<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Nasional Arsip - Publik News</title>
	<atom:link href="https://www.publiknews.co.id/nasional/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.publiknews.co.id/nasional/</link>
	<description>Media Publik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 15 May 2026 17:21:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.publiknews.co.id/wp-content/uploads/2025/05/cropped-LOGO-PAV-PUBLIK-NEWS-32x32.png</url>
	<title>Nasional Arsip - Publik News</title>
	<link>https://www.publiknews.co.id/nasional/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media</title>
		<link>https://www.publiknews.co.id/klaim-kantongi-sipa-pemilik-amdk-merk-sr-di-kalukku-tolak-tunjukkan-dokumen-ke-media/</link>
					<comments>https://www.publiknews.co.id/klaim-kantongi-sipa-pemilik-amdk-merk-sr-di-kalukku-tolak-tunjukkan-dokumen-ke-media/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 3]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 May 2026 17:01:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.publiknews.co.id/?p=4867</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAMUJU – PUBLIKNEWS.CO.ID. Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merk SR di Tasiu, Kelurahan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengaku telah memiliki Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA). Hal itu disampaikan oleh pihak pemilik CV Anugerah Tirta Sentosa selaku produsen AMDK merk SR,  yang mengaku anak buah Jefry, saat dikonfirmasi awak media publiknews.co.id via panggilan [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.publiknews.co.id/klaim-kantongi-sipa-pemilik-amdk-merk-sr-di-kalukku-tolak-tunjukkan-dokumen-ke-media/">Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.publiknews.co.id">Publik News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAMUJU – PUBLIKNEWS.CO.ID</strong>. Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merk SR di Tasiu, Kelurahan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengaku telah memiliki Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA).</p>
<p>Hal itu disampaikan oleh pihak pemilik CV Anugerah Tirta Sentosa selaku produsen AMDK merk SR,  yang mengaku anak buah Jefry, saat dikonfirmasi awak media publiknews.co.id via panggilan WA, Kamis 15/5/2026.</p>
<p>“Kalau mengenai SIPA Kami sudah ada. SIPA-nya terbit awal tahun ini,” ucapnya.</p>
<p>Namun pihak produsen menolak menunjukkan fisik dokumen SIPA tersebut dengan alasan itu merupakan rahasia perusahaan. Ia hanya bersedia memperlihatkan kepada pihak berwenang.</p>
<p>“Kecuali fihak berwenang yang menanyakan. Silakan cek langsung ke dinas perizinan atau laporkan ke polisi,” katanya.</p>
<p>Warga Kelurahan Kalukku sebelumnya melaporkan dugaan operasional AMDK merk SR tanpa kelengkapan izin dan sumur pantau. Sumur pantau merupakan kewajiban pemegang SIPA untuk memantau debit dan muka air tanah, serta wajib dilaporkan ke DLHK kabupaten.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, DPMPTSP Mamuju, Dinas ESDM Sulbar, dan DLHK Mamuju belum memberikan konfirmasi resmi terkait status perizinan AMDK merk SR.</p>
<p>Berdasarkan PP No. 5 Tahun 2021, usaha pengambilan air tanah tanpa SIPA dapat dikenai sanksi administratif hingga penghentian kegiatan.(<strong>TIM REDAKSI)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.publiknews.co.id/klaim-kantongi-sipa-pemilik-amdk-merk-sr-di-kalukku-tolak-tunjukkan-dokumen-ke-media/">Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.publiknews.co.id">Publik News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.publiknews.co.id/klaim-kantongi-sipa-pemilik-amdk-merk-sr-di-kalukku-tolak-tunjukkan-dokumen-ke-media/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar</title>
		<link>https://www.publiknews.co.id/dpc-pasangkayu-titip-pesan-ke-waketum-dpp-hamsyah-minta-afiat-tak-lupakan-sulbar/</link>
					<comments>https://www.publiknews.co.id/dpc-pasangkayu-titip-pesan-ke-waketum-dpp-hamsyah-minta-afiat-tak-lupakan-sulbar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Publik News]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 11:54:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.publiknews.co.id/?p=4836</guid>

