Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Dugaan Pungli Dana PIP di SMK ARMY PUTRA LUWU, Rp1.300.000 Diserahkan Siswa ke Sekolah!
    News

    Dugaan Pungli Dana PIP di SMK ARMY PUTRA LUWU, Rp1.300.000 Diserahkan Siswa ke Sekolah!

    September 22, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU — Program Indonesia Pintar (PIP) yang sejatinya hadir untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu, justru menuai sorotan tajam di SMK ARMY PUTRA LUWU. Sekolah Swasta di kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Senin (22/9/25)

    Salah seorang orang tua murid yang tidak ingin dipublikasikan namanya mengaku kecewa lantaran dana bantuan yang seharusnya diterima utuh oleh siswa, diduga tidak sampai ke tangan mereka sepenuhnya.

    Berdasarkan keterangan yang dihimpun, siswa seharusnya menerima Rp1.800.000, namun orang tua mengungkap hanya Rp500.000 yang diberikan, sementara Rp1.300.000 lainnya diserahkan ke pihak sekolah.

    Kondisi ini menimbulkan keresahan dan pertanyaan besar: ke mana aliran dana bantuan tersebut sebenarnya?

    Saat dikonfirmasi Melalui Pesan Whatsappnya , Kepala Sekolah SMK ARMY PUTRA LUWU membantah jika pihaknya melakukan pungutan sepihak. Menurutnya, dana yang diserahkan ke sekolah merupakan hasil musyawarah bersama orang tua siswa.

    “Kami sepakat dengan orang tua wali siswa bahwa sebagian dana bantuan itu mereka sumbangkan ke sekolah untuk pengembangan pendidikan siswa itu sendiri, bukan untuk pribadi sekolah,” ujarnya.

    Namun, menanggapi adanya kekecewaan sejumlah orang tua yang mengaku merasa dirugikan, sang kepala sekolah menegaskan bahwa pihaknya terbuka jika masalah ini dibahas kembali bersama.

    “Kami sangat mengapresiasi kerja teman-teman media yang mengawal keluhan masyarakat. Sesuai laporan bapak tentang ada kekecewaan orang tua, alangkah baiknya kita kawal ke sekolah biar kita bahas bersama.

    Dana bantuan itu khusus untuk biaya pendidikan, bukan untuk mengasapi dapur rumahnya. Dan hasil kesepakatan dengan orang tua pun tidak disumbangkan sepenuhnya,” tutupnya

    Menanggapi kontroversi ini, Koordinator Divisi Pengaduan masyarakat dan kebijakan publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH menyampaikan pernyataan tegas:

    “Dana PIP adalah hak penuh siswa sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 serta diperkuat oleh Petunjuk Pelaksanaan PIP yang menegaskan dana tersebut tidak boleh dipotong atau dialihkan dengan alasan apa pun.

    Jika benar ada penyerahan dana Rp1.300.000 dari siswa ke sekolah, hal itu patut diduga sebagai pungutan liar.

    Kesepakatan yang disebut pihak sekolah justru menimbulkan tanda tanya besar: apakah murni kesepakatan sukarela, atau ada tekanan yang membuat orang tua terpaksa menyerahkan dana tersebut?

    Andi Sofyan, SH menegaskan bahwa praktik seperti ini berpotensi melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor, Pasal 368 KUHP, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam regulasi PIP. Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan segera melaporkan dugaan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar ada kepastian hukum dan perlindungan hak siswa serta orang tua.”

    Kasus dugaan pungutan PIP di SMK ARMY Luwu kini menjadi perhatian publik. Banyak pihak mendesak agar aparat terkait turun tangan melakukan investigasi.(Tim/Red)

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026 Info Desa

    Gas Subsidi untuk Rakyat, Mengapa Harganya Masih Jauh dari Harapan?

    Juli 3, 2026 Ekonomi

    Hari Kelautan Nasional 2026: Menjaga Laut Berarti Menjaga Masa Depan Indonesia

    Juli 2, 2026 Nasional
    PUBLIK UPDATE

    Ada Perbedaan Cara Hitung Skor, LSM Lemkira Minta Disdik Sulsel Awasi Proses SPMB

    Juni 27, 2026

    Lewat Aplikasi Lontara+, Pendaftaran SPMB SMPN 6 Makassar Berjalan Lancar dan Transparan

    Juni 26, 2026

    Harga LPG 3 Kg: Ketika Subsidi Belum Sepenuhnya Dinikmati Masyarakat

    Juni 28, 2026

    Pendaftaran SPMB 2026 di SMPN 2 Makassar Berjalan Lancar, Kendala Data Diperbaiki

    Juni 25, 2026

    Datangi Kantor Disdik, Ratusan Orangtua Minta Solusi atas Permasalahan Pendaftaran SPMB 2026

    Juni 22, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Juli 3, 2026

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026 Info Desa

    SIGI, PublikNews.co.id– Warga Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, berharap pemerintah daerah segera memberikan…

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.