• Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News
Publik News
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Publik News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

Pemkot Palu Ajak Pelaku Usaha Taat Pajak, Lima Usaha Disegel Sementara

Agustus 6, 2025
in Pemerintah
71 2
Pemkot Palu Ajak Pelaku Usaha Taat Pajak, Lima Usaha Disegel Sementara
456
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PUBLIKNEWS.CO.ID, PALU – Pemerintah Kota Palu melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama Tim Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Satpol PP, dan instansi lainnya, secara resmi melakukan penyegelan sementara terhadap lima tempat usaha yang diketahui menunggak pembayaran pajak daerah, khususnya pajak makan dan minum, pada Selasa (05/08/2025).

Kelima tempat usaha yang disegel tersebut antara lain:

Baca Juga:

SEMANGAT KEMERDEKAAN MENGALIR DI KECAMATAN BALANIPA

Lomba Penyuluhan GENRE Menjadi Panggung Harapan Masa Depan

Dinas P2KB Kota Palu Gelar Penyuluhan KB di Palu Barat, Soroti MKJP dan KB Pria

  1. Mie Ayam Bakso Gajah Mungkur – Jalan Thalua Konci, Mamboro
  2. Aroma Coto Makassar Nusantara Asuhan Daeng Lewa – Jalan RE Martadinata
  3. Warung Sari Laut Mas Joko Lamongan Mbah Sofi – Jalan Ki Maja
  4. Warung Makan Estu – Jalan Nokilalaki
  5. Warung Mas Zaky Ayam Bakar – Jalan Veteran

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Eka Komalasari, SE.Ak., MM menyampaikan bahwa penyegelan ini merupakan bentuk penegakan atas kelalaian Wajib Pajak (WP) yang tidak mengindahkan kewajiban perpajakannya, meskipun telah diberikan tiga kali surat peringatan secara resmi.

“Langkah ini kami ambil sebagai tindak lanjut dari kelalaian WP yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya. Hari ini, lima WP kami segel dari total 53 WP yang terdata menunggak. Penindakan ini dilakukan secara bertahap, karena tim yang diturunkan cukup besar dan tidak memungkinkan melakukan penyegelan sekaligus dalam satu hari,” ujar Kadis.

Kadis menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan tebang pilih dalam penegakan aturan ini.

Penutupan usaha bukan hanya berlaku untuk penunggakan pajak makan dan minum, tetapi juga untuk seluruh jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palu.

“Ini menjadi peringatan tegas bagi WP lainnya. Kami sudah melalui berbagai tahapan prosedural, mulai dari teguran pertama hingga ketiga, namun tetap diabaikan. Maka hari ini, kami ambil langkah tegas bersama tim APH,” tambah Kadis.

Kadis Eka juga mengingatkan agar pelaksanaan penyegelan dilakukan secara humanis dan terukur, agar tidak memicu gejolak di lapangan.

“Saya harap kepada seluruh tim yang turun di lapangan, untuk menyampaikan dengan baik kepada WP, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

Pemerintah Kota Palu berharap ke depan seluruh pelaku usaha dapat lebih patuh dan taat terhadap peraturan perpajakan yang berlaku, demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palu.

(Sumber: Prokopim Setda, Tim Media Center Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu).

Tags: Pemkot Palu
Previous Post

Pemerintah Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 pada 15 Agustus 2025

Next Post

Badan Gizi Nasional Distribusikan Makanan Bergizi Gratis bagi Keluarga Berisiko Stunting di Tatanga

Berita Lainnya:

SEMANGAT KEMERDEKAAN MENGALIR DI KECAMATAN BALANIPA
News

SEMANGAT KEMERDEKAAN MENGALIR DI KECAMATAN BALANIPA

Agustus 7, 2025
Lomba Penyuluhan GENRE Menjadi Panggung Harapan Masa Depan
News

Lomba Penyuluhan GENRE Menjadi Panggung Harapan Masa Depan

Agustus 7, 2025
Dinas P2KB Kota Palu Gelar Penyuluhan KB di Palu Barat, Soroti MKJP dan KB Pria
Pemerintah

