Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Kejati Sulsel Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamunre Tengah
    News

    Kejati Sulsel Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamunre Tengah

    Desember 28, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS, LUWU – Dugaan pengelolaan keuangan desa yang tidak transparan kembali mengemuka di Desa Lamunre Tengah, Kabupaten Luwu. Sorotan publik kini tertuju pada Kepala Desa Lamunre Tengah, Suryadi, yang diduga menguasai dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sementara ketua BUMDes disebut hanya sebatas formalitas administratif.Jumat(26/12/2025)

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, alokasi dana BUMDes mencapai sekitar Rp 80 juta per tahun pada tahun anggaran 2024 hingga 2025. Namun hingga kini, arah penggunaan dan manfaat dana tersebut tidak pernah dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

    Bahkan, keberadaan dan aktivitas BUMDes kini disebut menghilang tanpa kejelasan, memunculkan kecurigaan adanya penyimpangan.

    “BUMDes hanya ada di atas kertas. Ketua BUMDes cuma formalitas, kegiatannya sekarang sudah tidak pernah terlihat,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

    Kondisi kian memprihatinkan setelah muncul dugaan bahwa Kades Suryadi beberapa kali meminjam dana BUMDes hingga Rp 10 juta. Ironisnya, arah penggunaan dana pinjaman tersebut tidak diketahui dan tidak pernah dipaparkan secara terbuka kepada masyarakat desa.

    “Kadang kades pinjam Rp 10 juta ke ketua BUMDes, tapi tidak jelas digunakan untuk apa,” beber sumber lain.
    Praktik ini dinilai berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

    Tak hanya BUMDes, program Ketahanan Pangan (Ketapang) Desa Lamunre Tengah tahun 2025 juga menjadi tanda tanya besar. Dana yang diduga mencapai sekitar Rp 200 juta ini seharusnya dialokasikan untuk memperkuat sektor pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Namun fakta di lapangan menunjukkan, realisasi program dinilai tidak jelas, bahkan manfaatnya tidak dirasakan oleh warga. Sejumlah pihak mempertanyakan ke mana dana sebesar itu dialokasikan, serta apa saja kegiatan riil yang telah dilaksanakan.

    Dalam program ketahanan pangan tersebut, bantuan bibit pertanian juga menjadi sorotan tajam. Masyarakat menyebut tidak pernah menerima bibit sebagaimana yang dilaporkan, sehingga muncul dugaan bantuan tersebut bersifat fiktif.

    “Kalau memang ada bantuan bibit, di mana barangnya? Siapa yang terima? Ini tidak pernah jelas,” kata seorang warga.

    Akumulasi dugaan ini mendorong masyarakat dan aktivis mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar, untuk turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa di Lamunre Tengah.
    Desakan tersebut meliputi pemeriksaan terhadap:

    Dana BUMDes tahun anggaran 2024–2025
    Dugaan peminjaman dana oleh kepala desa
    Dana ketahanan pangan 2025 senilai sekitar Rp 200 juta

    “Ini bukan sekadar isu administrasi, ini menyangkut uang negara dan hak masyarakat desa,” tegas beberapa Warga pada media ini.

    Sementara kades lamunre tengah saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp belum menberikan tanggapan dan klarifikasi, Hingga berita ini di terbitkan awak media terus berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi guna keberimbangan pemberitaan selanjutnya. (Tim/Red)

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026 News

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026 News

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Januari 7, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026 Info Desa

    PUBLIKNEWS, BONE – Pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone,…

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.