• Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News
Publik News
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Publik News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Oktober 30, 2025
in News
71 3
Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri
462
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Publiknews.co.id, Jakarta – Polri terus memperkuat langkah pemberantasan narkoba tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat pendekatan kemanusiaan. Selain menindak jaringan peredaran gelap, Polri membina dan memulihkan para korban penyalahgunaan narkoba, baik secara individu maupun komunitas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Polri telah memetakan 228 kampung yang sebelumnya dikenal sebagai “Kampung Narkoba” di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 118 di antaranya berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba.

Baca Juga:

Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Kapolri Lantik Irjen Pol Djuhandhani Sebagai Kapolda Sulsel

L-KONTAK Minta Kejati Sulsel Usut Belanja Perdin Dinas Kesehatan Makassar Tahun 2023-2024

“Polri telah mengidentifikasi 228 Kampung Narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba,” ujar Kapolri dalam kegiatan pemusnahan narkoba seberat 214 ton di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Sigit menuturkan, korban penyalahgunaan narkoba tidak hanya ditindak, tetapi juga direhabilitasi agar dapat kembali berfungsi sosial di masyarakat. Saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, terdiri dari 393 fasilitas medis dan 222 rehabilitasi sosial.

Langkah Polri tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan komitmen pemerintah menuju Indonesia Emas 2045. Pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai setara Rp29,37 triliun menjadi bukti keseriusan Polri dalam mendukung agenda nasional pemberantasan narkoba.

Diketahui, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, serta sejumlah jenis narkotika lainnya.

Menurut data BNN tahun 2024, pengedar narkoba kini banyak menyasar generasi muda usia 15–24 tahun, dengan angka prevalensi penyalahgunaan mencapai 3,3 juta orang. Karena itu, Polri menegaskan akan terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.

Dari total 214,84 ton barang bukti yang disita, 212,7 ton telah dimusnahkan sesuai amanat Pasal 91 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara 2,1 ton sisanya akan dimusnahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Pemusnahan ini bukan sekadar simbol, tetapi bukti nyata komitmen pemerintah dan Polri dalam menyelamatkan jutaan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Sigit.

Tags: Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoPemberantasan Narkoba
Previous Post

Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Next Post

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

Berita Lainnya:

Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape
News

Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Oktober 30, 2025
Kapolri Lantik Irjen Pol Djuhandhani Sebagai Kapolda Sulsel
News

Kapolri Lantik Irjen Pol Djuhandhani Sebagai Kapolda Sulsel

Oktober 30, 2025
L-KONTAK Minta Kejati Sulsel Usut Belanja Perdin Dinas Kesehatan Makassar Tahun 2023-2024
News

L-KONTAK Minta Kejati Sulsel Usut Belanja Perdin Dinas Kesehatan Makassar Tahun 2023-2024

Oktober 30, 2025
Warkop Desa : Mewadahi Energi Kreatif Kaum Muda.
News

Warkop Desa : Mewadahi Energi Kreatif Kaum Muda.

Oktober 29, 2025
Program Swakelola Revitalisasi Satuan Pendidikan, L-KONTAK : Patut Diwaspadai Praktik Kecurangan
News

Program Swakelola Revitalisasi Satuan Pendidikan, L-KONTAK : Patut Diwaspadai Praktik Kecurangan

Oktober 23, 2025
Pegiat Media: LP KPK Sulbar Terkesan Ingin Bungkam Pemberitaan Kritis
News

Pegiat Media: LP KPK Sulbar Terkesan Ingin Bungkam Pemberitaan Kritis

Oktober 18, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

Oktober 30, 2025
Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Oktober 30, 2025
Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Oktober 30, 2025
Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Oktober 30, 2025

Berita Terkini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

Agustus 28, 2025
Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

Oktober 12, 2025
Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Juli 1, 2025
Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

September 23, 2025

Hello world!

1
Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

0
Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

0
Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

0
DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

Oktober 30, 2025
Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Oktober 30, 2025
Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Oktober 30, 2025
Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Oktober 30, 2025

Popular Post

  • Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

    Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

    131 shares
    Share 52 Tweet 33

PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP

Logo Publik News
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.