Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Proyek Revitalisasi SMAN 1 dan SMAN 2 Palopo: L-KONTAK Temukan Indikasi Ketidakwajaran Harga Bangunan
    News

    Proyek Revitalisasi SMAN 1 dan SMAN 2 Palopo: L-KONTAK Temukan Indikasi Ketidakwajaran Harga Bangunan

    Oktober 10, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Palopo – Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMAN 1 Dan SMAN 2 Kota Palopo melelaui anggaran APBN Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah tahun 2025, mendapat kritikan tajam dari Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK).

    Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi L-KONTAK), membeberkan hasil temuan pihaknya diantaranya, mutu beton pada item pekerjaaan kolom dan balok beton yang diduga tidak memenuhi syarat Standar Nasional Indonesia (SNI).

    “Kami meragukan mutu beton yang dihasilkan, apakah telah melalui uji beton pada laboratorium pengujian beton, sehingga yang dihasilkan sesuai mutu yang dibutuhkan?,” ujar Dian Resky, Jumat, (10/10/2025).

    Diketahui kegiatan pada SMAN 1 Palopo menelan anggaran Rp. 1.052.215.000,-, dan untuk SMAN 2 Palopo senilai Rp. 2.321.266.000,-, perlu dilakukan audit nantinya guna memastikan kondisi fisik apakah telah sesuai standar atau tidak.

    “Pemeriksaan fisik harus dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang nantinya dapat menunjukkan, apakah elemen struktur sudah sesuai dengan standar yang berlaku,” katanya.

    Untuk memastikan apakah ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum, ditambahkannya, perlu dilakukan pengujian mutu beton, dan audit mendalam. Hasil audit ini yang nantinya menunjukkan rata-rata mutu beton terlaksana sebesar berapa MPa.

    “Sebab sering yang terjadi, selisih penurunan mutu beton terlaksana melebihi penurunan mutu beton yang diizinkan dalam SNI, yaitu rata-rata pengujian beton inti dinilai memadai minimal 85% dari f’c,” ungkapnya.

    Maka menurutnya, pengambilan sampel beton inti (core) wajib dilakukan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan pada proyek yang dikelola SMAN 1 dan SMAN 2 Kota Palopo, sehingga nantinya mendapatkan pembanding hasil uji kuat tekan beton yang terlaksana.

    Dia juga menduga, ada ketidakwajaran penetapan harga satuan/m2 bangunan gedung. Ketidakwajaran harga satuan tersebut, menurut Dian Resky, diduga akibat pemberian interpolasi biaya secara profesional tidak dilakukan oleh instansi dan petugas yang berwenang.

    “Siapa pengelola teknisnya, dan dari SKPD mana? Apakah yang memberikan penilaian itu memiliki kewenangan berdasarkan aturan? Jika tidak, maka produk hukum yang dihasilkan bisa ilegal,” tegasnya.

    Dia juga mengkritik keras Kepala Sekolah SMAN 1 dan SMAN 2 Kota Palopo serta Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan yang tidak memberikan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja. Pelanggaran itu jelas sangat berbahaya bagi Keselamatan.

    “Jangan sampai alasannya perilaku pekerja yang tidak mau memakai APD, lantas dilakukan pembiaran. Apakah kita mesti menunggu musibah datang lalu kemudian saling menyalahkan?,” ungkapnya.

    L-KONTAK telah melayangkan surat klarifikasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMAN 1dan SMAN 2 Palopo. Dian Resky berharap, pihak sekolah segera memberikan tanggapannya sebagai wujud partisipasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi. (*)

    L-KONTAK Proyek Revitalisasi SMAN 1 Palopo SMAN 2 Palopo
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026 News

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026 News

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Januari 7, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026 Info Desa

    PUBLIKNEWS, BONE – Pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone,…

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.