• Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News
Publik News
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Publik News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

Investigasi Kementan: Mayoritas Beras Premium dan Medium tak sesuai Standar, Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun

Juni 28, 2025
in Ekonomi
69 4
Investigasi Kementan: Mayoritas Beras Premium dan Medium tak sesuai Standar, Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun
459
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Publiknews.co.id, Jakarta – Hasil investigasi terbaru Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap fakta mengejutkan, mayoritas beras premium dan medium di pasaran tidak memenuhi standar mutu, harga eceran tertinggi (HET), dan berat kemasan.

Temuan itu berpotensi merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun, memicu respons tegas dari Satgas Pangan dan aparat penegak hukum.

Baca Juga:

Koperasi Merah Putih Jadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat, Target Beroperasi Penuh Oktober 2025

Majene Menuju Kemakmuran: 82 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Resmi Diluncurkan, Membangun Ekonomi Lokal yang Berdaya Saing

Ratusan Produsen Beras Bermasalah Dilaporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjelaskan, investigasi dilakukan selama 18 hari (6–23 Juni 2025) di 10 provinsi dengan melibatkan 13 laboratorium.

Sebanyak 268 sampel beras dari 212 merek diuji, mencakup parameter kadar air, beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh sesuai Permentan No. 31 Tahun 2017. Hasilnya, 85,56 persen beras premium dan 88,24 persen beras medium gagal memenuhi standar mutu.

Pelanggaran Multidimensi: Mutu, HET, dan Berat

Analisis mendalam menunjukkan pelanggaran kompleks. Pada beras premium, 59,78 persen dijual di atas HET, sementara 21,66 persen kemasan tak sesuai berat riil. Untuk beras medium, situasi lebih buruk: 95,12 persen melebihi HET dan 9,38 persen bermasalah dalam takaran.

“Ini sangat merugikan konsumen. Mutu tidak sesuai, harga melambung, bahkan beratnya dikurangi,” tegas Amran dalam siaran pers yang diterima pada, Jumat (27/6/2025).

Kementan menghitung, konsumen beras premium dirugikan Rp34,21 triliun/tahun akibat selisih mutu dan HET. Sementara konsumen beras medium menanggung kerugian lebih besar: Rp65,14 triliun.

“Total potensi kerugian mencapai Rp99,35 triliun. Angka ini harus jadi peringatan bagi semua pihak,” tegas Amran.

Satgas Pangan Beri Ultimatum 2 Minggu

Kepala Satgas Pangan Brigjen Pol. Helfi Assegaf menyatakan akan menindak produsen dan distributor nakal jika dalam 14 hari tidak menyesuaikan mutu, HET, dan berat kemasan.

“Kami akan gunakan UU Perlindungan Konsumen dan UU Pangan untuk penindakan,” tegasnya.

Badan Pangan Nasional juga memperingatkan pentingnya kejujuran produsen dalam mencantumkan klaim kemasan.

Temuan itu mengindikasikan lemahnya pengawasan distribusi beras. Mentan Amran mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, untuk memperketat pengawasan.

“Kami tak ingin masyarakat terus dirugikan. Pasar beras harus transparan dan adil,” tegasnya. Konsumen diimbau lebih kritis memeriksa label dan melaporkan ketidaksesuaian.

Investigasi itu menjadi alarm bagi industri pangan nasional. Dengan Rp99 triliun dipertaruhkan, Kementan dan Satgas Pangan berkomitmen memulihkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum tanpa kompromi. (*)

Tags: Andi Amran SulaimanHarga BerasKementan
Previous Post

Kunjungan Tim Ahli Gubernur Sulbar: Menggali Potensi Tambak Pesisir di Pasangkayu

Next Post

Ratusan Produsen Beras Bermasalah Dilaporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung

Berita Lainnya:

Koperasi Merah Putih Jadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat, Target Beroperasi Penuh Oktober 2025
Ekonomi

Koperasi Merah Putih Jadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat, Target Beroperasi Penuh Oktober 2025

Juli 22, 2025
Majene Menuju Kemakmuran: 82 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Resmi Diluncurkan, Membangun Ekonomi Lokal yang Berdaya Saing
Ekonomi

Majene Menuju Kemakmuran: 82 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Resmi Diluncurkan, Membangun Ekonomi Lokal yang Berdaya Saing

Juli 21, 2025
Ratusan Produsen Beras Bermasalah Dilaporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung
Ekonomi

Ratusan Produsen Beras Bermasalah Dilaporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung

Juni 28, 2025
ADB dan KKP Luncurkan Program IISAP di Sulbar, Fokus Perkuat Tambak dan Ekonomi Pesisir
Ekonomi

ADB dan KKP Luncurkan Program IISAP di Sulbar, Fokus Perkuat Tambak dan Ekonomi Pesisir

Juni 18, 2025
Lobi Gubernur Suhardi Duka, Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju-Makassar 3 Kali Seminggu
Ekonomi

Lobi Gubernur Suhardi Duka, Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju-Makassar 3 Kali Seminggu

Juni 13, 2025
ICI 2025, Presiden Prabowo: Saya tidak Salah Pilih Menko Infrastruktur
Ekonomi

ICI 2025, Presiden Prabowo: Saya tidak Salah Pilih Menko Infrastruktur

Juni 13, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

Oktober 30, 2025
Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Oktober 30, 2025
Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Oktober 30, 2025
Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Oktober 30, 2025

Berita Terkini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

Agustus 28, 2025
Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

Oktober 12, 2025
Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Juli 1, 2025
Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

September 23, 2025

Hello world!

1
Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

0
Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

0
Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

0
DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

Oktober 30, 2025
Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Oktober 30, 2025
Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Oktober 30, 2025
Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Oktober 30, 2025

Popular Post

  • Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

    Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

    131 shares
    Share 52 Tweet 33

PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP

Logo Publik News
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.