Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Adik Kades Jadi Bendahara, Transparansi Dana Desa Pompengan Utara Makin Diragukan. APH Diminta Turun Tangan!
    News

    Adik Kades Jadi Bendahara, Transparansi Dana Desa Pompengan Utara Makin Diragukan. APH Diminta Turun Tangan!

    Desember 3, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    FAKTADELIK.COM, LUWU – Upaya untuk mengungkap pengelolaan Dana Desa Pompengan Utara Tahun Anggaran 2022–2024 memasuki babak baru. Judul yang kini ramai dibicarakan, “Adik Kades Jadi Bendahara, Transparansi Dana Desa Pompengan Utara Makin Dipertanyakan!”, bukan sekadar opini, melainkan cermin dari sejumlah fakta lapangan yang mulai terkuak. Setelah redaksi media melayangkan permintaan konfirmasi resmi melalui pesan WhatsApp,

    jawaban yang diterima justru membuka tanda tanya baru. Sejumlah anggaran bernilai ratusan juta rupiah masih belum memiliki kejelasan data, dokumen pendukung, maupun hasil fisik yang dapat diverifikasi di lapangan.

    Permintaan konfirmasi itu memuat rangkaian pertanyaan rinci terkait penggunaan anggaran tiga tahun terakhir, mulai dari program RTLH Gakin, pembangunan dan rehabilitasi energi alternatif, embung desa, pengerasan jalan, hingga penggunaan dana keadaan mendesak yang tercatat mencapai Rp 108 juta berdasarkan Laporan OMSPAN. Seluruh pertanyaan diajukan demi menjaga keberimbangan pemberitaan dan mengikuti standar Kode Etik Jurnalistik.

    Namun hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Pompengan Utara belum memberikan satu pun jawaban, meski permintaan konfirmasi telah dikirim secara lengkap dan jelas.

    Ketika dikonfirmasi terpisah pada Selasa (2/12/2025), Bendahara Desa Pompengan Utara memberikan tanggapan yang dinilai tidak menjawab substansi, melainkan mengarahkan agar klarifikasi dilakukan secara tatap muka.

    Ia menulis:
    “Tanggapan kami pak untuk konfirmasi pak alangkah bagusnya kalau kita ketemu langsung dan bicara. Kalau melalui HP tidak puas, pak.
    Mengenai data-data yang bapak kirimkan itu sudah melalui proses dan pemeriksaan baik dari kecamatan, pendamping, dinas DPMD, inspektorat dan kepolisian. Olehnya itu kalau bapak ingin konfirmasi kami tunggu bapak di desa kami.”

    Jawaban tersebut tidak menjawab pertanyaan mendasar terkait:

    • Daftar penerima manfaat RTLH Gakin
    • Bentuk kegiatan energi alternatif senilai hampir Rp 200 juta
    • Kondisi embung desa yang menelan anggaran Rp 225 juta
    • Dasar penetapan dan penggunaan dana keadaan mendesak
    • Realisasi anggaran Desa Siaga Kesehatan Rp 258 juta
    • Dugaan hubungan saudara antara Kepala Desa dan Bendahara yang berpotensi menimbulkan conflict of interest

    Ketiadaan penjelasan detail membuat publik semakin mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran desa.

    Salah satu poin konfirmasi yang dianggap paling krusial adalah dugaan bahwa Bendahara Desa merupakan adik kandung Kepala Desa. Jika informasi ini benar, maka struktur pengelolaan keuangan desa berada dalam kondisi sangat rawan benturan kepentingan, khususnya dalam pengelolaan dana yang mencapai miliaran rupiah dalam beberapa tahun anggaran.

    Hingga saat ini, Kepala Desa belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.

    Aktivis: “Dalam dekat ini kita bakal masukkan laporan ke Kejaksaan”

    Sejumlah aktivis yang menyoroti persoalan ini telah bersiap mengambil langkah hukum.

    “Dalam dekat ini kita bakal masukkan laporan terkait dengan hal di atas ke Kejaksaan,” ujar salah satu aktivis yang enggan disebutkan namanya.

    Menurutnya, langkah ini penting untuk mendorong penegakan akuntabilitas dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa.

    Meski belum ada respons dari Kepala Desa, tim redaksi menegaskan akan terus berupaya meminta klarifikasi dari Pemerintah Desa Pompengan Utara demi menjaga keberimbangan informasi.

    Ketiadaan jawaban rinci justru semakin mempertebal sorotan masyarakat terhadap dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa yang mencapai ratusan juta rupiah sepanjang tiga tahun terakhir. (Tim/Red)

    Adik Kades Jadi Bendahara
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kejati Sulsel Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamunre Tengah

    Desember 28, 2025 News

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025 Info Desa

    Videonya Diposting, Jamaah Asal Pasangkayu Tempuh Jalur Hukum

    Desember 24, 2025 News
    PUBLIK UPDATE

    Dari GOR Gelora Majene, Sportivitas Dipukul ke Meja: Foresman Cup II 2025 Dimulai

    Desember 21, 2025

    Sejarah Tak Dilupakan: Upacara Peringatan Tragedi Galung Lombok Digelar dengan Khidmat

    Desember 11, 2025

    Kejati Sulsel Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamunre Tengah

    Desember 28, 2025

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    Dugaan Manipulasi Anggaran Sarana dan Prasarana Mengemuka: Realisasi Lapangan Disebut Berbeda dari BKU, APH Diiminta Turun Tangan

    Desember 9, 2025
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Desember 26, 2025

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025 Info Desa

    Sabang Subik, 24 Desember 2025 – Desa kecil di Kecamatan Balanipa ini baru saja menggelar…

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025

    Pelayanan Desa Mobile Hadir di Dusun Lappingan: Warga Antusias Urus Administrasi Tanpa Harus ke Kantor Desa

    November 2, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.