Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri
    News

    Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

    Oktober 30, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Jakarta – Polri terus memperkuat langkah pemberantasan narkoba tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat pendekatan kemanusiaan. Selain menindak jaringan peredaran gelap, Polri membina dan memulihkan para korban penyalahgunaan narkoba, baik secara individu maupun komunitas.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Polri telah memetakan 228 kampung yang sebelumnya dikenal sebagai “Kampung Narkoba” di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 118 di antaranya berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba.

    “Polri telah mengidentifikasi 228 Kampung Narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba,” ujar Kapolri dalam kegiatan pemusnahan narkoba seberat 214 ton di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Sigit menuturkan, korban penyalahgunaan narkoba tidak hanya ditindak, tetapi juga direhabilitasi agar dapat kembali berfungsi sosial di masyarakat. Saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, terdiri dari 393 fasilitas medis dan 222 rehabilitasi sosial.

    Langkah Polri tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan komitmen pemerintah menuju Indonesia Emas 2045. Pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai setara Rp29,37 triliun menjadi bukti keseriusan Polri dalam mendukung agenda nasional pemberantasan narkoba.

    Diketahui, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, serta sejumlah jenis narkotika lainnya.

    Menurut data BNN tahun 2024, pengedar narkoba kini banyak menyasar generasi muda usia 15–24 tahun, dengan angka prevalensi penyalahgunaan mencapai 3,3 juta orang. Karena itu, Polri menegaskan akan terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.

    Dari total 214,84 ton barang bukti yang disita, 212,7 ton telah dimusnahkan sesuai amanat Pasal 91 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara 2,1 ton sisanya akan dimusnahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Pemusnahan ini bukan sekadar simbol, tetapi bukti nyata komitmen pemerintah dan Polri dalam menyelamatkan jutaan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Sigit.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pemberantasan Narkoba
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026 News

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026 News

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Januari 7, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026 Info Desa

    PUBLIKNEWS, BONE – Pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone,…

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.