Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Kejati Sulsel Ikuti Sosialisasi Kepegawaian Sambut 26 PNS Pengalihan dari Imipas
    News

    Kejati Sulsel Ikuti Sosialisasi Kepegawaian Sambut 26 PNS Pengalihan dari Imipas

    November 27, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengikuti kegiatan Sosialisasi Kepegawaian secara virtual terkait tindak lanjut pengalihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) ke Kejaksaan Republik Indonesia.

    Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung ini dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025. Kejati Sulsel berpartisipasi secara virtual dari kantor satuan kerja.

    Kejati Sulsel diwakili oleh Asisten Pembinaan (Asbin), Abdillah, didampingi Kepala Subbagian Kepegawaian, Nur Utami, serta jajaran pembinaan Kejati Sulsel. Acara ini juga diikuti oleh seluruh PNS yang dialihkan di wilayah kerja Kejati Sulsel, yang berjumlah 26 orang.

    Asbin Abdillah menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Nomor B-13725-/C.4/Cp.311//2025 perihal Tindak Lanjut Pengalihan Pegawai Negeri Sipil. Tujuannya adalah untuk menyerahkan Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Surat Keputusan Jaksa Agung tentang pengangkatan mereka dalam jabatan sebagai Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.

    Pengalihan PNS ini merupakan amanat dari Pasal 76 Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum , dan diharapkan dapat memperkuat sumber daya manusia Kejaksaan di berbagai satuan kerja, termasuk pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Negeri Jeneponto, Kejaksaan Negeri Gowa, dan Kejaksaan Negeri Makassar.

    Kejati Sulsel
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Perkuat Sinergi Lewat Secangkir Kopi, Bupati Majene Pimpin Coffee Morning Bahas Isu Strategis Daerah

    April 1, 2026 News

    Antrean BBM Membludak, Polres Majene Terjunkan Personel Amankan dan Urai Kemacetan di SPBU Lembang

    April 1, 2026 News

    “Lolos Uji Organoleptik Ketat, Produk Pangan Yayasan Sahabat Mitra Nusantara Terjamin Aman bagi Siswa Madrasah BPII Pamboang”

    Maret 31, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Masyarakat Desa Bonde Soroti dan Tolak Pembangunan SPPG: “Tanpa Izin dan Sosialisasi, Kami Khawatir”

    Maret 13, 2026

    Gulirkan Takbir, Dorong Bike Majene Ajak Bersepeda Tua Muda Majene! 

    Maret 15, 2026

    Cahaya Lebaran di Jantung Tutar: Ratusan Warga Suppungan Gelar Pawai Obor Meriah Sambut Idul Fitri

    Maret 20, 2026

    Silaturrahmi di Rappang Barat: Merajut Kebersamaan dalam Bingkai Halal Bihalal

    Maret 23, 2026

    Pelayanan Adminduk Majene Kembali Normal, PMII Unsulbar Apresiasi Kesigapan Pemerintah Daerah

    Maret 17, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Februari 17, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Polewali Mandar , –  Pemerintah Desa Desa Poda-Poda berhasil menyelesaikan…

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.