Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Perkuat Integritas Calon Praktisi Hukum Kejati Sulsel Bekali Anggota PERMAHI dengan Materi Kode Etik Jaksa
    News

    Perkuat Integritas Calon Praktisi Hukum Kejati Sulsel Bekali Anggota PERMAHI dengan Materi Kode Etik Jaksa

    Oktober 13, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Makassar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan memenuhi permohonan dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Makassar untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) XV di Gedung LPTQ SULSEL, Sabtu (11/10/2025).

    Kehadiran Kejati Sulsel merupakan wujud komitmen lembaga dalam mendukung pengembangan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pembangunan kesadaran hukum masyarakat. Materi yang dibawakan dalam sesi tersebut adalah “KODE ETIK PROFESI JAKSA: KEJATI SULSEL”.

    Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan  materi ini penting bagi anggota PERMAHI untuk mengenalkan terkait profesi jaksa yang punya tugas penegakan hukum.

    “Jaksa bukan sekadar penuntut perkara, melainkan penjaga keadilan, pelindung kepentingan umum, dan pengawal supremasi hukum,” kata Soetarmi.

    Lebih lanjut, materi tersebut menguraikan secara mendalam dasar hukum profesi Jaksa, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa.

    “Nilai-nilai inti profesi yang harus dipegang teguh, yakni Tri Krama Adhyaksa—yang terdiri dari Satya (kesetiaan dan kejujuran), Adhi (kesempurnaan dalam bertugas), dan Wicaksana (kearifan dan kecermatan dalam bertindak),” jelas Soetarmi.

    Partisipasi Kejati Sulsel dalam MAPERCA XV PERMAHI Makassar ini menunjukkan peran aktif Kejaksaan dalam mencetak kader profesi hukum yang memahami dan menjunjung tinggi integritas sejak dini. Hal ini sejalan dengan komitmen Kejati Sulsel untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan menjunjung kehormatan profesi.

    Kejati Sulsel
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kapolda Sulbar Pimpin Rapat Dengar Pendapat, Kupas Tuntas Penanganan Perkara Korupsi

    Mei 18, 2026 News

    Bayi Terlantar di Polewali Diserahkan ke Dinas Sosial Usai 21 Hari Dirawat di RS Hajja Andi Depu

    Mei 16, 2026 News

    Kapolda Sulbar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Siap Dorong Ekonomi Masyarakat

    Mei 16, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Kejanggalan Surat Bimtek Wajo: Dua Nama Perusahaan, Aktivis Bongkar Modus Rekayasa Dana

    Mei 11, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026

    DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar

    Mei 11, 2026

    AMDK Merk HK di Kalukku Akui Belum Punya SIPA, Tak Paham Soal Sumur Pantau

    Mei 16, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.