Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Bayar Pajak Kendaraan, BPKPD Sulbar Hadirkan Layanan Gerai Samsat Setiap Hari Kamis
    Pemerintah

    Bayar Pajak Kendaraan, BPKPD Sulbar Hadirkan Layanan Gerai Samsat Setiap Hari Kamis

    Juni 12, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Mamuju — Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran wajib pajak, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPRD) Kabupaten Mamuju menghadirkan layanan Gerai Samsat di Dealer Toyota Mamuju.

    Layanan ini dibuka setiap hari Kamis, pukul 08.30 hingga 11.30 WITA, dan secara khusus melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

    Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi transaksi, gerai ini juga telah menyediakan fasilitas pembayaran non-tunai melalui aplikasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

    Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dengan lebih praktis, cepat, dan aman menggunakan dompet digital atau mobile banking yang mendukung QRIS.

    Kepala BPKPD Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo menyampaikan, inisiatif ini bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dibawah ke pemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, dalam mendekatkan layanan publik sekaligus mendukung Gerakan Nasional Non Tunai.

    “Kami mendorong seluruh UPTD PPRD di kabupaten/kota untuk terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Gerai Samsat ini adalah langkah nyata pemerintah hadir lebih dekat dengan wajib pajak, sekaligus mendukung sistem pembayaran yang lebih modern dan transparan,” ujarnya.

    Kepala UPTD PPRD Kabupaten Mamuju, Jufrisal, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola yang bertujuan untuk memberikan kemudahan akses dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

    “Kami ingin memastikan masyarakat dapat membayar pajak kendaraan dengan mudah, tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor Samsat. Sekarang cukup datang ke Dealer Toyota Mamuju setiap Kamis pagi, bawa STNK dan KTP asli, dan pembayaran bisa dilakukan secara tunai maupun non-tunai lewat QRIS,” jelas Jufrisal.

    Ia menambahkan bahwa layanan ini khusus untuk pembayaran pajak tahunan. Sementara untuk perpanjangan lima tahunan atau proses balik nama, masyarakat tetap diarahkan ke kantor Samsat induk.

    Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin serta terus mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak tepat waktu dan memilih metode pembayaran yang lebih aman dan efisien. (Rls)

    Bayar Pajak Kendaraan BPKPD Sulbar Pemprov Sulbar PPRD Kabupaten Mamuju
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025 Pemerintah

    Sejarah Tak Dilupakan: Upacara Peringatan Tragedi Galung Lombok Digelar dengan Khidmat

    Desember 11, 2025 News

    “Pelita Dari Kampus UI DDI AGH Ambo Dalle”

    November 30, 2025 News
    PUBLIK UPDATE

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Januari 7, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026 Info Desa

    PUBLIKNEWS, BONE – Pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone,…

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.