					<description><![CDATA[<p>POLEWALI MANDAR, PUBLIKNEWS.CO.ID. – Partai Bulan Bintang Sulawesi Barat resmi punya nahkoda baru. Yusril Maricar, SH ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua DPW PBB Sulbar dalam acara pisah sambut di Hotel Alternative, Polewali, Sabtu malam, 9/5/2026. Yusril menggantikan M. Afiat Rifai yang promosi menjadi Wakil Ketua Umum DPP PBB hingga 2030. Pergantian dilakukan karena aturan KPU [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.publiknews.co.id/dpc-pasangkayu-titip-pesan-ke-waketum-dpp-hamsyah-minta-afiat-tak-lupakan-sulbar/">DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.publiknews.co.id">Publik News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>POLEWALI MANDAR, PUBLIKNEWS.CO.ID</strong>. – Partai Bulan Bintang Sulawesi Barat resmi punya nahkoda baru. Yusril Maricar, SH ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua DPW PBB Sulbar dalam acara pisah sambut di Hotel Alternative, Polewali, Sabtu malam, 9/5/2026.</p>
<p>Yusril menggantikan M. Afiat Rifai yang promosi menjadi Wakil Ketua Umum DPP PBB hingga 2030. Pergantian dilakukan karena aturan KPU melarang rangkap jabatan pengurus partai.</p>
<p>“Seluruh DPC yang hadir sepakat saudara Yusril Maricar melanjutkan estafet kepemimpinan,” kata Afiat Rifai.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-4833" src="https://www.publiknews.co.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0159.jpg" alt="" width="1599" height="1200" srcset="https://www.publiknews.co.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0159.jpg 1599w, https://www.publiknews.co.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0159-300x225.jpg 300w, https://www.publiknews.co.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0159-1024x768.jpg 1024w, https://www.publiknews.co.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0159-768x576.jpg 768w, https://www.publiknews.co.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0159-1536x1153.jpg 1536w, https://www.publiknews.co.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0159-150x113.jpg 150w, https://www.publiknews.co.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0159-450x338.jpg 450w, https://www.publiknews.co.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0159-1200x901.jpg 1200w" sizes="(max-width: 1599px) 100vw, 1599px" /></p>
<p><strong>Dari Pasangkayu, Ketua DPC PBB setempat, Hamsyah Haming, menitip pesan khusus</strong>. Ia berharap meski sudah di DPP, Afiat tetap memperhatikan Sulbar.</p>
<p>“Dengan naiknya Pak Afiat ke DPP sebagai Waketum, kami harap beliau tetap perhatikan daerah Sulawesi Barat demi kemajuan PBB ke depan. Jangan lupakan kami di kabupaten,” kata Hamsyah, Minggu, 11/5/2026.</p>
<p>Ia optimis Yusril bisa membawa PBB Sulbar lebih solid. “Tapi dukungan Pak Afiat dari pusat tetap kami butuhkan untuk membesarkan PBB di Sulbar,” tambahnya.</p>
<p>Yusril sendiri langsung menargetkan fraksi utuh di DPRD Sulbar dan tambah kursi di kabupaten pada Pemilu 2029. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri seluruh ketua DPC se-Sulbar.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.publiknews.co.id/dpc-pasangkayu-titip-pesan-ke-waketum-dpp-hamsyah-minta-afiat-tak-lupakan-sulbar/">DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.publiknews.co.id">Publik News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.publiknews.co.id/dpc-pasangkayu-titip-pesan-ke-waketum-dpp-hamsyah-minta-afiat-tak-lupakan-sulbar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PBB Sulbar Gelar Pisah Sambut Ketua DPW di Polewali: Afiat Rifai Jadi Waketum DPP, Yusril Maricar Pimpin DPW</title>
		<link>https://www.publiknews.co.id/pbb-sulbar-gelar-pisah-sambut-ketua-dpw-di-polewali-afiat-harifai-jadi-waketum-dpp-yusril-maricar-pimpin-dpw/</link>
					<comments>https://www.publiknews.co.id/pbb-sulbar-gelar-pisah-sambut-ketua-dpw-di-polewali-afiat-harifai-jadi-waketum-dpp-yusril-maricar-pimpin-dpw/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Publik News]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 10:58:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.publiknews.co.id/?p=4823</guid>

