Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Perkuat Integritas Calon Praktisi Hukum Kejati Sulsel Bekali Anggota PERMAHI dengan Materi Kode Etik Jaksa
    News

    Perkuat Integritas Calon Praktisi Hukum Kejati Sulsel Bekali Anggota PERMAHI dengan Materi Kode Etik Jaksa

    Oktober 13, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Makassar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan memenuhi permohonan dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Makassar untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) XV di Gedung LPTQ SULSEL, Sabtu (11/10/2025).

    Kehadiran Kejati Sulsel merupakan wujud komitmen lembaga dalam mendukung pengembangan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pembangunan kesadaran hukum masyarakat. Materi yang dibawakan dalam sesi tersebut adalah “KODE ETIK PROFESI JAKSA: KEJATI SULSEL”.

    Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan  materi ini penting bagi anggota PERMAHI untuk mengenalkan terkait profesi jaksa yang punya tugas penegakan hukum.

    “Jaksa bukan sekadar penuntut perkara, melainkan penjaga keadilan, pelindung kepentingan umum, dan pengawal supremasi hukum,” kata Soetarmi.

    Lebih lanjut, materi tersebut menguraikan secara mendalam dasar hukum profesi Jaksa, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa.

    “Nilai-nilai inti profesi yang harus dipegang teguh, yakni Tri Krama Adhyaksa—yang terdiri dari Satya (kesetiaan dan kejujuran), Adhi (kesempurnaan dalam bertugas), dan Wicaksana (kearifan dan kecermatan dalam bertindak),” jelas Soetarmi.

    Partisipasi Kejati Sulsel dalam MAPERCA XV PERMAHI Makassar ini menunjukkan peran aktif Kejaksaan dalam mencetak kader profesi hukum yang memahami dan menjunjung tinggi integritas sejak dini. Hal ini sejalan dengan komitmen Kejati Sulsel untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan menjunjung kehormatan profesi.

    Kejati Sulsel
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026 News

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026 News

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Januari 7, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026 Info Desa

    PUBLIKNEWS, BONE – Pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone,…

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.