Polewali Mandar, 11 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar kembali memperingati Hari Korban 40.000 Jiwa yang dipusatkan di Monumen Korban Panyapuang Galung Lombok, Kecamatan Tinambung.
Peringatan ini merupakan bentuk penghormatan kepada ratusan korban Peristiwa Agresi Militer Belanda II di Galung Lombok pada 1 Februari 1947, yang dikenal dengan istilah Panyapuang Galung Lombok. Dalam catatan Lembaga Advokasi Korban 40.000 Jiwa, peristiwa tragis tersebut menelan sedikitnya 600 korban jiwa, menjadikannya salah satu tragedi terbesar di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat.
Upacara peringatan berlangsung dengan khidmat dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, selaku pembina upacara. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pejabat Pemerintah Daerah Polewali Mandar dan Majene, para Kepala OPD, camat, serta para anggota Veteran RI. Barisan peserta upacara melibatkan personil Polres Polman, Yonif 721 Makkasau, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, ASN Kecamatan Tinambung dan Limboro, serta Tagana Dinsos Polewali Mandar.
Monumen Korban 40.000 Jiwa, yang sebelumnya dikenal sebagai Taman Makam Pahlawan (TMP) Galung Lombok, telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Daerah Polewali Mandar pada 28 November 2023. Seiring penetapan tersebut, kawasan ini resmi berganti nama menjadi Monumen Korban Panyapuang Galung Lombok, sebagai bentuk penghormatan dan pelestarian sejarah daerah.
Rangkaian upacara dimulai dengan penghormatan kepada arwah para korban, dilanjutkan peletakan karangan bunga oleh pembina upacara, kemudian diikuti para pejabat Pemkab Polman dan Majene, unsur Polres Polman–Majene, serta pimpinan Forkopimda. Seusai upacara, seluruh peserta mengikuti prosesi tabur bunga di makam para korban sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengorbanan mereka.
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menegaskan bahwa peringatan ini bukan hanya mengenang masa lalu, tetapi juga mengingatkan generasi kini akan pentingnya menjaga nilai perjuangan, persatuan, dan kemanusiaan. Tradisi memperingati Hari Korban 40.000 Jiwa yang digelar setiap 11 Desember diharapkan menjadi sarana refleksi sejarah sekaligus memperkuat komitmen masyarakat untuk menjaga kedamaian dan keharmonisan di daerah.(**)




Rangkaian upacara dimulai dengan penghormatan kepada arwah para korban, dilanjutkan peletakan karangan bunga oleh pembina upacara, kemudian diikuti para pejabat Pemkab Polman dan Majene, unsur Polres Polman–Majene, serta pimpinan Forkopimda. Seusai upacara, seluruh peserta mengikuti prosesi tabur bunga di makam para korban sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengorbanan mereka.