					<description><![CDATA[<p>Polewali Mandar, publiknews.co.id  – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang (DPW PBB) Provinsi Sulawesi Barat menggelar acara pisah sambut Ketua DPW di Hotel Alternative, Polewali, Sabtu malam, 9/5/2026. Kegiatan ini dilaksanakan menyusul promosi M. Afiat Rifai sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB hingga Muktamar 2030. Sesuai aturan KPU, pengurus partai dilarang [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.publiknews.co.id/pbb-sulbar-gelar-pisah-sambut-ketua-dpw-di-polewali-afiat-harifai-jadi-waketum-dpp-yusril-maricar-pimpin-dpw/">PBB Sulbar Gelar Pisah Sambut Ketua DPW di Polewali: Afiat Rifai Jadi Waketum DPP, Yusril Maricar Pimpin DPW</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.publiknews.co.id">Publik News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Polewali Mandar, publiknews.co.id </strong> – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang (DPW PBB) Provinsi Sulawesi Barat menggelar acara pisah sambut Ketua DPW di Hotel Alternative, Polewali, Sabtu malam, 9/5/2026.</p>
<p>Kegiatan ini dilaksanakan menyusul promosi M. Afiat Rifai sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB hingga Muktamar 2030. Sesuai aturan KPU, pengurus partai dilarang merangkap jabatan di dua tingkat kepengurusan.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-4833" src="https://www.publiknews.co.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0159.jpg" alt="" width="1599" height="1200" srcset="https://www.publiknews.co.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0159.jpg 1599w, https://www.publiknews.co.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0159-300x225.jpg 300w, https://www.publiknews.co.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0159-1024x768.jpg 1024w, https://www.publiknews.co.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0159-768x576.jpg 768w, https://www.publiknews.co.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0159-1536x1153.jpg 1536w, https://www.publiknews.co.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0159-150x113.jpg 150w, https://www.publiknews.co.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0159-450x338.jpg 450w, https://www.publiknews.co.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0159-1200x901.jpg 1200w" sizes="(max-width: 1599px) 100vw, 1599px" /></p>
<p>“Karena itu, malam ini seluruh pengurus DPC bermusyawarah memilih Ketua DPW baru. Alhamdulillah, saudara Yusril Maricar, SH disetujui secara aklamasi oleh seluruh DPC yang hadir,” kata M. Afiat Rifai.</p>
<p>Afiat menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader yang telah membesarkan PBB di Sulbar. Ia berharap kepemimpinan baru melanjutkan program partai dan memperkuat posisi PBB.</p>
<p>Ketua DPW PBB Sulbar terpilih, Yusril Maricar, SH, menargetkan konsolidasi total di 6 kabupaten dan penambahan kursi legislatif pada Pemilu 2029.</p>
<p>Dari tempat terpisah, Ketua DPC PBB Kabupaten Pasangkayu, Hamsyah Haming, menyampaikan harapan kepada M. Afiat Rifai.</p>
<p>“Meski Pak Afiat sudah di DPP sebagai Waketum, kami berharap beliau tetap perhatikan daerah Sulawesi Barat demi kemajuan PBB ke depan. Jangan lupakan akar rumput di kabupaten,” ujar Hamsyah Haming, Minggu, 11/5/2026.</p>
<p>“Kami yakin di tangan Pak Yusril, DPW akan solid. Tapi dukungan Pak Afiat dari pusat tetap kami butuhkan untuk membesarkan PBB di Sulbar,” tambah Hamsyah.</p>
<p>Acara di Polewali dihadiri pengurus DPW demisioner, ketua dan sekretaris DPC se-Sulbar, serta sayap partai. Ditutup dengan penyerahan pataka dari Afiat ke Yusril. (<strong>Hamsyah Hd</strong>)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.publiknews.co.id/pbb-sulbar-gelar-pisah-sambut-ketua-dpw-di-polewali-afiat-harifai-jadi-waketum-dpp-yusril-maricar-pimpin-dpw/">PBB Sulbar Gelar Pisah Sambut Ketua DPW di Polewali: Afiat Rifai Jadi Waketum DPP, Yusril Maricar Pimpin DPW</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.publiknews.co.id">Publik News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.publiknews.co.id/pbb-sulbar-gelar-pisah-sambut-ketua-dpw-di-polewali-afiat-harifai-jadi-waketum-dpp-yusril-maricar-pimpin-dpw/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penyerahan Uang Total Rp 11 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI oleh Satgas PKH</title>
		<link>https://www.publiknews.co.id/penyerahan-uang-total-rp-11-triliun-dan-penguasaan-kembali-kawasan-hutan-tahap-vi-oleh-satgas-pkh/</link>
