Publiknews.co.id, Luwu – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 656 Lauwa, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, kini menjadi sorotan publik. Media Publik News resmi melayangkan surat klarifikasi kepada pihak sekolah untuk meminta penjelasan terkait realisasi anggaran tahun 2023 hingga 2024 yang tercatat dalam Buku Kas Umum (BKU).
Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah pos anggaran bernilai cukup besar, seperti administrasi kegiatan sekolah yang mencapai Rp 9,9 juta pada tahap I tahun 2023, pembayaran honor Rp 9 juta di setiap tahap, serta pemeliharaan sarana prasarana sekolah yang angkanya bervariasi dari Rp 1,6 juta hingga Rp 7,4 juta. Selain itu, biaya langganan daya dan jasa juga terus meningkat dari Rp 3,6 juta di tahun 2023 menjadi Rp 6,9 juta pada tahap II tahun 2024.
Melalui surat bernomor 041/MPN/VIII/2025, Media Publik News mengajukan tiga pertanyaan kunci kepada pihak sekolah, yakni:
1. Bagaimana bentuk realisasi dan pelaksanaan kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebagaimana tercatat dalam BKU?
2. Apakah penggunaan dana tersebut telah sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) BOS tahun 2023 dan 2024?
3. Bagaimana pelibatan komite sekolah serta keterbukaan informasi kepada publik terkait penggunaan anggaran tersebut?
Sebagai langkah transparansi, Media Publik News juga mendesak Inspektorat Kabupaten Luwu untuk segera melakukan audit menyeluruh, sekaligus mencocokkan catatan di BKU dengan realisasi faktual di lapangan.
Menanggapi sorotan ini, Kepala Sekolah SDN 656 Lauwa memberikan klarifikasi singkat melalui pesan WhatsApp. “Bismillah… Tanggapan saya tentang penggunaan dana BOS di sekolah kami SDN 656 Lauwa, alhamdulillah sudah sesuai dengan juknis BOS,” tulisnya.(Tim/Red)

