Desa Samasundu, Kecamatan Limboro, Polewali Mandar, menjadi pusat perhatian pada Jumat, 25 Juli 2025, ketika menggelar musyawarah desa di aula Kantor Desa Samasundu. Agenda utama rapat tersebut adalah Laporan Realisasi APBDesa Tahun 2024 dan Laporan APBDes semester pertama tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan kecamatan, Kepala Desa Samasundu, BPD, Pendamping Desa, serta sejumlah tokoh masyarakat. Sarbin, Kades Samasundu, berharap kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan dijadikan evaluasi untuk pembangunan ke depan.
“Musyawarah desa ini sangat penting sebagai pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat,” ujar Sarbin. “Kami berharap laporan ini dapat memberikan gambaran jelas tentang realisasi APBDesa tahun 2024 dan APBDes semester pertama tahun 2025, sehingga kita dapat melakukan evaluasi dan perencanaan yang lebih baik untuk pembangunan ke depan.”
Musyawarah desa ini menunjukkan komitmen pemerintah desa Samasundu dalam melakukan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih terlibat dalam proses pembangunan dan memastikan bahwa kebutuhan mereka terpenuhi.(Arja)