					<comments>https://www.publiknews.co.id/penyerahan-uang-total-rp-11-triliun-dan-penguasaan-kembali-kawasan-hutan-tahap-vi-oleh-satgas-pkh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Publik News]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Apr 2026 06:49:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden RI Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas PKH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.publiknews.co.id/?p=4651</guid>

					<description><![CDATA[<p>PUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA &#8211;  Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat(10/04/2026) di Kejaksaan Agung dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih. Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.publiknews.co.id/penyerahan-uang-total-rp-11-triliun-dan-penguasaan-kembali-kawasan-hutan-tahap-vi-oleh-satgas-pkh/">Penyerahan Uang Total Rp 11 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI oleh Satgas PKH</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.publiknews.co.id">Publik News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA &#8211; </strong> Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat(10/04/2026) di Kejaksaan Agung dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.</p>
<p>Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan sebuah kehormatan di masa pemerintahan yang dipimpin selama satu setengah tahun.</p>
<p>“Sampai saat ini, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan adalah <strong>Rp31,3 triliun</strong>,” ungkap Presiden.</p>
<p>Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa nilai tersebut sangat besar sehingga dapat membantu memperbaiki 34.000 sekolah, 500.000 rumah rakyat berpenghasilan rendah. Penyelamatan keuangan negara ini juga dapat memberi manfaat bagi 2 juta masyarakat Indonesia.</p>
<p>Secara khusus, Presiden mengucapkan terima kasih kepada Satgas PKH. “Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara. Negara kita sangat luas untuk memeriksa dan mengaudit di lapangan tidaklah mudah dan banyak menerima ancaman. Saya sangat menghargai pekerjaan dan pengorbanan Saudara-saudara,” imbuh Presiden.</p>
<p>Adapun jumlah penyerahan uang pada kegiatan hari ini senilai total <strong>Rp11.420.104.815.858 </strong>(<em>sebelas triliun empat ratus dua puluh miliar seratus empat juta delapan ratus lima belas ribu delapan ratus lima puluh delapan rupiah</em>) yang masuk ke kas negara dengan rincian:</p>
<ul>
<li><strong>Penagihan denda administratif</strong> di bidang kehutanan oleh Satgas PKH senilai <strong>Rp7.230.036.440.742</strong> (<em>tujuh triliun dua ratus tiga puluh miliar tiga puluh enam juta empat ratus empat puluh ribu tujuh ratus empat puluh dua rupiah</em>);</li>
<li><strong>Hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)</strong> dari penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan RI Januari s.d. Maret 2026 senilai <strong>Rp1.967.867.845.912 </strong>(<em>satu triliun sembilan ratus enam puluh tujuh miliar delapan ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh lima ribu sembilan ratus dua belas rupiah</em>);</li>
<li><strong>Penerimaan setoran pajak </strong>(Januari s.d. April 2026) senilai <strong>Rp967.779.018.290 </strong>(<em>sembilan ratus enam puluh tujuh miliar tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta delapan belas ribu dua ratus sembilan puluh rupiah</em>);</li>
<li><strong>Pendapatan negara melalui penyetoran pajak</strong> periode 28 Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar <strong>Rp108.574.203.443</strong> (<em>seratus delapan miliar lima ratus tujuh puluh empat juta dua ratus tiga ribu empat ratus empat puluh tiga rupiah</em>);</li>
<li><strong>Hasil PNBP dari denda lingkungan hidup </strong>senilai <strong>Rp1.145.847.307.471</strong> (<em>satu triliun seratus empat puluh lima miliar delapan ratus empat puluh tujuh juta tiga ratus tujuh ribu empat ratus tujuh puluh satu rupiah</em>)</li>
</ul>
<p>Selain itu, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan (sawit) dan sektor pertambangan, dengan rincian:</p>
<ul>
<li><strong>Pada sektor perkebunan sawit</strong>, Satgas PKH sejak terbentuk pada Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas <strong>5.888.260,07 ha</strong> (<em>lima juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu dua ratus enam puluh koma nol tujuh hek</em>tar).</li>
