• Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News
Publik News
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Publik News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

L-KONTAK Ungkap Praktik “Pinjam Bendera” dan Monopoli Usaha pada Pengadaan Barang/Jasa di Kota Palopo

Agustus 8, 2025
in News
68 5
L-KONTAK Ungkap Praktik “Pinjam Bendera” dan Monopoli Usaha pada Pengadaan Barang/Jasa di Kota Palopo
457
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Publiknews.co.id, Palopo – Isu “pinjam bendera” dan monopoli usaha pada pengadaan barang/jasa pemerintah di Kota Palopo kini menjadi hal yang serius. Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) menemukan sejumlah kegiatan konstruksi identik dikerjakan oleh salah satu oknum pengusaha atau kelompok tertentu dengan memakai beragam perusahaan. Bahkan, salah satu perusahaan mampu dimenangkan tiga paket jalan yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kota Palopo.

CV. Barata merupakan pemenang paket pekerjaaan di Kota Palopo diantaranya Pengaspalan Jalan Kompleks Pasar Andi Tadda senilai Rp. 569.525.000,-, Penanganan Long Segment Jl. Andi Kambo Rp. 4.686.000.000,-, dan Rekonstruksi /Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Dalam Kota denga nilai Rp. 1.251.890.582,13,-.

Baca Juga:

BANTUAN PANGAN BERAS UNTUK WARGA DESA ONGKO

L-KONTAK Temukan Dugaan Praktik Monopoli dan Pinjam Bendera di Palopo

SEMANGAT KEMERDEKAAN MENGALIR DI KECAMATAN BALANIPA

Selain itu diduga oknum pengusaha tersebut memakai perusahaan lainnya atasanama CV. Cipta Lestari untuk Pemeliharaan Berkala Jl..RA. Kartini.

L-KONTAK menyayangkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pokja UKPBJ Kota Palopo tidak selektif dalam mengambil keputusan, sehingga berpotensi merusak prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan, akuntabel, berkeadilan, dan menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.

Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi L-KONTAK, menilai, praktik pinjam bendera, mengandung risiko hukum yang signifikan. Perusahaan yang terlibat dalam praktik ini dapat dikenakan sanksi administratif, denda, hingga pembatalan hasil tender, sehingga praktik seperti itu berpotensi menimbulkan tuduhan persekongkolan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kalau unsurnya terpenuhi seperti pengelabuan atau penyalahgunaan informasi yang disengaja untuk meraih keuntungan tidak sah, bisa mengarah ke TPPU. Secara etika, Ini merusak integritas sistem pengadaan itu sendiri dan dapat mengarah pada ketidakadilan bagi peserta tender yang bersaing secara jujur,” tegasnya.

Untuk itu Dian Resky meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera membuka penyelidikan atas ulah oknum yang haya memikirkan keuntungan. Ia menambahkan, hal ini sama saja penurunan kualitas dan keandalan hasil pengadaan. Sebab didalamnya ada proses pengadaan yang dapat menyebabkan kualitas barang atau jasa tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Sebab pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan tidak memiliki kemampuan yang diperlukan. Jika pengusutan itu benar-benar dilakukan, maka akan ketahuan siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kontrak,” ungkapnya.

Dian Resky berharap, setelah laporan lembaganya masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak ada lagi cara-cara kotor dilakukan. L-KONTAK akan meminta agar otak atau dalang dibalik itu bisa terungkap dan menjerat pelakunya sesuai peraturan perundang
-undangan yang berlaku. Sebab masih ada dua paket kegiatan termasuk renovasi gedung dan pembangunan jalan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya yang akan dituangkan dalam laporan resmi L-KONTAK.

