Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Gudang Solar Subsidi Ilegal di Desa Waetuo Diduga Beroperasi Lama, Belum Ada Tindakan Hukum
    News

    Gudang Solar Subsidi Ilegal di Desa Waetuo Diduga Beroperasi Lama, Belum Ada Tindakan Hukum

    April 3, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO, ID, WAJO – Dugaan penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi secara ilegal di Desa Waetuo, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, kembali muncul ke permukaan. Temuan ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan minyak bersubsidi diduga telah berlangsung dalam waktu lama tanpa tindakan hukum yang sesuai.

    Berdasarkan penelusuran lapangan dan keterangan dari sejumlah warga, aktivitas penimbunan solar tersebut terindikasi dilakukan secara sistematis. Praktik ini diduga melibatkan seseorang dengan inisial ATM yang disebut-sebut sebagai pengendali operasi di lokasi tersebut.

    Penyelewengan BBM dengan memasok produk Pertamina secara tidak resmi diduga dilakukan dengan cara mengumpulkan solar subsidi terlebih dahulu, kemudian mengangkutnya dan menjualnya kembali ke sektor industri.

    “Apakah aktivitas ini menunjukkan bahwa armada perusahaan memiliki izin sebagai pengangkut resmi BBM industri dari Pertamina?” ujar Tim Investigasi pada Kamis (02/04/2026).

    Praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, menurut Tim Media Investigasi, sangat berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat yang berhak menerima subsidi.

    Menurut informasi dari Tim Media Investigasi, BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat penerima subsidi dikumpulkan dari sejumlah titik penampung di wilayah Majauleng, kemudian dipindahkan ke kendaraan tangki.

    “Jelas ini ilegal. Polanya adalah mengumpulkan, kemudian mengangkut dan menjual dengan harga industri. Padahal asal BBM-nya dari subsidi,” jelas mereka.

    Tim tersebut menyebutkan bahwa lemahnya pengawasan yang dilakukan Pertamina diduga menjadi penyebab terjadinya kejahatan semacam ini secara berulang.

    “Pertamina harus bertindak tegas, menutup seluruh SPBU yang ditemukan terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Jangan dibiarkan terus berulang, apalagi mereka beroperasi secara terang-terangan. Seharusnya Pertamina melakukan sidak secara berkala, jika perlu memasang sistem pengawasan yang akurat dan membentuk Satuan Tugas independen,” tegasnya

    Tim Media juga meminta agar PT Pertamina melakukan langkah hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk menahan armada transportasi yang digunakan oleh perusahaan pemasok jika tidak memiliki izin yang sah.

    “Jika terbukti benar, ini merupakan kejahatan terorganisir. Selain merugikan negara, hak rakyat juga dirampas. Oleh karena itu, PT Pertamina sebagai perusahaan milik negara harus bersikap tegas dengan tindakan nyata, bukan hanya dianggap seolah-olah tidak ada masalah,” pungkasnya. (**)

    BBM Gudang Solar Subsidi Ilegal
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bupati Majene Buka Musrenbang RKPD 2027: Akselerasi Ekonomi dan Infrastruktur demi Majene Maju, Mandiri, dan Berbudaya

    April 2, 2026 News

    Perkuat Sinergi Lewat Secangkir Kopi, Bupati Majene Pimpin Coffee Morning Bahas Isu Strategis Daerah

    April 1, 2026 News

    Antrean BBM Membludak, Polres Majene Terjunkan Personel Amankan dan Urai Kemacetan di SPBU Lembang

    April 1, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Masyarakat Desa Bonde Soroti dan Tolak Pembangunan SPPG: “Tanpa Izin dan Sosialisasi, Kami Khawatir”

    Maret 13, 2026

    Gulirkan Takbir, Dorong Bike Majene Ajak Bersepeda Tua Muda Majene! 

    Maret 15, 2026

    Cahaya Lebaran di Jantung Tutar: Ratusan Warga Suppungan Gelar Pawai Obor Meriah Sambut Idul Fitri

    Maret 20, 2026

    Silaturrahmi di Rappang Barat: Merajut Kebersamaan dalam Bingkai Halal Bihalal

    Maret 23, 2026

    Pelayanan Adminduk Majene Kembali Normal, PMII Unsulbar Apresiasi Kesigapan Pemerintah Daerah

    Maret 17, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Februari 17, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Polewali Mandar , –  Pemerintah Desa Desa Poda-Poda berhasil menyelesaikan…

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.