<li><strong>Pada sektor pertambangan</strong>, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas <strong>10.257,22 ha</strong> (<em>sepuluh ribu dua ratus lima puluh tujuh koma dua dua hektar</em>).</li>
</ul>
<p>Dari total hasil penguasaan kembali tersebut di atas, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan pada tahap VI kepada:</p>
<p>Diserahkan kepada Kementerian Kehutanan lahan kawasan hutan yang berupa kawasan hutan konservasi seluas 254.780,12 ha (dua ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus delapan puluh koma satu dua hektar) yang diantaranya meliputi:</p>
<p>Hutan Produksi yang dapat dikonversi yang berlokasi di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat seluas 149.198,09 ha (seratus empat puluh sembilan ribu seratus sembilan puluh delapan koma nol sembilan hektar);</p>
<p>Taman Hutan Raya Lae Kombih di Subulussalam, Aceh seluas 510,03 ha (lima ratus sepuluh koma nol tiga hektar); serta</p>
<p>Hutan Konservasi Kelompok Hutan Gunung Halimun Salak Bogor, Jawa Barat seluas 105.072 ha (seratus lima ribu tujuh puluh dua hektar).</p>
<p>Diserahkan kepada Kementerian/Lembaga terkait (dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan, Selanjutnya ke BPI Danantara, kemudian diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) berupa dengan total luasan 30.543,40 ha (tiga puluh ribu lima ratus empat puluh tiga koma empat puluh hektar).</p>
<p>Untuk diketahui, sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga saat ini, Satgas PKH telah berhasil melakukan Penyelamatan Keuangan dan Aset Negara, yang secara keseluruhan berasal dari penerimaan negara maupun nilai aset kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali, dengan total mencapai Rp371.100.411.043.235,74 (tiga ratus tujuh puluh satu triliun seratus miliar empat ratus sebelas juta empat puluh tiga ribu dua ratus tiga puluh lima rupiah tujuh puluh empat sen).</p>
<p>Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kapasitasnya menyampaikan bahwa penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, kehilangan aset, kehilangan wibawa, dan kehilangan kemampuan untuk menyejahterakan rakyat.</p>
<p>“Sebaliknya, penegakan hukum yang kuat, cerdas dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, menyehatkan iklim usaha dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi nasional,” imbuh Jaksa Agung.</p>
<p>Jaksa Agung juga menekankan bahwa penegakan hukum harus tegas dalam rangka menjaga stabilitas nasional.</p>
<p>“Negara tidak boleh kalah dari para mafia yang terus menghisap kekayaan hutan Indonesia. Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah yang dimiliki bangsa Indonesia harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu,” pungkas Jaksa Agung.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.publiknews.co.id/penyerahan-uang-total-rp-11-triliun-dan-penguasaan-kembali-kawasan-hutan-tahap-vi-oleh-satgas-pkh/">Penyerahan Uang Total Rp 11 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI oleh Satgas PKH</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.publiknews.co.id">Publik News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.publiknews.co.id/penyerahan-uang-total-rp-11-triliun-dan-penguasaan-kembali-kawasan-hutan-tahap-vi-oleh-satgas-pkh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Tetapkan WFH untuk ASN Setiap Jumat</title>
		<link>https://www.publiknews.co.id/pemerintah-tetapkan-wfh-untuk-asn-setiap-jumat/</link>
					<comments>https://www.publiknews.co.id/pemerintah-tetapkan-wfh-untuk-asn-setiap-jumat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Publik News]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Mar 2026 22:07:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Setiap Jumat]]></category>
		<category><![CDATA[Tetapkan WFH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.publiknews.co.id/?p=4570</guid>

					<description><![CDATA[<p>Punliknews.co.id, Jakarta &#8211; Pemerintah telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH sehari dalam sepekan. WFH satu hari itu akan berlaku tiap hari Jumat &#8220;Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat,&#8221; kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar di [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.publiknews.co.id/pemerintah-tetapkan-wfh-untuk-asn-setiap-jumat/">Pemerintah Tetapkan WFH untuk ASN Setiap Jumat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.publiknews.co.id">Publik News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Punliknews.co.id, Jakarta </strong>&#8211; Pemerintah telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH sehari dalam sepekan. WFH satu hari itu akan berlaku tiap hari Jumat</p>