“Adakah dalangnya? Sebaiknya APH membuktikan dengan mengusut sampai tuntas,” katanya. (*)

Tags: L-KONTAK
Previous Post

BANTUAN PANGAN BERAS UNTUK WARGA DESA ONGKO

Berita Lainnya:

BANTUAN PANGAN BERAS UNTUK WARGA DESA ONGKO
Info Desa

BANTUAN PANGAN BERAS UNTUK WARGA DESA ONGKO

Agustus 8, 2025
L-KONTAK Temukan Dugaan Praktik Monopoli dan Pinjam Bendera di Palopo
News

L-KONTAK Temukan Dugaan Praktik Monopoli dan Pinjam Bendera di Palopo

Agustus 7, 2025
SEMANGAT KEMERDEKAAN MENGALIR DI KECAMATAN BALANIPA
News

SEMANGAT KEMERDEKAAN MENGALIR DI KECAMATAN BALANIPA

Agustus 7, 2025
Lomba Penyuluhan GENRE Menjadi Panggung Harapan Masa Depan
News

Lomba Penyuluhan GENRE Menjadi Panggung Harapan Masa Depan

Agustus 7, 2025
L-KONTAK: Penggunaan Material Cadas Tidak Sesuai Kontrak di Proyek Jalan dan Drainase
News

L-KONTAK: Penggunaan Material Cadas Tidak Sesuai Kontrak di Proyek Jalan dan Drainase

Agustus 7, 2025
Polres Pasangkayu Bagikan Bendera Ke Pengendara
Nasional

Polres Pasangkayu Bagikan Bendera Ke Pengendara

Agustus 7, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

edit post
L-KONTAK Ungkap Praktik “Pinjam Bendera” dan Monopoli Usaha pada Pengadaan Barang/Jasa di Kota Palopo

L-KONTAK Ungkap Praktik “Pinjam Bendera” dan Monopoli Usaha pada Pengadaan Barang/Jasa di Kota Palopo

Agustus 8, 2025
edit post
BANTUAN PANGAN BERAS UNTUK WARGA DESA ONGKO

BANTUAN PANGAN BERAS UNTUK WARGA DESA ONGKO

Agustus 8, 2025
edit post
L-KONTAK Temukan Dugaan Praktik Monopoli dan Pinjam Bendera di Palopo

L-KONTAK Temukan Dugaan Praktik Monopoli dan Pinjam Bendera di Palopo

Agustus 7, 2025
edit post
SEMANGAT KEMERDEKAAN MENGALIR DI KECAMATAN BALANIPA

SEMANGAT KEMERDEKAAN MENGALIR DI KECAMATAN BALANIPA

Agustus 7, 2025

Berita Terkini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post
Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Juli 1, 2025
edit post
Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

Juli 4, 2025
edit post
Musyawarah Desa Samasundu: Transparansi dan Evaluasi Pembangunan

Musyawarah Desa Samasundu: Transparansi dan Evaluasi Pembangunan

Juli 26, 2025
edit post
Hati-Hati! SKPD Ditargetkan dalam Jerat Korupsi: L-KONTAK Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Wewenang di Proyek Bangunan Gedung Negara!

Hati-Hati! SKPD Ditargetkan dalam Jerat Korupsi: L-KONTAK Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Wewenang di Proyek Bangunan Gedung Negara!

Juli 23, 2025
edit post

Hello world!

1
edit post
Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

0
edit post
Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

0
edit post
Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

0
edit post
L-KONTAK Ungkap Praktik “Pinjam Bendera” dan Monopoli Usaha pada Pengadaan Barang/Jasa di Kota Palopo

L-KONTAK Ungkap Praktik “Pinjam Bendera” dan Monopoli Usaha pada Pengadaan Barang/Jasa di Kota Palopo

Agustus 8, 2025
edit post
BANTUAN PANGAN BERAS UNTUK WARGA DESA ONGKO

BANTUAN PANGAN BERAS UNTUK WARGA DESA ONGKO

Agustus 8, 2025
edit post
L-KONTAK Temukan Dugaan Praktik Monopoli dan Pinjam Bendera di Palopo

L-KONTAK Temukan Dugaan Praktik Monopoli dan Pinjam Bendera di Palopo

Agustus 7, 2025
edit post
SEMANGAT KEMERDEKAAN MENGALIR DI KECAMATAN BALANIPA

SEMANGAT KEMERDEKAAN MENGALIR DI KECAMATAN BALANIPA

Agustus 7, 2025

Popular Post

  • edit post
    Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Musyawarah Desa Samasundu: Transparansi dan Evaluasi Pembangunan

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Hati-Hati! SKPD Ditargetkan dalam Jerat Korupsi: L-KONTAK Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Wewenang di Proyek Bangunan Gedung Negara!

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Dugaan Rekayasa Kasus di Polres Maros: Apa yang Terjadi dengan Barang Bukti Budiman S?

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
Logo Publik News

  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.