Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot
    News

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri Satap Pongsamelung menjadi perhatian publik. Puluhan juta rupiah anggaran pendidikan pada Tahun Anggaran 2024 dipertanyakan, menyusul belum adanya penjelasan terbuka terkait realisasi penggunaan dana tersebut.

    Berdasarkan data yang dihimpun, Dana BOS Tahun 2024 dialokasikan ke sejumlah pos belanja strategis, khususnya pemeliharaan sarana dan prasarana serta belanja langganan daya dan jasa. Pada Tahap I, anggaran pemeliharaan tercatat sebesar Rp18.376.000, sementara langganan daya dan jasa sebesar Rp4.354.200.

    Selanjutnya pada Tahap II, anggaran pemeliharaan kembali dialokasikan sebesar Rp9.703.000, dengan belanja langganan daya dan jasa mencapai Rp8.334.200.

    Namun demikian, realisasi penggunaan anggaran tersebut dinilai belum tergambar secara jelas di lapangan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara Anggaran Operasional Sekolah (AOS) yang tercantum dalam Buku Kas Umum (BKU) dengan kondisi faktual sarana dan prasarana sekolah.

    Sorotan publik juga mengarah pada belum tersedianya laporan Dana BOS Tahun 2023 dan Tahun 2025 pada sistem pelaporan yang dapat diakses oleh masyarakat. Ketiadaan laporan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan administrasi serta transparansi pengelolaan dana pendidikan di satuan pendidikan tersebut.

    Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon kepada Kepala SMP Negeri Satap Pongsamelung. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi.

    Satu-satunya penjelasan sementara disampaikan oleh pengawas sekolah yang menyebutkan bahwa pelaporan Dana BOS dilakukan melalui aplikasi ARKAS, bukan melalui OMSPAN. Meski demikian, penjelasan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab substansi persoalan, khususnya terkait keterbukaan informasi publik dan kejelasan realisasi penggunaan anggaran.

    Belakangan, Kepala SMP Negeri Satap Pongsamelung memberikan klarifikasi singkat melalui pesan WhatsApp. Ia menyampaikan bahwa keterlambatan respons disebabkan karena sedang menghadiri acara melayat dan tidak membawa telepon genggam.

    “Tabe’, Pak. Apa yang ada di ARKAS itu yang kami pedomani untuk berbelanja, dan apa yang kami belanja itu yang tercatat di buku. Kami juga membentuk Tim BOS di sekolah, jadi bukan hanya saya dan bendahara, tetapi bersama Tim BOS dalam menyusun dan melaksanakan anggaran,” tulis Kepala Sekolah melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 17 Januari 2026, pukul 16.37 WITA.(Tim/Red)

    Dana BOS
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026 News

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026 News

    L-KONTAK Pertanyakan Kualitas Bangunan Kampung Nelayan Merah Putih Untia

    Januari 9, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Kejati Sulsel Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamunre Tengah

    Desember 28, 2025

    Menyatu dalam Tradisi di Malam Pergantian Tahun: “Sambongi di Sambaliwali”

    Januari 4, 2026

    L-KONTAK Pertanyakan Kualitas Bangunan Kampung Nelayan Merah Putih Untia

    Januari 9, 2026

    Dari GOR Gelora Majene, Sportivitas Dipukul ke Meja: Foresman Cup II 2025 Dimulai

    Desember 21, 2025

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Januari 7, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026 Info Desa

    PUBLIKNEWS, BONE – Pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone,…

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.