Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Investigasi Kementan: Mayoritas Beras Premium dan Medium tak sesuai Standar, Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun
    Ekonomi

    Investigasi Kementan: Mayoritas Beras Premium dan Medium tak sesuai Standar, Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun

    Juni 28, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Jakarta – Hasil investigasi terbaru Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap fakta mengejutkan, mayoritas beras premium dan medium di pasaran tidak memenuhi standar mutu, harga eceran tertinggi (HET), dan berat kemasan.

    Temuan itu berpotensi merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun, memicu respons tegas dari Satgas Pangan dan aparat penegak hukum.

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjelaskan, investigasi dilakukan selama 18 hari (6–23 Juni 2025) di 10 provinsi dengan melibatkan 13 laboratorium.

    Sebanyak 268 sampel beras dari 212 merek diuji, mencakup parameter kadar air, beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh sesuai Permentan No. 31 Tahun 2017. Hasilnya, 85,56 persen beras premium dan 88,24 persen beras medium gagal memenuhi standar mutu.

    Pelanggaran Multidimensi: Mutu, HET, dan Berat

    Analisis mendalam menunjukkan pelanggaran kompleks. Pada beras premium, 59,78 persen dijual di atas HET, sementara 21,66 persen kemasan tak sesuai berat riil. Untuk beras medium, situasi lebih buruk: 95,12 persen melebihi HET dan 9,38 persen bermasalah dalam takaran.

    “Ini sangat merugikan konsumen. Mutu tidak sesuai, harga melambung, bahkan beratnya dikurangi,” tegas Amran dalam siaran pers yang diterima pada, Jumat (27/6/2025).

    Kementan menghitung, konsumen beras premium dirugikan Rp34,21 triliun/tahun akibat selisih mutu dan HET. Sementara konsumen beras medium menanggung kerugian lebih besar: Rp65,14 triliun.

    “Total potensi kerugian mencapai Rp99,35 triliun. Angka ini harus jadi peringatan bagi semua pihak,” tegas Amran.

    Satgas Pangan Beri Ultimatum 2 Minggu

    Kepala Satgas Pangan Brigjen Pol. Helfi Assegaf menyatakan akan menindak produsen dan distributor nakal jika dalam 14 hari tidak menyesuaikan mutu, HET, dan berat kemasan.

    “Kami akan gunakan UU Perlindungan Konsumen dan UU Pangan untuk penindakan,” tegasnya.

    Badan Pangan Nasional juga memperingatkan pentingnya kejujuran produsen dalam mencantumkan klaim kemasan.

    Temuan itu mengindikasikan lemahnya pengawasan distribusi beras. Mentan Amran mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, untuk memperketat pengawasan.

    “Kami tak ingin masyarakat terus dirugikan. Pasar beras harus transparan dan adil,” tegasnya. Konsumen diimbau lebih kritis memeriksa label dan melaporkan ketidaksesuaian.

    Investigasi itu menjadi alarm bagi industri pangan nasional. Dengan Rp99 triliun dipertaruhkan, Kementan dan Satgas Pangan berkomitmen memulihkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum tanpa kompromi. (*)

    Andi Amran Sulaiman Harga Beras Kementan
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Koperasi Merah Putih Jadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat, Target Beroperasi Penuh Oktober 2025

    Juli 22, 2025 Ekonomi

    Majene Menuju Kemakmuran: 82 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Resmi Diluncurkan, Membangun Ekonomi Lokal yang Berdaya Saing

    Juli 21, 2025 Ekonomi

    Ratusan Produsen Beras Bermasalah Dilaporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung

    Juni 28, 2025 Ekonomi
    PUBLIK UPDATE

    Dari GOR Gelora Majene, Sportivitas Dipukul ke Meja: Foresman Cup II 2025 Dimulai

    Desember 21, 2025

    Sejarah Tak Dilupakan: Upacara Peringatan Tragedi Galung Lombok Digelar dengan Khidmat

    Desember 11, 2025

    Kejati Sulsel Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamunre Tengah

    Desember 28, 2025

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    Dugaan Manipulasi Anggaran Sarana dan Prasarana Mengemuka: Realisasi Lapangan Disebut Berbeda dari BKU, APH Diiminta Turun Tangan

    Desember 9, 2025
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Desember 26, 2025

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025 Info Desa

    Sabang Subik, 24 Desember 2025 – Desa kecil di Kecamatan Balanipa ini baru saja menggelar…

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025

    Pelayanan Desa Mobile Hadir di Dusun Lappingan: Warga Antusias Urus Administrasi Tanpa Harus ke Kantor Desa

    November 2, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.