Publiknews.co.id, Mamuju – Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulbar melalui Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pangan yang dibentuk untuk mengawasi pelanggaran harga, mutu, dan keamanan pangan telah turun ke sejumlah pasar menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026 di Provinsi Sulawesi Barat.
Satgas Saber melibatkan perangkat daerah Pemprov Sulbar seperti Dinas Ketahanan Pangan Sulbar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulbar dan dinas pertanian.
Sejumlah komoditas pangan yang menjadi pengawasan seperti, beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, dan gula konsumsi
“Tim sudah turun dulu bersama perangkat daerah Pemprov terkait, kita lihat, kita analisa dulu laporan-laporan yang masuk, apabila ada kenaikan harga (HET) kita turun (menindak),” ujar Kepala Satgas Saber Pangan Sulbar Komisaris Besar Polisi Abdul Azis di Mamuju, Rabu (18/02/2026)
Ia menegaskan, bila mana nantinya ada penimbunan maupun pelanggaran lain pengoplosan, maupun pemalsuan produk pangan maka sesuai ketentuan dilakukan penindakan tindak pidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
“Menimbun itu ada Undang-undang Perlindungan Konsumen, kemudian ada Undang-undang perdagangan. Kasusnya harus dilihat secara jelas serta situasinya seperti apa. Harus dilihat juga kalau penimbunan itu tujuannya apa,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sulbar ini menegaskan.
Dirkrimsus Polda Sulbar juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Ramadhan sebagai sarana muhasabah diri, memperbanyak doa, sedekah, serta menjaga lisan dan perbuatan agar senantiasa berada dalam kebaikan.
“Semoga kita diberikan kesehatan, kekuatan dan keikhlasan dalam menjalankan ibadah puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Semoga setiap amal ibadah yang kita tunaikan dicatat sebagai pahala dan menjadi jalan menuju ridha Allah SWT,” tutupnya.
Marhaban Ya Ramadhan. Semoga Ramadhan tahun ini menjadi Ramadhan terbaik bagi kita semua.

