<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>SMPN 1 Ulu Salu Arsip - Publik News</title>
	<atom:link href="https://www.publiknews.co.id/tag/smpn-1-ulu-salu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.publiknews.co.id/tag/smpn-1-ulu-salu/</link>
	<description>Media Publik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Apr 2026 05:09:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.publiknews.co.id/wp-content/uploads/2025/05/cropped-LOGO-PAV-PUBLIK-NEWS-32x32.png</url>
	<title>SMPN 1 Ulu Salu Arsip - Publik News</title>
	<link>https://www.publiknews.co.id/tag/smpn-1-ulu-salu/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kejari Luwu Siap Bidik Kepsek dan Bendahara, Aroma Dugaan Korupsi Rp 900 Juta &#8220;Proyek Revitalisasi SMPN 1 Ulu Salu&#8221;</title>
		<link>https://www.publiknews.co.id/kejari-luwu-siap-bidik-kepsek-dan-bendahara-aroma-dugaan-korupsi-rp-900-juta-proyek-revitalisasi-smpn-1-ulu-salu/</link>
					<comments>https://www.publiknews.co.id/kejari-luwu-siap-bidik-kepsek-dan-bendahara-aroma-dugaan-korupsi-rp-900-juta-proyek-revitalisasi-smpn-1-ulu-salu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Publik News]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Apr 2026 05:09:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Kajari Luawu]]></category>
		<category><![CDATA[L-KONTAK]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Revitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 1 Ulu Salu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.publiknews.co.id/?p=4609</guid>

					<description><![CDATA[<p>PUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu memberikan sinyal hijau untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek revitalisasi di SMPN 1 Ulusalu. Kasi Intel Kejari Luwu, Prasetyo, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika bukti permulaan telah terpenuhi. &#8220;Yang jelas kami tindak lanjuti kalau jelas ada bukti permulaan,&#8221; tegas Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, memberikan [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.publiknews.co.id/kejari-luwu-siap-bidik-kepsek-dan-bendahara-aroma-dugaan-korupsi-rp-900-juta-proyek-revitalisasi-smpn-1-ulu-salu/">Kejari Luwu Siap Bidik Kepsek dan Bendahara, Aroma Dugaan Korupsi Rp 900 Juta &#8220;Proyek Revitalisasi SMPN 1 Ulu Salu&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.publiknews.co.id">Publik News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14px;"><strong>PUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU –</strong> Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu memberikan sinyal hijau untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek revitalisasi di SMPN 1 Ulusalu. Kasi Intel Kejari Luwu, Prasetyo, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika bukti permulaan telah terpenuhi.</span></p>
<p>&#8220;Yang jelas kami tindak lanjuti kalau jelas ada bukti permulaan,&#8221; tegas Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, memberikan angin segar bagi upaya penegakan hukum di Bumi Sawerigading.</p>
<p>Pernyataan ini menjadi babak baru setelah Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) membongkar indikasi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 900 juta. Proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan tersebut kini justru menyeret Kepala Sekolah dan Bendahara ke jurang pidana.</p>
<p>Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi L-KONTAK, Dian Resky, membeberkan adanya keganjilan fatal dalam penetapan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara (HSBGN). Dalam satu lokasi dan tahun anggaran yang sama, ditemukan ketimpangan harga yang dianggap melawan logika.</p>
<p>&#8220;Kami menemukan pembangunan UKS dipatok Rp 5,4 juta/m2, sementara toilet melonjak drastis ke angka Rp 6,4 juta/m2. Ini jelas menabrak Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021,&#8221; ungkap Dian dengan nada tajam</p>
<p>Bukan hanya soal harga, L-KONTAK juga mengendus adanya &#8220;pekerjaan gaib&#8221;. Rehabilitasi tiga ruang kelas dan satu ruang perpustakaan disinyalir mengabaikan item krusial seperti pembongkaran dan pemasangan lantai, namun tetap masuk dalam laporan pertanggungjawaban.<br />
Dian menantang pihak sekolah untuk menunjukkan bukti autentik di lapangan, bukan sekadar tumpukan kertas administratif.</p>
<p>&#8220;Silakan buktikan dokumentasi pekerjaan pembongkarannya. Jangan hanya menampilkan MC 0, MC 50, dan MC 100 dalam LPJ. Mana bukti fisik di lapangan?&#8221; tantang Dian.</p>
<p>L-KONTAK menegaskan bahwa jika manipulasi ini terbukti, unsur mens rea atau niat jahat telah terpenuhi sesuai Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 15 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>Langkah hukum pun mulai berderap. Surat Klarifikasi bernomor 09102/K.I/S.KL.DPP L-KONTAK/III/2026 telah dilayangkan kepada Kepala Sekolah pada 11 Maret lalu. Sayangnya, alih-alih memberikan penjelasan, Kepala Sekolah SMPN 1 Ulusalu justru memilih langkah defensif dengan memblokir kontak wartawan, sebuah tindakan yang semakin memperkuat kecurigaan publik.</p>
<p>Kini, bola panas berada di tangan Aparat Penegak Hukum. Publik menanti keberanian Kejari Luwu untuk menyeret para &#8220;penilep&#8221; uang pendidikan ini ke balik jeruji besi. Selain kasus di sektor pendidikan, pengawasan ketat juga tengah menyasar proyek infrastruktur desa dan alokasi dana bantuan sosial di wilayah Luwu Raya guna memastikan transparansi anggaran negara.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.publiknews.co.id/kejari-luwu-siap-bidik-kepsek-dan-bendahara-aroma-dugaan-korupsi-rp-900-juta-proyek-revitalisasi-smpn-1-ulu-salu/">Kejari Luwu Siap Bidik Kepsek dan Bendahara, Aroma Dugaan Korupsi Rp 900 Juta &#8220;Proyek Revitalisasi SMPN 1 Ulu Salu&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.publiknews.co.id">Publik News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.publiknews.co.id/kejari-luwu-siap-bidik-kepsek-dan-bendahara-aroma-dugaan-korupsi-rp-900-juta-proyek-revitalisasi-smpn-1-ulu-salu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
