• Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News
Publik News
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Publik News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

Laporan Budiman S Terkait Kasus UU ITE Memasuki Babak Baru, Polres Maros telah memeriksa F Sule Toding Sebagai Saksi dari Pelapor

Juli 22, 2025
in News
71 4
Laporan Budiman S Terkait Kasus UU ITE Memasuki Babak Baru, Polres Maros telah memeriksa F Sule Toding Sebagai Saksi dari Pelapor
466
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PUBLIKNEWS.CO.ID, MAROS  — Penanganan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menyeret sejumlah media online dan aktivis LSM di Kabupaten Maros kini memasuki babak baru.

Setelah Budiman S melaporkan pada tgl 17 Juni 2026 lalu ke Polda Sulawesi Selatan, sempat tanpa kejelasan. Laporan kasus Berita bohong dan Penghinaan di beberapa media online tersebut di limpahkan Polda Sulsel pada tanggal 2 Juli 2025 ke Polres Maros guna di lanjutkan proses hukumnya.
Polres Maros Reskrim Tipidsus unit Siber mulai menindaklanjuti laporan diadukan Budiman S ke Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga:

Menabur Harapan: Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Samasundu Dimulai

Dugaan Kejanggalan Dana Pemeliharaan di SDN 9 Rape-Rape, Larompong: Aktivis Siap Laporkan ke APH

Wali Kota Palu Temui Warga Huntap Duyu, Bahas Pengelolaan dan Ketertiban Kawasan

Atas Laporan tersebut yang telah dilimpahkan dari Polda Sulsel ke Polres Maros. Budiman S, yang merupakan pelapor sekaligus korban, terlebih dahulu dimintai keterangan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam proses awal penyelidikan, istri Budiman S, F. Sule Toding, dihadirkan penyidik unit Siber untuk memberikan keterangan sebagai saksi. F Sule Toding menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh proses hukum.

“Kami ingin perlindungan dari Aparat Penegak Hukum ( APH ). Kami bukan pelaku kriminal, kami adalah korban. Jangan ada pembiaran,” tegas F Sule Toding, usai diperiksa (21/7) sebagai saksi atas laporan berita bohong dan penghinaan yang menimpa suaminya

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, SH, MH, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

“Langkah pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat akan segera kami lakukan,” ujarnya, Senin (21/7).

Diketahui Laporan yang tercatat dengan nomor: LI/537/VII/Res.2.5/2025/Diskrimsus tertanggal 2 Juli 2025, Budiman S melaporkan beberapa media online dan aktivis LSM dengan tuduhan menyebarkan berita bohong ( hoaks ) dan melakukan penghinaan terhadap dirinya, aku Budiman S.
Pihak-pihak yang dilaporkan antara lain:

HFD alias De T – Ketua Umum DPN LSM Labraki

ZM – Wakil Ketua Umum YAKTIBHI

AM

SK

AG

Media online merahputih.com

Media online indonesiatimur.com

Media online jurnalinti24.my.id

Kepada wartawan Budiman S juga mengaku dirugikan secara pribadi dan profesional akibat pemberitaan palsu yang menyebut dirinya mengaku-ngaku sebagai wartawan.

“Saya memang wartawan faktadetail.com dan juga owner-nya. Perusahaan penerbitnya adalah PT Fakta Detail Transparan milik saya sendiri. Tuduhan bahwa saya mengaku-ngaku sangat merendahkan dan mencemarkan nama baik saya,” ujar Budiman S

Ia menambahkan, beberapa media bahkan menuduhnya memiliki senjata api tanpa dasar, sebuah tuduhan serius yang dinilainya merusak reputasinya di masyarakat.

lebih lanjut Budiman S mengaku telah mengirim hak jawab kepada pihak-pihak terkait, namun tidak digubris. Namun demikian, dua media yakni forummakassarinfo.com dan Xpost Sulsel.co.id di media online makassar.satu.suara.co.id telah memberikan klarifikasi, permintaan maaf, serta menunjukkan transparansi identitas redaksi mereka.

Sebaliknya, beberapa media dan oknum LSM yang dilaporkan belum menunjukkan itikad baik hingga saat ini.

Budiman S juga menegaskan bahwa penyebaran informasi tanpa verifikasi tidak hanya melanggar kode etik jurnalistik, tetapi juga bisa menghancurkan kehidupan seseorang.

“Ini bukan sekadar pencemaran nama baik. Ini soal tanggung jawab moral dalam menyampaikan informasi kepada publik,” tegasnya.