<p>&#8220;Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat,&#8221; kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar di Seoul, Korea Selatan dan disiarkan juga secara virtual, Selasa (31/3/2026).</p>
<p>Menko Airlangga mengatakan kebijakan ini hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini juga untuk mendorong tata kelola pelayanan berbasis digital.</p>
<p>Menurut Airlangga, kebijakan WFH ini juga diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri.</p>
<p>Seperti diketahui, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan merupakan langkah pemerintah dalam efisiensi BBM imbas dampak perang di Timur Tengah. Pekan lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut keputusan tersebut sudah ditetapkan dan segera disampaikan ke publik.</p>
<p>Berbagai langkah ini mencerminkan respons Pemerintah yang adaptif dan terukur dalam menjaga stabilitas ekonomi, sekaligus memperkuat arah menuju kemandirian energi dan ketahanan nasional.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.publiknews.co.id/pemerintah-tetapkan-wfh-untuk-asn-setiap-jumat/">Pemerintah Tetapkan WFH untuk ASN Setiap Jumat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.publiknews.co.id">Publik News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.publiknews.co.id/pemerintah-tetapkan-wfh-untuk-asn-setiap-jumat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Siaga Bencana! 155 Ribu Personel Gabungan Ikuti Apel Kesiapan Tanggap Darurat di Seluruh Indonesia</title>
		<link>https://www.publiknews.co.id/siaga-bencana-155-ribu-personel-gabungan-ikuti-apel-kesiapan-tanggap-darurat-di-seluruh-indonesia/</link>
					<comments>https://www.publiknews.co.id/siaga-bencana-155-ribu-personel-gabungan-ikuti-apel-kesiapan-tanggap-darurat-di-seluruh-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Publik News]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Nov 2025 14:31:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Siaga Bencana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.publiknews.co.id/?p=3890</guid>

					<description><![CDATA[<p>Publiknews.co.id, Jakarta – Sebanyak 155.938 personel gabungan dari berbagai instansi mengikuti Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana yang digelar serentak di seluruh Indonesia, Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis Polri dalam memastikan kesiapan seluruh unsur menghadapi potensi bencana alam yang meningkat di musim hujan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung apel pusat yang berlangsung [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.publiknews.co.id/siaga-bencana-155-ribu-personel-gabungan-ikuti-apel-kesiapan-tanggap-darurat-di-seluruh-indonesia/">Siaga Bencana! 155 Ribu Personel Gabungan Ikuti Apel Kesiapan Tanggap Darurat di Seluruh Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.publiknews.co.id">Publik News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Publiknews.co.id, Jakarta –</strong> Sebanyak 155.938 personel gabungan dari berbagai instansi mengikuti Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana yang digelar serentak di seluruh Indonesia, Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis Polri dalam memastikan kesiapan seluruh unsur menghadapi potensi bencana alam yang meningkat di musim hujan.</p>
<p>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung apel pusat yang berlangsung di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dengan jumlah peserta sebanyak 2.915 personel.</p>
<p>Dalam amanatnya, Sigit menegaskan bahwa apel ini merupakan wujud komitmen Polri hadir memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman kepada masyarakat di tengah ancaman bencana.</p>
<p>“Polri berkomitmen untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pelayanan, serta rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kapolri.</p>
