Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Dugaan Rekayasa Kasus di Polres Maros: Apa yang Terjadi dengan Barang Bukti Budiman S?
    News

    Dugaan Rekayasa Kasus di Polres Maros: Apa yang Terjadi dengan Barang Bukti Budiman S?

    Juli 11, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, MAROS – Polemik penanganan kasus dugaan penganiayaan dan perusakan yang dilaporkan oleh Budiman S pada tanggal 11 Mei 2025, yang mana kejadiannya pada tanggal 10 Mei 2025, kembali memanas.

    Dalam gelar perkara khusus yang digelar di Polres Maros pada Kamis, 10 Juli 2025, dua barang bukti penting yang sebelumnya telah diamankan oleh Polsek Moncongloe tidak dihadirkan dalam gelar perkara. Dan diduga berkas perkaranya direkayasa penyidik dengan hanya memberkaskan penganiayaan berdasarkan Visum. Sementara bukti puluhan batu dan dokumentasi 4 titik kerusakan rumah dan mobil lecet tidak dituangkan secara lebgkap dalam berkas perkara sehingga menggiring peserta rapat gelar Perkara hanya berkutat pada pasal 351 KUHPidana.

    Sebagaimana yang disampaikan pimpinan rapat gelar perkara khusus versi Polres Maros pada tanggal 10 Juli 2025, bahwa gelar perkara dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang dikakukan penyidik Polsek Moncongloe.
    *Dengan tidak menuangkan perusakan oleh terduga 7 orang pelaku dan barang bukti puluhan batu oleh penyidik maka peserta gelar hanya dapat membaca kasus penganiayaan*

    Barang Bukti ( BB ) yang tidak diakomodir penyidik dalam berkas perkara yang dilaporkan Budiman S dimaksud adalah puluhan batu yang diduga digunakan dalam peristiwa pelemparan serta dokumentasi foto yang diklaim mendukung kronologi kejadian.

    Absennya kedua bukti ini dalam forum gelar perkara menimbulkan kekecewaan mendalam bagi Budiman S.

    “Saya sangat kecewa. Kalau memang puluhan barang bukti batu tidak diakomodir dalam berkas perkara dan tidak dijadikan sebagai bukti dalam berkas laporan saya, Barang bukti tidak dihadirkan dalam gelar perkara.Barang bukti puluhan batu yang telah diamankan penyidik sejak awal kejadian, diamankan dari rumah saya, dikemanakan penyidik ? Kalau memang tidak mau dipakai sebagai barang bukti, kembalikan saja ke saya,” tegas Budiman S saat diwawancarai Wartawan usai gelar perkara.

    Budiman S mencurigai adanya kejanggalan dalam penanganan bukti oleh aparat. Ia menilai, ketidakhadiran barang bukti bisa mengarah pada indikasi penghilangan barang bukti, yang justru semakin memperlemah penegakan hukum dalam kasus yang ia laporkan.

    “Saya ingin semua dilakukan secara transparan. Gelar perkara seharusnya jadi tempat menguji bukti, bukan malah menyembunyikan bukti-bukti dan fakta-faktanya,” tambahnya.

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kapolda Sulbar Pimpin Rapat Dengar Pendapat, Kupas Tuntas Penanganan Perkara Korupsi

    Mei 18, 2026 News

    Bayi Terlantar di Polewali Diserahkan ke Dinas Sosial Usai 21 Hari Dirawat di RS Hajja Andi Depu

    Mei 16, 2026 News

    Kapolda Sulbar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Siap Dorong Ekonomi Masyarakat

    Mei 16, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Kejanggalan Surat Bimtek Wajo: Dua Nama Perusahaan, Aktivis Bongkar Modus Rekayasa Dana

    Mei 11, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026

    DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar

    Mei 11, 2026

    AMDK Merk HK di Kalukku Akui Belum Punya SIPA, Tak Paham Soal Sumur Pantau

    Mei 16, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.