• Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News
Publik News
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Publik News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

Diduga Labrak Aturan, Diklat PIP Makassar 2025 Disorot L-KONTAK

Juli 23, 2025
in News
73 1
Diduga Labrak Aturan, Diklat PIP Makassar 2025 Disorot L-KONTAK
464
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Publiknews.co.id, Makassar – Belanja Modal Lembaga beberapa kegiatan Pendidikan Dan Pelatihan (Diklat) Tahun Anggaran 2025 di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar menuai kritikan tajam dari Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) yang diduga tidak memiliki dasar hukum untuk dilaksanakan.

Dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk kebutuhan Diklat itu, PIP Makassar mengelontorkan anggaran dengan total senilai Pagu Rp. 77 milliar. Paket pengadaan Diklat itu diduga tanpa melalui prosedur yang berlaku.

Baca Juga:

Menabur Harapan: Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Samasundu Dimulai

Dugaan Kejanggalan Dana Pemeliharaan di SDN 9 Rape-Rape, Larompong: Aktivis Siap Laporkan ke APH

Wali Kota Palu Temui Warga Huntap Duyu, Bahas Pengelolaan dan Ketertiban Kawasan

“Informasi tidak jelas ke publik melalui portal LPSE meskipun dilaksanakan dengan sisitim pemilihan pengadaan langsung,” kata Dian Resky, Rabu, (23/07/2025).

Dia menduga paket pengadaan Diklat tersebut tidak ditayangkan pada portal LPSE sebagai dasar kontrak.

“PPK dan KPA harus membuktikan. Terlalu berani melabrak aturan,” jelasnya.

Dian Resky menyayangkan lemahnya sistem pengawasan sehingga Pejabat Pengadaan, PPK dan KPA dapat dengan leluasa melabrak aturan.

“Integritas PPK dan KPA patut dipertanyakan sebab hal ini dapat menimbulkan spekulasi negatif jika PPK dan KPA yang merangkap sebagai penyedia jasa, dan itu sangat berbahaya bagi kegiatan lainnya,” terangnya.

Dia mengatakan jika benar ada pelanggaran hukum, maka itu adalah kejahatan.

“Aparat Penegak Hukum (APH) sebaiknya membuka penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” tutup Dian Resky. (*)

Tags: Diklat PIP Makassar 2025L-KONTAK
Previous Post

Hati-Hati! SKPD Ditargetkan dalam Jerat Korupsi: L-KONTAK Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Wewenang di Proyek Bangunan Gedung Negara!

Next Post

Proyek Drainase Desa Tallang Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi! Kejari Luwu Diminta Turun Tangan

Berita Lainnya:

Menabur Harapan: Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Samasundu Dimulai
Info Desa

Menabur Harapan: Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Samasundu Dimulai

Agustus 2, 2025
Dugaan Kejanggalan Dana Pemeliharaan di SDN 9 Rape-Rape, Larompong: Aktivis Siap Laporkan ke APH
News

Dugaan Kejanggalan Dana Pemeliharaan di SDN 9 Rape-Rape, Larompong: Aktivis Siap Laporkan ke APH

Juli 31, 2025
Wali Kota Palu Temui Warga Huntap Duyu, Bahas Pengelolaan dan Ketertiban Kawasan
News

Wali Kota Palu Temui Warga Huntap Duyu, Bahas Pengelolaan dan Ketertiban Kawasan

Juli 28, 2025
Atlet ASIAFI Sulteng Raih Juara 1 Nasional di Fornas VIII 2025
News

Atlet ASIAFI Sulteng Raih Juara 1 Nasional di Fornas VIII 2025

Juli 28, 2025
Pemkot dan BPJN Sulteng Bahas Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kota Palu
News

Pemkot dan BPJN Sulteng Bahas Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kota Palu

Juli 28, 2025
Sang Jenderal yang Kembali Pulang: Menapaki Jalur Wakil Gubernur Sulbar 2025–2030
News

Sang Jenderal yang Kembali Pulang: Menapaki Jalur Wakil Gubernur Sulbar 2025–2030

Juli 27, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Menabur Harapan: Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Samasundu Dimulai

Menabur Harapan: Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Samasundu Dimulai

Agustus 2, 2025
Bantuan Pangan Beras, Senyum Bahagia untuk Desa Kenje

Bantuan Pangan Beras, Senyum Bahagia untuk Desa Kenje

Agustus 1, 2025
Musyawarah Desa RKPDesa 2026, Langkah Awal Membangun Banua Baru

Musyawarah Desa RKPDesa 2026, Langkah Awal Membangun Banua Baru

Juli 31, 2025
Bantuan Pangan Beras, Embun Harapan untuk Desa Saragian

Bantuan Pangan Beras, Embun Harapan untuk Desa Saragian

Juli 31, 2025

Berita Terkini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Juli 1, 2025
Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

Juli 4, 2025
Musyawarah Desa Samasundu: Transparansi dan Evaluasi Pembangunan

Musyawarah Desa Samasundu: Transparansi dan Evaluasi Pembangunan

Juli 26, 2025
Hati-Hati! SKPD Ditargetkan dalam Jerat Korupsi: L-KONTAK Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Wewenang di Proyek Bangunan Gedung Negara!

Hati-Hati! SKPD Ditargetkan dalam Jerat Korupsi: L-KONTAK Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Wewenang di Proyek Bangunan Gedung Negara!

Juli 23, 2025

Hello world!

1
Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

0
Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

0
Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

0
Menabur Harapan: Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Samasundu Dimulai

Menabur Harapan: Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Samasundu Dimulai

Agustus 2, 2025
Bantuan Pangan Beras, Senyum Bahagia untuk Desa Kenje

Bantuan Pangan Beras, Senyum Bahagia untuk Desa Kenje

Agustus 1, 2025
Musyawarah Desa RKPDesa 2026, Langkah Awal Membangun Banua Baru

Musyawarah Desa RKPDesa 2026, Langkah Awal Membangun Banua Baru

Juli 31, 2025
Bantuan Pangan Beras, Embun Harapan untuk Desa Saragian

Bantuan Pangan Beras, Embun Harapan untuk Desa Saragian

Juli 31, 2025

Popular Post

  • Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Musyawarah Desa Samasundu: Transparansi dan Evaluasi Pembangunan

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hati-Hati! SKPD Ditargetkan dalam Jerat Korupsi: L-KONTAK Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Wewenang di Proyek Bangunan Gedung Negara!

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Dugaan Rekayasa Kasus di Polres Maros: Apa yang Terjadi dengan Barang Bukti Budiman S?

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
Logo Publik News

  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.