Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Wujudkan Visi Misi Gubernur, KI Sulbar Bentuk PPID Hingga Tingkat Desa
    Info Desa

    Wujudkan Visi Misi Gubernur, KI Sulbar Bentuk PPID Hingga Tingkat Desa

    Juni 13, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, MAMUJU – Pemerintahan yang transparan merupakan salah satu visi -misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Sulbar Salim S Mengga.

    Olehnya Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfopers) Pemprov Sulbar mendorong terbentuknya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hingga tingkat desa.

    Kepala Diskominfo Pers Sulbar Mustari menjelaskan, langkah awal yang dilakukan untuk menjalankan komitmen tersebut, melalui Komisi Informasi (KI) Sulbar melakukan sosialisasi Keterbukaan Informasi dengan melibatkan para kepala desa, LSM, APDESI, Camat, OPD serta Ormas, Kamis, 12 Juni 2025.

    Sosialisasi ini sebelumnya juga telah dilaksanakan di Kabupaten Polman dan Majene, kemudian lanjut di Mamuju berlangsung 12-14 Juni 2025.

    Mustari menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan terbangun pemahaman yang sama terkait keterbukaan informasi publik demi tumbuhnya demokrasi yang sehat.

    “Hakikatnya demokrasi kalau masyarakat kritik dan pemerintahnya responsif,” ucap Mustari.

    Namun perlu digaris-bawahi bahwa badan publik dalam menyediakan informasi perlu dibekali pemahaman tentang arus informasi sesuai perundang-undangan, termasuk jenis informasi yang dikecualikan..

    “Ada informasi yang dikecualikan, ada informasi yang memang harus terbuka. Bahkan ada informasi yang harus disediakan secara berkala,” jelas Mustari.

    Sebab itu pentingnya kehadiran PPID untuk memberikan pelayanan atas permintaan informasi yang diterima badan publik berdasarkan aturan perundangan-undangan.

    Sementara itu, Ketua KI Sulbar Muhammad Ikbal melalui sambutannya menjelaskan, sebagaimana tema kegiatan sosialisasi ini, “Setiap Orang berhak memperoleh informasi publik sesuai ketentuan perundang undangan,” menekankan pentingnya memahami keterbukaan informasi sebagaimana dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

    UU ini, kata Ikbal, memberikan jaminan kepastian, khususnya bagi masyarakat untuk dapat mengakses informasi yang ada di badan publik.

    “Sebagian kita menganggap keterbukaan informasi adalah membongkar dapur kita. Namun ketika memahami betul UU 14 ini maka Keterbukaan membantu kita untuk tidak lagi mendapat sorotan publik,” ungkapnya.

    Lanjut Ikbal, kuncinya adalah hadirnya PPID

    “Nilai plusnya, PPID membantu kita dalam memproses keterbukaan informasi yang benar dan tepat. PPID mengatur arus informasi yang keluar dari pemberi informasi kepada pemohon informasi,” pungkasnya. (Rls)

    Bentuk PPID Hingga Tingkat Desa Gubernur Sulbar KI Sulbar Salim S Mengga Suhardi Duka visi -misi Wagub Sulbar
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026 Info Desa

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025 Info Desa

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025 Info Desa
    PUBLIK UPDATE

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Januari 7, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026 Info Desa

    PUBLIKNEWS, BONE – Pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone,…

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.