengamankan berbagai dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan aset desa. Setiap berkas, map, hingga dokumen digital diperiksa satu per satu guna memastikan tidak ada informasi yang terlewat.

    Di tengah suasana pemeriksaan yang ketat, pihak DPMD Kabupaten Luwu terlihat kooperatif. Para pegawai membantu menunjukkan lokasi penyimpanan dokumen sehingga proses penggeledahan berjalan tanpa hambatan. Tidak ada kericuhan. Tidak ada penolakan. Semua berlangsung tertib namun penuh ketegangan.

    Setelah hampir dua setengah jam berlangsung, sekitar pukul 12.30 WITA, penggeledahan akhirnya rampung. Tim penyidik keluar dengan membawa sejumlah dokumen yang diyakini penting sebagai penunjang alat bukti dalam penyidikan kasus yang kini menjadi sorotan publik tersebut.

    Situasi tetap aman dan kondusif. Namun penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Negeri Luwu semakin memperdalam kasus dugaan korupsi aset desa, yang diyakini memiliki dampak besar terhadap pengelolaan pemerintahan desa di Kabupaten Luwu. (Tim/Red)

    Kejaksaan Luwu
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026 News

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026 News

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Januari 7, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026 Info Desa

    PUBLIKNEWS, BONE – Pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone,…

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.