Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Polisi Mulai Selidiki Laporan Pencurian Hj. Mappe, Polres Wajo Keluarkan SP2HP
    News

    Polisi Mulai Selidiki Laporan Pencurian Hj. Mappe, Polres Wajo Keluarkan SP2HP

    Agustus 16, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, WAJO – Kepolisian Resor (Polres) Wajo melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) resmi mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) kepada Hj. Mappe, terkait laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Keera.

    Laporan polisi dengan nomor LP/B/17/VIII/2025/SPKT/POLSEK KEERA/POLRES WAJO/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 3 Agustus 2025, menjadi dasar penyidik melakukan langkah hukum. Surat bernomor B/171/VIII/Reskrim tertanggal 4 Agustus 2025 itu ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul, S.H., M.H.

    Dalam surat tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa laporan Hj. Mappe telah diterima dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan. Penyelidikan dilakukan selama 14 hari ke depan, dan jika membutuhkan waktu tambahan, maka penyidik akan mengajukan perpanjangan serta memberikan pemberitahuan lanjutan.

    Untuk kepentingan penyelidikan, penyidik menunjuk Aiptu Jenry Citra sebagai penyidik pembantu yang bertugas menangani perkara ini. Pelapor juga diberikan nomor kontak resmi Polres Wajo sebagai sarana komunikasi apabila membutuhkan informasi lebih lanjut.

    Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penanganan kasus akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tanpa imbalan, sesuai dengan motto pelayanan Polri.

    Kasus dugaan pencurian ini menjadi perhatian Sejumlah Aktivis dan pimpinan media, mengingat sebelumnya sempat beredar kabar terkait pengakuan salah seorang terduga pelaku. Mereka berharap proses penyelidikan berjalan profesional hingga menemukan titik terang siapa pelaku sebenarnya dan bagaimana kronologi kehilangan tersebut.(Tim/Red)

    Polisi Mulai Selidiki Laporan Pencurian
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026 News

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026 News

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Januari 7, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026 Info Desa

    PUBLIKNEWS, BONE – Pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone,…

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.