Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Oknum PNS di Luwu Diduga Melakukan Penipuan, Janji Manis Berujung Kekecewaan. AN: “Kalau hari ini tidak dibayar, Besok saya laporkan ke Inspektorat!”
    News

    Oknum PNS di Luwu Diduga Melakukan Penipuan, Janji Manis Berujung Kekecewaan. AN: “Kalau hari ini tidak dibayar, Besok saya laporkan ke Inspektorat!”

    Desember 3, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, SulSel – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu dinas di Luwu kembali menjadi sorotan tajam setelah diduga melakukan aksi penipuan berkedok pinjaman uang terhadap seorang warga berinisial AN. Dugaan tersebut muncul setelah Oknum PNS tersebut berulang kali mengumbar janji manis .Selasa (2/12)

    Kisah bermula ketika Oknum ASN tengah terlilit utang dan mendesak AN untuk membantunya mencarikan pinjaman. AN, yang saat itu percaya penuh pada status dan jabatan , akhirnya AN bersedia Mencarikan pinjaman uang demi menutupi utang si Oknum PNS itu.

    Menurut keterangan AN, keduanya telah bersepakat denga hari dan tanggal pelunasan. Oknum ASN tersebut berjanji akan mengembalikan seluruh pinjaman pada waktu yang telah ditentukan. Namun, janji tinggal janji.

    AN mengungkapkan bahwa sejak kami telah bersepakati dan Oknum PNS berjanji akan Bayar sesuai kesepakatan dan itu ada bukti Screenshot.Oknum itu berkali-kali mengulur waktu, memberikan alasan, dan tetap berkelit tanpa ada itikad baik melunasi utangnya.

    “Kalau hari ini tidak dia bayar uang yang dia pinjam saat saya tutupi utangnya, maka besok saya laporkan oknum tersebut ke Inspektorat,” tegas AN.

    Kekecewaan AN semakin memuncak saat Oknum PSN pada hari ini, kembali melontarkan janji manis bahwa ia akan menyelesaikan pembayaran besok, atau Lusa. Namun AN telah kehilangan kepercayaan.

    “Sudah terlalu banyak besok-besok yang dia janjikan. Saya tidak akan percaya lagi,” ujar AN dengan nada kecewa.

    Status Oknum tersebut sebagai PNS membuat kasus ini menjadi perhatian publik. Sikap tidak bertanggung jawab dari seorang aparatur pemerintah dianggap mencederai kepercayaan masyarakat.

    AN menegaskan bahwa apabila Hari ini sampai Pukul 17:00 atau Jam 05 (Lima) Oknum PNS kembali gagal melunasi utangnya, dirinya tidak segan-segan melayangkan laporan resmi ke Inspektorat. Langkah itu ia nilai sebagai upaya mencari keadilan, sekaligus memberikan efek jera kepada oknum aparatur yang diduga melakukan penyalahgunaan kepercayaan.

    Kasus ini menjadi pengingat bahwa jabatan tidak boleh digunakan untuk merugikan warga. Publik kini menantikan langkah tegas dari Inspektorat bila laporan ini benar-benar dilayangkan.

    Kepada Media AN mengatakan bahwa dirinya belum membeberkan siapa nama dan Inisial dan Oknum PNS Dinas dimana bertugas, yang pastinya menurut AN, jika besok tidak ada solusi atau dana saya tidak dia kembalikan, saya anggap ini adalah Penipuan yang sangat Luar biasa dan saya akan membeberkan Nama Oknum tersebut dan di dinas mana? Dan Saya akan mengambil langkah Hukum Untuk melaporkan Oknum Pegawai Negeri Sipil Tersebut ke APH dan Inspektorat.

    (TIm/Redaksi)

    Diduga Melakukan Penipuan Luwu Oknum PNS
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026 News

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026 News

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Januari 7, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026 Info Desa

    PUBLIKNEWS, BONE – Pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone,…

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.