Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Kemnaker Gunakan Aplikasi Pospay untuk Permudah Penyaluran BSU 2025
    News

    Kemnaker Gunakan Aplikasi Pospay untuk Permudah Penyaluran BSU 2025

    Juli 11, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat komitmen perlindungan bagi pekerja berpenghasilan rendah. Salah satu langkah strategisnya adalah dengan mempercepat dan mempermudah penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui digitalisasi layanan berbasis aplikasi.

    Dalam pelaksanaan BSU tahun ini, Kemnaker resmi menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra penyaluran bantuan, khususnya untuk pekerja yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2. Penyaluran dilakukan lewat aplikasi Pospay, solusi digital milik Pos Indonesia yang mulai digunakan secara nasional per Kamis, 3 Juli 2025.

    “Kami ingin penyaluran BSU 2025 berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan tanpa hambatan. Jika rekening bermasalah, alternatifnya kini tersedia lewat aplikasi Pospay,” ujar Sunardi Manampiar Sinaga, Kepala Biro Humas Kemnaker, dalam siaran pers yang diterima InfoPublik, Selasa (8/7/2025).

    Untuk memudahkan masyarakat, pengecekan status penerima BSU kini bisa dilakukan melalui tiga kanal: Situs resmi Kemnaker (kemnaker.go.id), Situs BPJS Ketenagakerjaan, dan Aplikasi Pospay

    Setelah status penerima dikonfirmasi, calon penerima akan diminta melengkapi data seperti: Nama lengkap, NIK dan tanggal lahir, Alamat sesuai KTP. Serta nomor ponsel dan email aktif.

    Jika data tervalidasi, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) sebagai bukti pencairan. QR Code ini wajib dibawa ke Kantor Pos terdekat bersama: e-KTP asli dan Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Petugas Pos akan melakukan verifikasi digital, memindai QR Code, mencocokkan dokumen fisik, dan mendokumentasikan pencairan melalui foto penerima bersama KTP dan uang tunai sebagai bentuk akuntabilitas.

    Sunardi menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran BSU 100 persen gratis dan dilakukan hanya melalui jalur resmi. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo atau perantara dalam bentuk apa pun.

    “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak tertipu oleh oknum yang menjanjikan bantuan. Semua proses resmi, transparan, dan tanpa pungutan biaya,” tegasnya.

    Kemnaker juga memastikan bahwa sistem pengawasan penyaluran terus diperkuat, termasuk melalui pelaporan digital dan pelibatan berbagai lembaga terkait untuk menjamin transparansi dan integritas penyaluran dana bantuan.

    Langkah digitalisasi BSU 2025 ini bukan hanya untuk efisiensi administratif, tapi juga bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan di kalangan pekerja sektor informal. Kemudahan pencairan di Kantor Pos serta integrasi dengan aplikasi Pospay diharapkan mendorong pekerja untuk lebih melek layanan digital.

    “Transformasi penyaluran BSU lewat Pospay adalah bagian dari reformasi pelayanan bantuan sosial nasional. Ini bukan hanya tentang kecepatan, tapi juga soal keadilan dan pemerataan ekonomi,” jelas Sunardi.

    Dengan penerapan teknologi melalui Pospay, penyaluran BSU 2025 menjadi lebih responsif terhadap tantangan lapangan, terutama bagi pekerja di daerah terpencil atau yang belum memiliki rekening bank. Kemnaker optimistis BSU tahun ini akan menjadi contoh program perlindungan sosial digital yang inklusif, efisien, dan terpercaya. (*)

    penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kejati Sulsel Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamunre Tengah

    Desember 28, 2025 News

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025 Info Desa

    Videonya Diposting, Jamaah Asal Pasangkayu Tempuh Jalur Hukum

    Desember 24, 2025 News
    PUBLIK UPDATE

    Dari GOR Gelora Majene, Sportivitas Dipukul ke Meja: Foresman Cup II 2025 Dimulai

    Desember 21, 2025

    Sejarah Tak Dilupakan: Upacara Peringatan Tragedi Galung Lombok Digelar dengan Khidmat

    Desember 11, 2025

    Kejati Sulsel Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamunre Tengah

    Desember 28, 2025

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    Dugaan Manipulasi Anggaran Sarana dan Prasarana Mengemuka: Realisasi Lapangan Disebut Berbeda dari BKU, APH Diiminta Turun Tangan

    Desember 9, 2025
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Desember 26, 2025

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025 Info Desa

    Sabang Subik, 24 Desember 2025 – Desa kecil di Kecamatan Balanipa ini baru saja menggelar…

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025

    Pelayanan Desa Mobile Hadir di Dusun Lappingan: Warga Antusias Urus Administrasi Tanpa Harus ke Kantor Desa

    November 2, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.