PASANGKAYU, Publiknews.co.id — Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi pemberhentian operasional sementara terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lariang Singgani, Desa Singgani, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Sanksi tegas ini buntut dari viralnya video temuan hewan kaki seribu dalam kondisi sudah matang di dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peristiwa tersebut ditemukan oleh penerima manfaat di Posyandu Kembang Sawit, Desa Bajawali. Koordinator Wilayah MBG Pasangkayu, Syahril Syarif, membenarkan insiden tersebut.
Menurutnya, kejadian ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan dan sanitasi lingkungan dapur.
“Ini merupakan sanksi tahap pertama dengan maksimal 10 hari, dan apabila dalam kurun waktu 10 hari tidak ada pembenahan atau evaluasi maka bisa diperpanjang,” terang Syahril saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2016).
Syahril menjelaskan, sanksi ini merujuk pada petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan program MBG dan juknis pengenaan sanksi pada SPPG, di mana penghentian operasional masuk dalam kategori sanksi sedang.
Saat ini SPPG Lariang Singgani berstatus suspend untuk evaluasi total. Pengelola diminta melakukan evaluasi menyeluruh mulai dari pemeriksaan bahan baku yang masuk, proses pencucian, pemilahan, penyimpanan, pengolahan, pemorsian, hingga pemeriksaan akhir sebelum distribusi.
“Pemberhentian sementara ini bukan hanya momentum perbaikan dapur, tetapi juga untuk memastikan seluruh prosedur kerja kembali diperiksa sebelum operasional dilanjutkan,” tegasnya.
Dampak dari penghentian ini, penyaluran makanan bergizi kepada peserta didik di wilayah tersebut otomatis terhenti sementara. Penerima manfaat pun kehilangan haknya untuk memperoleh makanan secara berkelanjutan.
Terkait pengalihan pelayanan ke dapur lain, Syahril menyebut hal tersebut masih harus melalui persetujuan pusat. Sementara untuk Kecamatan Lariang sendiri, saat ini hanya terdapat satu dapur SPPG.
“Memang sangat berpengaruh terhadap pelayanan. Pengalihan pelayanan dapat dilakukan jika terdapat dapur terdekat, itupun harus melalui persetujuan dari pusat lagi, dan khusus untuk Kecamatan Lariang hanya 1 dapur yang ada,” katanya.
Pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penerima manfaat, orang tua siswa, pihak sekolah, serta masyarakat.
“Keamanan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas utama kami. Dengan adanya kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk memperkuat pengawasan, pelatihan, dan standar kebersihan di dapur SPPG Lariang,” pungkasnya.
HRL

