Publiknews.co.id, SulSel – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu dinas di Luwu kembali menjadi sorotan tajam setelah diduga melakukan aksi penipuan berkedok pinjaman uang terhadap seorang warga berinisial AN. Dugaan tersebut muncul setelah Oknum PNS tersebut berulang kali mengumbar janji manis .Selasa (2/12)
Kisah bermula ketika Oknum ASN tengah terlilit utang dan mendesak AN untuk membantunya mencarikan pinjaman. AN, yang saat itu percaya penuh pada status dan jabatan , akhirnya AN bersedia Mencarikan pinjaman uang demi menutupi utang si Oknum PNS itu.
Menurut keterangan AN, keduanya telah bersepakat denga hari dan tanggal pelunasan. Oknum ASN tersebut berjanji akan mengembalikan seluruh pinjaman pada waktu yang telah ditentukan. Namun, janji tinggal janji.
AN mengungkapkan bahwa sejak kami telah bersepakati dan Oknum PNS berjanji akan Bayar sesuai kesepakatan dan itu ada bukti Screenshot.Oknum itu berkali-kali mengulur waktu, memberikan alasan, dan tetap berkelit tanpa ada itikad baik melunasi utangnya.
“Kalau hari ini tidak dia bayar uang yang dia pinjam saat saya tutupi utangnya, maka besok saya laporkan oknum tersebut ke Inspektorat,” tegas AN.
Kekecewaan AN semakin memuncak saat Oknum PSN pada hari ini, kembali melontarkan janji manis bahwa ia akan menyelesaikan pembayaran besok, atau Lusa. Namun AN telah kehilangan kepercayaan.
“Sudah terlalu banyak besok-besok yang dia janjikan. Saya tidak akan percaya lagi,” ujar AN dengan nada kecewa.
Status Oknum tersebut sebagai PNS membuat kasus ini menjadi perhatian publik. Sikap tidak bertanggung jawab dari seorang aparatur pemerintah dianggap mencederai kepercayaan masyarakat.
AN menegaskan bahwa apabila Hari ini sampai Pukul 17:00 atau Jam 05 (Lima) Oknum PNS kembali gagal melunasi utangnya, dirinya tidak segan-segan melayangkan laporan resmi ke Inspektorat. Langkah itu ia nilai sebagai upaya mencari keadilan, sekaligus memberikan efek jera kepada oknum aparatur yang diduga melakukan penyalahgunaan kepercayaan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa jabatan tidak boleh digunakan untuk merugikan warga. Publik kini menantikan langkah tegas dari Inspektorat bila laporan ini benar-benar dilayangkan.
Kepada Media AN mengatakan bahwa dirinya belum membeberkan siapa nama dan Inisial dan Oknum PNS Dinas dimana bertugas, yang pastinya menurut AN, jika besok tidak ada solusi atau dana saya tidak dia kembalikan, saya anggap ini adalah Penipuan yang sangat Luar biasa dan saya akan membeberkan Nama Oknum tersebut dan di dinas mana? Dan Saya akan mengambil langkah Hukum Untuk melaporkan Oknum Pegawai Negeri Sipil Tersebut ke APH dan Inspektorat.
(TIm/Redaksi)