<p>Sigit menjelaskan, apel tersebut juga bertujuan memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh jajaran dalam menghadapi berbagai potensi bencana alam. Berdasarkan laporan BMKG, sekitar 43,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, dengan puncaknya diperkirakan terjadi pada November 2025 hingga Januari 2026. Fenomena La Nina kategori lemah juga mulai terdeteksi dan diperkirakan berlangsung hingga Februari 2026.</p>
<p>Dalam menghadapi kondisi tersebut, Kapolri menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral, kesiapan peralatan pendukung, serta koordinasi cepat antarinstansi untuk memitigasi dampak bencana dan meminimalisasi kerugian masyarakat.</p>
<p>“Apel ini juga bertujuan memperkuat sinergi lintas sektoral dalam merespons keadaan darurat, serta mempersiapkan personel dan sarana prasarana guna memitigasi potensi bencana yang dapat terjadi dan meminimalisir kerugian,” ujarnya.</p>
<p>Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Polri menyiapkan berbagai sarana tanggap darurat, antara lain 125 unit dapur lapangan, 77 unit water treatment, dan 23 unit watergen untuk mendukung penyediaan air bersih bagi masyarakat terdampak.</p>
<p>Terakhir, Kapolri juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk berkolaborasi dalam menghadapi ancaman bencana.</p>
<p>“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat maupun daerah dalam menghadapi situasi tanggap darurat bencana,” pungkas.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.publiknews.co.id/siaga-bencana-155-ribu-personel-gabungan-ikuti-apel-kesiapan-tanggap-darurat-di-seluruh-indonesia/">Siaga Bencana! 155 Ribu Personel Gabungan Ikuti Apel Kesiapan Tanggap Darurat di Seluruh Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.publiknews.co.id">Publik News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.publiknews.co.id/siaga-bencana-155-ribu-personel-gabungan-ikuti-apel-kesiapan-tanggap-darurat-di-seluruh-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan</title>
		<link>https://www.publiknews.co.id/dpr-tegaskan-uu-pers-telah-jamin-kemerdekaan-dan-perlindungan-wartawan/</link>
					<comments>https://www.publiknews.co.id/dpr-tegaskan-uu-pers-telah-jamin-kemerdekaan-dan-perlindungan-wartawan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Publik News]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Oct 2025 05:34:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[UU PERS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.publiknews.co.id/?p=3866</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, PUBLIKNEWS.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) pada Rabu (29/10/2025). Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Konstitusi tersebut beragenda mendengarkan keterangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pihak Terkait Dewan [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.publiknews.co.id/dpr-tegaskan-uu-pers-telah-jamin-kemerdekaan-dan-perlindungan-wartawan/">DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.publiknews.co.id">Publik News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, PUBLIKNEWS.CO.ID –</strong> Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) pada Rabu (29/10/2025).</p>
<p>Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Konstitusi tersebut beragenda mendengarkan keterangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pihak Terkait Dewan Pers.</p>
<p>Perkara Nomor 145/PUU-XXIII/2025 ini diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM), yang diwakili oleh Ketua Umum Irfan Kamil dan Sekretaris Jenderal Ponco Sulaksono. Para Pemohon mempersoalkan Pasal 8 UU Pers beserta penjelasannya, yang dinilai multitafsir dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam memberikan perlindungan terhadap wartawan.</p>
<p>Pasal 8 UU Pers menyebutkan bahwa wartawan memperoleh perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. Namun dalam penjelasan pasal tersebut, perlindungan dimaknai sebagai jaminan dari pemerintah dan/atau masyarakat. Menurut para Pemohon, penjelasan ini tidak memberikan kejelasan mengenai mekanisme perlindungan hukum yang seharusnya diterima oleh wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya.</p>
<p>Dalam sidang tersebut, DPR yang diwakili oleh Anggota Komisi III Rudianto Lallo, menyampaikan bahwa pembentukan UU Pers bertujuan untuk menjamin kemerdekaan pers sebagai bagian dari hak asasi warga negara untuk memperoleh dan menyampaikan informasi.</p>
