Publiknews.comid, Makassar – Tony Iswandi, Ketua Umum Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) menanggapi beberapa pemberitaan terkait Pembangunan Gedung Pendidikan SMAK Makassar Tahun 2025.
Berdasarkan hasil klarifikasinya dengan pihak SMAK Makassar, Iswandi menjelaskan, terhadap adanya dugaan pihak Sekolah SMAK Makassar tidak melakukan permintaan tenaga perbantuan teknis, itu tidak benar dan pihak SMAK Makassar telah melaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu Iswandi menjelaskan, penerapan (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) (SMK3) oleh penyedia jasa serta fungsi pengawasan oleh Konsultan pengawas telah dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Berdasarkan hasil klarifikasi kami, pihak SMAK Makassar juga mewakili Penyedia Jasa, dan Konsultan Pengawas, telah melaksanakan kegiatan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk terkait SMK3,” tegas Iswandi, Selasa, (23/09/2025).
Terhadap dugaan kesalahan prosedur dan tidak diberlakukannya SMK3 telah terjawab dan patut kami sampaikan kembali ke publik guna meluruskan informasi tersebut.
Iswandi menambahkan, L-KONTAK sangat berterima kasih atas adanya klarifikasi yang diberikan pihak SMAK Makassar. (*)

