Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Perkuat Integritas Calon Praktisi Hukum Kejati Sulsel Bekali Anggota PERMAHI dengan Materi Kode Etik Jaksa
    News

    Perkuat Integritas Calon Praktisi Hukum Kejati Sulsel Bekali Anggota PERMAHI dengan Materi Kode Etik Jaksa

    Oktober 13, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Makassar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan memenuhi permohonan dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Makassar untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) XV di Gedung LPTQ SULSEL, Sabtu (11/10/2025).

    Kehadiran Kejati Sulsel merupakan wujud komitmen lembaga dalam mendukung pengembangan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pembangunan kesadaran hukum masyarakat. Materi yang dibawakan dalam sesi tersebut adalah “KODE ETIK PROFESI JAKSA: KEJATI SULSEL”.

    Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan  materi ini penting bagi anggota PERMAHI untuk mengenalkan terkait profesi jaksa yang punya tugas penegakan hukum.

    “Jaksa bukan sekadar penuntut perkara, melainkan penjaga keadilan, pelindung kepentingan umum, dan pengawal supremasi hukum,” kata Soetarmi.

    Lebih lanjut, materi tersebut menguraikan secara mendalam dasar hukum profesi Jaksa, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa.

    “Nilai-nilai inti profesi yang harus dipegang teguh, yakni Tri Krama Adhyaksa—yang terdiri dari Satya (kesetiaan dan kejujuran), Adhi (kesempurnaan dalam bertugas), dan Wicaksana (kearifan dan kecermatan dalam bertindak),” jelas Soetarmi.

    Partisipasi Kejati Sulsel dalam MAPERCA XV PERMAHI Makassar ini menunjukkan peran aktif Kejaksaan dalam mencetak kader profesi hukum yang memahami dan menjunjung tinggi integritas sejak dini. Hal ini sejalan dengan komitmen Kejati Sulsel untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan menjunjung kehormatan profesi.

    Kejati Sulsel
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kejati Sulsel Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamunre Tengah

    Desember 28, 2025 News

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025 Info Desa

    Videonya Diposting, Jamaah Asal Pasangkayu Tempuh Jalur Hukum

    Desember 24, 2025 News
    PUBLIK UPDATE

    Dari GOR Gelora Majene, Sportivitas Dipukul ke Meja: Foresman Cup II 2025 Dimulai

    Desember 21, 2025

    Sejarah Tak Dilupakan: Upacara Peringatan Tragedi Galung Lombok Digelar dengan Khidmat

    Desember 11, 2025

    Kejati Sulsel Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamunre Tengah

    Desember 28, 2025

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    Dugaan Manipulasi Anggaran Sarana dan Prasarana Mengemuka: Realisasi Lapangan Disebut Berbeda dari BKU, APH Diiminta Turun Tangan

    Desember 9, 2025
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Desember 26, 2025

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025 Info Desa

    Sabang Subik, 24 Desember 2025 – Desa kecil di Kecamatan Balanipa ini baru saja menggelar…

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025

    Pelayanan Desa Mobile Hadir di Dusun Lappingan: Warga Antusias Urus Administrasi Tanpa Harus ke Kantor Desa

    November 2, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.