Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Kejati Sulsel Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamunre Tengah
    News

    Kejati Sulsel Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamunre Tengah

    Desember 28, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS, LUWU – Dugaan pengelolaan keuangan desa yang tidak transparan kembali mengemuka di Desa Lamunre Tengah, Kabupaten Luwu. Sorotan publik kini tertuju pada Kepala Desa Lamunre Tengah, Suryadi, yang diduga menguasai dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sementara ketua BUMDes disebut hanya sebatas formalitas administratif.Jumat(26/12/2025)

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, alokasi dana BUMDes mencapai sekitar Rp 80 juta per tahun pada tahun anggaran 2024 hingga 2025. Namun hingga kini, arah penggunaan dan manfaat dana tersebut tidak pernah dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

    Bahkan, keberadaan dan aktivitas BUMDes kini disebut menghilang tanpa kejelasan, memunculkan kecurigaan adanya penyimpangan.

    “BUMDes hanya ada di atas kertas. Ketua BUMDes cuma formalitas, kegiatannya sekarang sudah tidak pernah terlihat,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

    Kondisi kian memprihatinkan setelah muncul dugaan bahwa Kades Suryadi beberapa kali meminjam dana BUMDes hingga Rp 10 juta. Ironisnya, arah penggunaan dana pinjaman tersebut tidak diketahui dan tidak pernah dipaparkan secara terbuka kepada masyarakat desa.

    “Kadang kades pinjam Rp 10 juta ke ketua BUMDes, tapi tidak jelas digunakan untuk apa,” beber sumber lain.
    Praktik ini dinilai berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

    Tak hanya BUMDes, program Ketahanan Pangan (Ketapang) Desa Lamunre Tengah tahun 2025 juga menjadi tanda tanya besar. Dana yang diduga mencapai sekitar Rp 200 juta ini seharusnya dialokasikan untuk memperkuat sektor pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Namun fakta di lapangan menunjukkan, realisasi program dinilai tidak jelas, bahkan manfaatnya tidak dirasakan oleh warga. Sejumlah pihak mempertanyakan ke mana dana sebesar itu dialokasikan, serta apa saja kegiatan riil yang telah dilaksanakan.

    Dalam program ketahanan pangan tersebut, bantuan bibit pertanian juga menjadi sorotan tajam. Masyarakat menyebut tidak pernah menerima bibit sebagaimana yang dilaporkan, sehingga muncul dugaan bantuan tersebut bersifat fiktif.

    “Kalau memang ada bantuan bibit, di mana barangnya? Siapa yang terima? Ini tidak pernah jelas,” kata seorang warga.

    Akumulasi dugaan ini mendorong masyarakat dan aktivis mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar, untuk turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa di Lamunre Tengah.
    Desakan tersebut meliputi pemeriksaan terhadap:

    Dana BUMDes tahun anggaran 2024–2025
    Dugaan peminjaman dana oleh kepala desa
    Dana ketahanan pangan 2025 senilai sekitar Rp 200 juta

    “Ini bukan sekadar isu administrasi, ini menyangkut uang negara dan hak masyarakat desa,” tegas beberapa Warga pada media ini.

    Sementara kades lamunre tengah saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp belum menberikan tanggapan dan klarifikasi, Hingga berita ini di terbitkan awak media terus berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi guna keberimbangan pemberitaan selanjutnya. (Tim/Red)

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Gas Subsidi untuk Rakyat, Mengapa Harganya Masih Jauh dari Harapan?

    Juli 3, 2026 Ekonomi

    Hari Kelautan Nasional 2026: Menjaga Laut Berarti Menjaga Masa Depan Indonesia

    Juli 2, 2026 Nasional

    Harga LPG 3 Kg Masih Membebani Masyarakat, Pengawasan Distribusi Harus Diperkuat

    Juli 2, 2026 Nasional
    PUBLIK UPDATE

    Ada Perbedaan Cara Hitung Skor, LSM Lemkira Minta Disdik Sulsel Awasi Proses SPMB

    Juni 27, 2026

    Lewat Aplikasi Lontara+, Pendaftaran SPMB SMPN 6 Makassar Berjalan Lancar dan Transparan

    Juni 26, 2026

    Harga LPG 3 Kg: Ketika Subsidi Belum Sepenuhnya Dinikmati Masyarakat

    Juni 28, 2026

    Pendaftaran SPMB 2026 di SMPN 2 Makassar Berjalan Lancar, Kendala Data Diperbaiki

    Juni 25, 2026

    Datangi Kantor Disdik, Ratusan Orangtua Minta Solusi atas Permasalahan Pendaftaran SPMB 2026

    Juni 22, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.