Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Bendahara Bantah Tuduhan Korupsi Rp900 Juta, L-KONTAK Minta Kejari Periksa Seluruh Pihak
    News

    Bendahara Bantah Tuduhan Korupsi Rp900 Juta, L-KONTAK Minta Kejari Periksa Seluruh Pihak

    April 11, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU – Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pada proyek Revitalisasi SMPN 1 Ulu Salu, Kabupaten Luwu, kian memanas. Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) yang sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu, kini menanggapi respons dari pihak sekolah terkait potensi kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah.

    Menanggapi temuan L-KONTAK, Idalaela selaku Bendahara proyek secara tegas menyangkal adanya indikasi korupsi dalam proyek tersebut. Meski demikian, ia tidak menampik bahwa pihak Kejari Luwu telah turun tangan dan melakukan pemeriksaan terkait laporan yang dilayangkan.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Sekolah SMPN 1 Ulu Salu juga telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Hal ini disambut positif oleh L-KONTAK sebagai bukti keseriusan aparat penegak hukum.

    “Jika informasi tersebut benar, ini menunjukkan Kejari Luwu bekerja cepat dan profesional,” ujar Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi L-KONTAK, Minggu (11/04/2026).

    Merespons bantahan dari Bendahara, Dian Resky menuntut agar Kejari Luwu segera memanggil dan memeriksa mendalam pihak tersebut. Menurutnya, klarifikasi sangat diperlukan untuk mengonfirmasi kebenaran pernyataan serta memetakan peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara.

    “Kejari Luwu harus memanggil beliau untuk menegaskan sejauh mana perannya, termasuk memverifikasi setiap pengeluaran biaya. Jika nanti ditemukan bukti permulaan yang cukup, kami berharap proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegas Dian.

    Lebih jauh, L-KONTAK menekankan agar penyidik tidak hanya berhenti pada unsur sekolah, tetapi juga menyeret pihak-pihak lain yang diduga memiliki andil, mulai dari Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas, Fasilitator, hingga Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

    “Seluruh elemen yang terlibat harus dimintai keterangan. Apakah pernyataan Bendahara ini menjadi pintu masuk pengungkapan kasus, itulah yang harus dibuktikan, termasuk memverifikasi seluruh dokumentasi teknis mulai dari tahap pembongkaran hingga pemasangan,” paparnya.

    Sebagaimana diketahui, temuan krusial L-KONTAK terletak pada ketidakwajaran penetapan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara (HSBGN) serta indikasi kuat adanya “pekerjaan fiktif”. Diduga, item pekerjaan vital seperti pembongkaran dan pemasangan lantai pada rehabilitasi ruang kelas dan perpustakaan tidak dilaksanakan secara fisik, namun tercatat selesai dalam administrasi.

    Dian menambahkan, seluruh bukti pendukung, termasuk dokumen Fakta Integritas yang ditandatangani Kepala Sekolah, telah diserahkan. Jika terbukti, unsur kesengajaan atau mens rea telah terpenuhi dan masuk dalam jeratan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 15 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Kita tunggu saja proses selanjutnya. Kami yakin Kejari Luwu akan bekerja secara profesional dan objektif,” tutupnya.

    (*)

    Kejari Luwu L-KONTAK SMPN 1 Ulu Salu
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Menjaga Harmoni di Tanah Malaqbi: Ketua LP3KRI Sulbar Tekankan Pentingnya Menata Perbedaan dalam Bingkai Agama, Adat, dan Konstitusi

    April 11, 2026 News

    Kasat Samapta Polres Majene Hadiri Grand Launching SPPG Banua Sendana, Dorong Peningkatan Gizi Masyarakat

    April 11, 2026 News

    L-KONTAK Laporkan Dugaan Korupsi Revitalisasi SMPN 1 Ulusalu Luwu, Kerugian Rp900 Juta

    April 11, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Gudang Solar Subsidi Ilegal di Desa Waetuo Diduga Beroperasi Lama, Belum Ada Tindakan Hukum

    April 3, 2026

    Masyarakat Desa Bonde Soroti dan Tolak Pembangunan SPPG: “Tanpa Izin dan Sosialisasi, Kami Khawatir”

    Maret 13, 2026

    Gulirkan Takbir, Dorong Bike Majene Ajak Bersepeda Tua Muda Majene! 

    Maret 15, 2026

    Cahaya Lebaran di Jantung Tutar: Ratusan Warga Suppungan Gelar Pawai Obor Meriah Sambut Idul Fitri

    Maret 20, 2026

    Silaturrahmi di Rappang Barat: Merajut Kebersamaan dalam Bingkai Halal Bihalal

    Maret 23, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Februari 17, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Polewali Mandar , –  Pemerintah Desa Desa Poda-Poda berhasil menyelesaikan…

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.