Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Polres Pasangkayu Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak di Rental PS
    Hukum

    Polres Pasangkayu Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak di Rental PS

    September 10, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email
    PASANGKAYU, Publiknews.co.id — Tim URC Polres Pasangkayu berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana kekerasan (pengeroyokan) terhadap anak.
    Kejadian itu terjadi di sebuah tempat rental PlayStation (PS) di Lingkungan Jembatan Patah, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.
    Setelah kepolisian menerima laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, pihaknya melakukan penindakan pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 02.00 WITA.
    Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: Lp/B/123/Ix/2026/Spkt/Polres Pasangkayu/Polda Sulawesi Barat, tanggal 4 September 2026.
    Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian bermula pada Kamis 3 September 2026 sekitar pukul 21.00 WITA.
    Saat itu, korban bersama saudaranya, Yusuf, hendak bermain PlayStation. Korban kemudian lebih dahulu menuju tempat bermain tersebut, sementara Yusuf bersama rekannya, Ferdi, menyusul kemudian.
    Tidak lama setelah Yusuf dan Ferdi tiba di lokasi, datang sekitar 10 orang laki-laki. Beberapa di antaranya dikenal oleh pelapor, yakni Eca, Dimas dan Risjal.
    Menurut keterangan pelapor, salah seorang yang datang kemudian menanyakan, “Mana yang mau berkelahi damai?” Namun pertanyaan tersebut tidak mendapat tanggapan.
    Situasi kemudian memanas ketika Yusuf dan Ferdi berada di samping bangunan tempat PlayStation.
    Sejumlah orang mendekati Yusuf dan terjadi komunikasi, tidak lama berselang, diduga terjadi aksi pemukulan terhadap Yusuf yang dilakukan oleh beberapa orang secara bersama-sama.
    Pelapor yang melihat kejadian tersebut kemudian berusaha menarik Yusuf menjauh dari kerumunan.
    Sejumlah orang lainnya turut membantu menahan para terduga pelaku hingga akhirnya petugas kepolisian tiba di lokasi.
    Saat petugas datang, beberapa orang yang diduga terlibat, diantaranya Dimas, Eca dan Risjal, meninggalkan lokasi.
    Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu segera mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan upaya pencarian terhadap para terduga pelaku.
    Petugas kemudian berhasil menemukan dan mengamankan satu orang terduga pelaku, sementara beberapa orang lainnya telah meninggalkan lokasi.
    Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pasangkayu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
    Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan motif aksi tersebut berkaitan dengan persoalan sebelumnya, di mana terduga pelaku disebut tidak menerima karena temannya pernah dipukul oleh korban.
    Adapun modus yang diduga dilakukan, berawal ketika Risjal mendatangi sejumlah rekannya dengan maksud meminta bantuan untuk menyelesaikan persoalan.
    Selanjutnya, mereka mendatangi korban yang sedang berada di tempat PlayStation dan kemudian terjadi pengeroyokan.
    Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Eru Reski, S.T.K., S.I.K, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan pendalaman untuk mengidentifikasi serta mencari keberadaan pihak lain yang diduga terlibat.
    “Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
    Polres Pasangkayu juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan melalui kekerasan atau pengeroyokan.
    Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum dan dengan mengedepankan komunikasi serta penyelesaian secara damai.
    Sumber. Humas Polres Pasangkayu/HRL
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Sempat Melarikan Diri Saat Akan Diamankan, Terduga Pelaku KDRT Dibekuk Tim URC Polres Pasangkayu

    September 9, 2026 Hukum

    35 Gram Emas Raib, Polsek Pasangkayu Gerak Cepat Datangi TKP

    September 9, 2026 Hukum

    Pastikan Penanganan Aman, BKTM Polsek Baras Dampingi Korban Penganiayaan

    September 8, 2026 Hukum
    PUBLIK UPDATE

    Dugaan Penyimpangan Dana Sekolah SMAN 14 Wajo

    Agustus 14, 2026

    Seorang Wartawan Ditemukan Meninggal Dikamar Kos di Pasangkayu, Polisi Datangi TKP

    September 6, 2026

    SD Inpres 5 Birobuli Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bangun Karakter Siswa Teladani Rasulullah

    September 5, 2026

    Polda Sulbar Tahap II Tersangka Manajer Palma Sumber Lestari ke Kejari Pasangkayu

    Agustus 12, 2026

    Ismi Ulfaida, Wakili Sulbar di Paskibraka Nasional HUT ke-81 RI 

    Agustus 18, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa September 1, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Derap kaki kuda memecah suasana sore di Desa Galung Tuluk,…

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.