Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Aktivis Lingkungan Desak Perwakilan Satgas PKH Pasangkayu Bertindak Tegas
    News

    Aktivis Lingkungan Desak Perwakilan Satgas PKH Pasangkayu Bertindak Tegas

    Oktober 16, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, PASANGKAYU – Aktivis lingkungan mendesak Perwakilan Satgas Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara (PKH) Pasangkayu untuk segera bertindak terkait dugaan pembiaran aktivitas ilegal di area yang dipasangi plang Satgas PKH. Desakan ini muncul setelah tiga bulan berlalu sejak pemasangan plang di titik koordinat -1.231247, 119.396741 pada 10 Juli 2025.

    Bung Dedi, seorang pegiat lingkungan, mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya serius, termasuk menjalin komunikasi dengan Jaksa Agung RI, Bapak ST Burhanuddin, untuk mendesak Perwakilan Satgas PKH Pasangkayu.

    “Bubarkan Kelompok Ilegal dari Plang Satgas PKH,” tegas Dedi.

    Menurut Dedi, berbagai kegiatan yang melanggar hukum terus terjadi di kawasan sitaan Satgas PKH. Tidak hanya pembangunan pondok ilegal tanpa izin, tetapi juga panen kelapa sawit secara ilegal di kawasan hutan yang disita oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Satgas PKH.

    Temuan ini mengindikasikan adanya dugaan pembiaran oleh Perwakilan Satgas PKH Pasangkayu. Bahkan, ditemukan pengambilan buah sawit hampir setiap hari di kawasan plang Satgas yang dilakukan oleh kelompok tertentu secara ilegal atau tanpa izin.

    Dedi menekankan bahwa Satgas PKH Pasangkayu atau Kejaksaan Negeri Pasangkayu harus bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Penguasaan secara ilegal oleh kelompok tertentu dapat memicu konflik di kawasan hutan negara yang dapat merusak stabilitas investasi berkelanjutan.

    “Satgas PKH Pasangkayu harus bertindak menegakkan Konstitusi. Perihal hal ini sudah saya hubungi via WhatsApp Bapak ST Burhanuddin,” pungkas Dedi.

    Redaksi mencoba hubungi ketua satgas PKH Pasangkayu Via Wa namun belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.

    Penulis : Bung Dedi
    Editor : Gusti Pajong
    Pewarta : Gusti Pajong

    Satgas PKH Pasangkayu
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bupati Majene Buka Musrenbang RKPD 2027: Akselerasi Ekonomi dan Infrastruktur demi Majene Maju, Mandiri, dan Berbudaya

    April 2, 2026 News

    Perkuat Sinergi Lewat Secangkir Kopi, Bupati Majene Pimpin Coffee Morning Bahas Isu Strategis Daerah

    April 1, 2026 News

    Antrean BBM Membludak, Polres Majene Terjunkan Personel Amankan dan Urai Kemacetan di SPBU Lembang

    April 1, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Masyarakat Desa Bonde Soroti dan Tolak Pembangunan SPPG: “Tanpa Izin dan Sosialisasi, Kami Khawatir”

    Maret 13, 2026

    Gulirkan Takbir, Dorong Bike Majene Ajak Bersepeda Tua Muda Majene! 

    Maret 15, 2026

    Cahaya Lebaran di Jantung Tutar: Ratusan Warga Suppungan Gelar Pawai Obor Meriah Sambut Idul Fitri

    Maret 20, 2026

    Silaturrahmi di Rappang Barat: Merajut Kebersamaan dalam Bingkai Halal Bihalal

    Maret 23, 2026

    Pelayanan Adminduk Majene Kembali Normal, PMII Unsulbar Apresiasi Kesigapan Pemerintah Daerah

    Maret 17, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Februari 17, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Polewali Mandar , –  Pemerintah Desa Desa Poda-Poda berhasil menyelesaikan…

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.