Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Kasus Dugaan Pelemparan Rumah dan Intimidasi, Budiman Saya Tak Direspon dengan Objektif
    News

    Kasus Dugaan Pelemparan Rumah dan Intimidasi, Budiman Saya Tak Direspon dengan Objektif

    Juli 19, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, MAROS  – Budiman S, warga Kecamatan Moncongloe, menyampaikan keluhan terbuka terhadap kinerja aparat Polsek Moncongloe, Polres Maros, dalam menangani kasus dugaan pelemparan rumah dan intimidasi yang menimpanya.

    Dalam keterangan persnya Budiman menyebutkan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan dan penganiayaan, namun laporan yang diajukan dinilai tak direspon secara objektif oleh pihak kepolisian.

    Kejadian bermula pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WITA, saat Budiman sedang melakukan latihan menembak menggunakan senapan angin di pekarangan rumahnya sendiri.

    Aktivitas ini kemudian mendapat teguran dari beberapa tukang bangunan di rumah tetangga, termasuk seorang pria bernama Adam, yang khawatir akan keselamatan anak-anak di sekitar lokasi.

    “Saya sudah menjelaskan dan menunjukkan bahwa saya menggunakan senapan angin kaliber 4.5 mm secara aman di lahan saya sendiri. Tapi beberapa saat kemudian, polisi dari Polsek Moncongloe datang berdasarkan laporan dari istri Adam yang juga bekerja di Polsek,” ujar Budiman.

    Budiman mengaku telah menawarkan agar senapan miliknya dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa, namun ditolak dengan alasan bahwa senapan tersebut hanya “senapan biasa”.

    Ketegangan memuncak pada malam harinya. Saat Budiman kembali dari Makassar dan tengah memeriksa kebunnya, ia mengaku diserang oleh sekelompok orang yang melemparkan batu ke arah rumahnya.

    “Saya dilempar dari jarak dekat oleh Adam dan kawan-kawannya. Siku kanan saya terluka saat menangkis batu,” katanya.

    Meski telah menghubungi polisi berulang kali, menurut Budiman, aparat baru tiba sekitar pukul 23.00 WITA dan tidak langsung mengambil tindakan terhadap para pelaku. Ia baru membuat laporan resmi sekitar pukul 00.30 WITA dan mendapatkan surat visum.

    Namun yang disesalkan Budiman, menurutnya proses penyelidikan setelah kejadian berjalan lambat. Barang bukti baru dikumpulkan keesokan harinya setelah didampingi kuasa hukum, dan bahkan, Budiman mengklaim pihak penyidik lebih mendorong penyelesaian damai dan sempat mengancam akan menetapkan dirinya juga sebagai tersangka atas dugaan pengancaman balik yang dilaporkan pihak pelaku.

    “Dalam gelar perkara 10 Juli 2025, tidak semua bukti yang saya berikan dibahas. Saya merasa perlakuan terhadap saya tidak adil dan keberpihakan sangat jelas,” tegas Budiman.

    Sementata itu Kasat Reskrim Polres Maros IPTU Ridwan, saat dikonfirmasi oleh wartawan, menyampaikan bahwa proses kasus tersebut kini telah masuk ke tahap penyidikan dan masih berjalan sesuai prosedur.

    Meski tidak menjelaskan secara rinci siapa pelaku yang sudah naik ketahap penyidikan dan pasal berapa, Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan secara intensif terhadap penyidikan yang ditangani Unit Reskrim Polsek Moncongloe.

    “Kami tetap menngikuti dan melakukan pengawasan terhadap penyidikan yang dilakukan oleh unit reskrim Mongcongloe untuk memberikan kepastian hukum

    Budiman S
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kejati Sulsel Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamunre Tengah

    Desember 28, 2025 News

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025 Info Desa

    Videonya Diposting, Jamaah Asal Pasangkayu Tempuh Jalur Hukum

    Desember 24, 2025 News
    PUBLIK UPDATE

    Dari GOR Gelora Majene, Sportivitas Dipukul ke Meja: Foresman Cup II 2025 Dimulai

    Desember 21, 2025

    Sejarah Tak Dilupakan: Upacara Peringatan Tragedi Galung Lombok Digelar dengan Khidmat

    Desember 11, 2025

    Kejati Sulsel Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamunre Tengah

    Desember 28, 2025

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    Dugaan Manipulasi Anggaran Sarana dan Prasarana Mengemuka: Realisasi Lapangan Disebut Berbeda dari BKU, APH Diiminta Turun Tangan

    Desember 9, 2025
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Desember 26, 2025

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025 Info Desa

    Sabang Subik, 24 Desember 2025 – Desa kecil di Kecamatan Balanipa ini baru saja menggelar…

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025

    Pelayanan Desa Mobile Hadir di Dusun Lappingan: Warga Antusias Urus Administrasi Tanpa Harus ke Kantor Desa

    November 2, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.