Dinas P2KB Kota Palu Gelar Penyuluhan KB di Palu Barat, Soroti MKJP dan KB Pria

Agustus 6, 2025
Badan Gizi Nasional Distribusikan Makanan Bergizi Gratis bagi Keluarga Berisiko Stunting di Tatanga
Pemerintah

Badan Gizi Nasional Distribusikan Makanan Bergizi Gratis bagi Keluarga Berisiko Stunting di Tatanga

Agustus 6, 2025
Pemerintah Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 pada 15 Agustus 2025
Pemerintah

Pemerintah Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 pada 15 Agustus 2025

Agustus 6, 2025
Bantuan Pangan Beras, Harapan untuk Masyarakat Miskin di Desa Bonne-Bonne
Info Desa

Bantuan Pangan Beras, Harapan untuk Masyarakat Miskin di Desa Bonne-Bonne

Juli 30, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

edit post
SEMANGAT KEMERDEKAAN MENGALIR DI KECAMATAN BALANIPA

SEMANGAT KEMERDEKAAN MENGALIR DI KECAMATAN BALANIPA

Agustus 7, 2025
edit post
Lomba Penyuluhan GENRE Menjadi Panggung Harapan Masa Depan

Lomba Penyuluhan GENRE Menjadi Panggung Harapan Masa Depan

Agustus 7, 2025
edit post
L-KONTAK: Penggunaan Material Cadas Tidak Sesuai Kontrak di Proyek Jalan dan Drainase

L-KONTAK: Penggunaan Material Cadas Tidak Sesuai Kontrak di Proyek Jalan dan Drainase

Agustus 7, 2025
edit post
Polres Pasangkayu Bagikan Bendera Ke Pengendara

Polres Pasangkayu Bagikan Bendera Ke Pengendara

Agustus 7, 2025

Berita Terkini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post
Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Juli 1, 2025
edit post
Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

Juli 4, 2025
edit post
Musyawarah Desa Samasundu: Transparansi dan Evaluasi Pembangunan

Musyawarah Desa Samasundu: Transparansi dan Evaluasi Pembangunan

Juli 26, 2025
edit post
Hati-Hati! SKPD Ditargetkan dalam Jerat Korupsi: L-KONTAK Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Wewenang di Proyek Bangunan Gedung Negara!

Hati-Hati! SKPD Ditargetkan dalam Jerat Korupsi: L-KONTAK Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Wewenang di Proyek Bangunan Gedung Negara!

Juli 23, 2025
edit post

Hello world!

1
edit post
Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

0
edit post
Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

0
edit post
Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

0
edit post
SEMANGAT KEMERDEKAAN MENGALIR DI KECAMATAN BALANIPA

SEMANGAT KEMERDEKAAN MENGALIR DI KECAMATAN BALANIPA

Agustus 7, 2025
edit post
Lomba Penyuluhan GENRE Menjadi Panggung Harapan Masa Depan

Lomba Penyuluhan GENRE Menjadi Panggung Harapan Masa Depan

Agustus 7, 2025
edit post
L-KONTAK: Penggunaan Material Cadas Tidak Sesuai Kontrak di Proyek Jalan dan Drainase

L-KONTAK: Penggunaan Material Cadas Tidak Sesuai Kontrak di Proyek Jalan dan Drainase

Agustus 7, 2025
edit post
Polres Pasangkayu Bagikan Bendera Ke Pengendara

Polres Pasangkayu Bagikan Bendera Ke Pengendara

Agustus 7, 2025

Popular Post

  • edit post
    Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Musyawarah Desa Samasundu: Transparansi dan Evaluasi Pembangunan

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Hati-Hati! SKPD Ditargetkan dalam Jerat Korupsi: L-KONTAK Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Wewenang di Proyek Bangunan Gedung Negara!

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Dugaan Rekayasa Kasus di Polres Maros: Apa yang Terjadi dengan Barang Bukti Budiman S?

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
Logo Publik News

  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.