Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » L-KONTAK Soroti Rehabilitasi Drainase Cakalang Palopo, Sebut Proyek Akal-Akalan dan Tidak Substantif
    News

    L-KONTAK Soroti Rehabilitasi Drainase Cakalang Palopo, Sebut Proyek Akal-Akalan dan Tidak Substantif

    November 6, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Palopo – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Palopo kembali mendapat sorotan taja dari Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) terkait kegiatan Rehab Drainase Cakalang tahun anggaran 2025.

    Kegiatan yang dilaksanakan CV. Wijato Cipta Konstruksi, senilai Rp. 91.923.000 diduga hanya untuk penggalian sedimen Drainase. L-KONTAK menilai, kegiatan dengan nomor kontrak : 02/SPK/PPK-PUPR/R.R.CKRG/APBD 2025 terkesan “Proyek Akal-akalan” dan tidak substantif.

    “Rehabilitasi berarti memperbaiki bangunannya, bukan sekedar penggalian sedimen,” tegas Muh. Yusri, anggota Divisi Monitoring L-KONTAK, Kamis, (06/11/2025).

    Yusri menambahkan, jika benar pekerjaan tersebut hanya penggalian sedimen, maka patut diduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah memberikan harga satuan yang tidak wajar.

    “Apa acuan PPK memberikan harga satuan seperti itu? Fakta dilokasi kegiatan, penggalian sedimen dilakukan secara manual tanpa alat. Lalu dasar mereka menetapkan harga darimana? Jika dibiarkan ini sangat berbahaya. Kami sementara kumpulkan hasil monitoring kegiatan lainnya yang selanjutnya akan diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Yusri. (*)

    L-KONTAK
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026 News

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026 News

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Januari 7, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026 Info Desa

    PUBLIKNEWS, BONE – Pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone,…

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.