Ia berharap proses hukum berjalan objektif, transparan, dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang gemar menyebar berita bohong.

“Saya hanya menuntut satu hal: keadilan. Jangan biarkan opini publik dibentuk oleh kebohongan,” pungkasnya

Tags: Laporan Budiman SMemasuki Babak BaruPolres MarosTerkait Kasus UU ITE
Previous Post

Retreat Ditutup dengan Pesan Keras SDK: Sulbar Harus Bebas dari Pejabat Korup!

Next Post

Wali Kota Palu Hadiri Peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih secara Virtual

Berita Lainnya:

Menabur Harapan: Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Samasundu Dimulai
Info Desa

Menabur Harapan: Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Samasundu Dimulai

Agustus 2, 2025
Dugaan Kejanggalan Dana Pemeliharaan di SDN 9 Rape-Rape, Larompong: Aktivis Siap Laporkan ke APH
News

Dugaan Kejanggalan Dana Pemeliharaan di SDN 9 Rape-Rape, Larompong: Aktivis Siap Laporkan ke APH

Juli 31, 2025
Wali Kota Palu Temui Warga Huntap Duyu, Bahas Pengelolaan dan Ketertiban Kawasan
News

Wali Kota Palu Temui Warga Huntap Duyu, Bahas Pengelolaan dan Ketertiban Kawasan

Juli 28, 2025
Atlet ASIAFI Sulteng Raih Juara 1 Nasional di Fornas VIII 2025
News

Atlet ASIAFI Sulteng Raih Juara 1 Nasional di Fornas VIII 2025

Juli 28, 2025
Pemkot dan BPJN Sulteng Bahas Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kota Palu
News

Pemkot dan BPJN Sulteng Bahas Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kota Palu

Juli 28, 2025
Sang Jenderal yang Kembali Pulang: Menapaki Jalur Wakil Gubernur Sulbar 2025–2030
News

Sang Jenderal yang Kembali Pulang: Menapaki Jalur Wakil Gubernur Sulbar 2025–2030

Juli 27, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Menabur Harapan: Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Samasundu Dimulai

Menabur Harapan: Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Samasundu Dimulai

Agustus 2, 2025
Bantuan Pangan Beras, Senyum Bahagia untuk Desa Kenje

Bantuan Pangan Beras, Senyum Bahagia untuk Desa Kenje

Agustus 1, 2025
Musyawarah Desa RKPDesa 2026, Langkah Awal Membangun Banua Baru

Musyawarah Desa RKPDesa 2026, Langkah Awal Membangun Banua Baru

Juli 31, 2025
Bantuan Pangan Beras, Embun Harapan untuk Desa Saragian

Bantuan Pangan Beras, Embun Harapan untuk Desa Saragian

Juli 31, 2025

Berita Terkini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Juli 1, 2025
Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

Juli 4, 2025
Musyawarah Desa Samasundu: Transparansi dan Evaluasi Pembangunan

Musyawarah Desa Samasundu: Transparansi dan Evaluasi Pembangunan

Juli 26, 2025
Hati-Hati! SKPD Ditargetkan dalam Jerat Korupsi: L-KONTAK Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Wewenang di Proyek Bangunan Gedung Negara!

Hati-Hati! SKPD Ditargetkan dalam Jerat Korupsi: L-KONTAK Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Wewenang di Proyek Bangunan Gedung Negara!

Juli 23, 2025

Hello world!

1
Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

0
Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

0
Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

0
Menabur Harapan: Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Samasundu Dimulai

Menabur Harapan: Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Samasundu Dimulai

Agustus 2, 2025
Bantuan Pangan Beras, Senyum Bahagia untuk Desa Kenje

Bantuan Pangan Beras, Senyum Bahagia untuk Desa Kenje

Agustus 1, 2025
Musyawarah Desa RKPDesa 2026, Langkah Awal Membangun Banua Baru

Musyawarah Desa RKPDesa 2026, Langkah Awal Membangun Banua Baru

Juli 31, 2025
Bantuan Pangan Beras, Embun Harapan untuk Desa Saragian

Bantuan Pangan Beras, Embun Harapan untuk Desa Saragian

Juli 31, 2025

Popular Post

  • Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Musyawarah Desa Samasundu: Transparansi dan Evaluasi Pembangunan

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hati-Hati! SKPD Ditargetkan dalam Jerat Korupsi: L-KONTAK Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Wewenang di Proyek Bangunan Gedung Negara!

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Dugaan Rekayasa Kasus di Polres Maros: Apa yang Terjadi dengan Barang Bukti Budiman S?

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
Logo Publik News

  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.