<p>“Sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Pers, pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial. Fungsi-fungsi tersebut memiliki peranan penting dan strategis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Rudianto di hadapan Majelis Hakim Konstitusi.</p>
<p>Ia menambahkan, posisi pers yang strategis menjadikan profesi wartawan berpotensi menghadapi tekanan dari berbagai pihak, baik pemegang kekuasaan, badan hukum, maupun masyarakat. Oleh karena itu, wartawan perlu memperoleh perlindungan hukum yang tegas, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 UU Pers.</p>
<p>Lebih lanjut, Rudianto menjelaskan bahwa UU Pers juga mengatur pembentukan Dewan Pers yang berfungsi mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas pers nasional, sebagaimana tercantum dalam Pasal 15 ayat (2). Dewan Pers berperan menjaga kemerdekaan pers agar tetap profesional dan bertanggung jawab.</p>
<p>Selain itu, DPR juga menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap wartawan tidak hanya terdapat dalam Pasal 8, tetapi juga dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers yang melarang tindakan menghambat atau menghalangi wartawan menjalankan profesinya. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai pidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.</p>
<p>“Ketentuan ini merupakan bagian dari norma yang memberikan jaminan perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya secara independen dan bertanggung jawab,” jelas Rudianto.</p>
<p>Rudianto menegaskan, perlindungan hukum terhadap wartawan bukan berarti memberikan imunitas atau kekebalan hukum terhadap proses penegakan hukum. Perlindungan dimaksudkan agar wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa tekanan atau ancaman.</p>
<p>“Pers memiliki peranan vital dalam masyarakat demokratis, sebagai pengumpul dan penyebar informasi, pengawas kekuasaan, penyampai opini publik, serta sarana mencerdaskan kehidupan bangsa. Di era disrupsi informasi, pers dituntut menjaga profesionalisme dan menyajikan berita yang akurat, terpercaya, serta berkualitas,” pungkasnya.</p>
<p><strong>Negara dan Masyarakat Punya Peran dalam Perlindungan Wartawan</strong></p>
<p>Sementara itu, Dewan Pers yang diwakili oleh Abdul Manan menyampaikan bahwa UU Pers telah secara jelas memberikan sanksi bagi siapa pun yang menghambat atau menghalangi wartawan dalam menjalankan tugasnya, sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana yang berlaku.</p>
<p>Menurutnya, lembaga yang bertanggung jawab memberikan perlindungan hukum bagi wartawan adalah negara dan masyarakat, sesuai dengan peran dan kewenangannya masing-masing.</p>
<p>“Perlindungan oleh lembaga legislatif dilakukan melalui pembentukan regulasi, termasuk UU Pers. Lembaga eksekutif memiliki kewenangan untuk menerapkan hukum melalui penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, sedangkan lembaga yudikatif memberikan perlindungan dalam proses peradilan,” jelas Abdul Manan.</p>
<p>Ia menambahkan, penerapan UU Pers juga terlihat dalam berbagai kasus sengketa yang melibatkan wartawan dan perusahaan pers, di mana Dewan Pers sering dihadirkan sebagai ahli untuk memberikan pandangan profesional terkait praktik jurnalistik.</p>
<p>Abdul Manan menuturkan, sejak disahkannya UU Pers pada 1999, masih terdapat sejumlah kasus pemidanaan terhadap wartawan yang umumnya menggunakan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), seperti pencemaran nama baik, penistaan agama, serta penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden.</p>
<p>“Dalam konteks ini, Dewan Pers terus mendorong agar setiap kasus yang melibatkan kegiatan jurnalistik ditangani dengan mengacu pada mekanisme yang diatur dalam UU Pers, bukan KUHP,” ujarnya.</p>
<p>Sebelumnya, IWAKUM menilai Pasal 8 UU Pers tidak sejelas perlindungan hukum bagi profesi lain, seperti advokat yang diatur dalam Pasal 16 UU Advokat maupun jaksa dalam Pasal 8 ayat (5) UU Kejaksaan. Kedua profesi tersebut secara eksplisit dilindungi dari tuntutan hukum sepanjang menjalankan tugas dengan itikad baik.</p>
<p>Ketua Umum IWAKUM Irfan Kamil dalam permohonannya menegaskan bahwa Pasal 8 UU Pers seharusnya menjamin perlindungan hukum bagi wartawan, namun penjelasannya justru memperluas makna secara ambigu. Dalam permohonan, IWAKUM juga menyinggung kasus kriminalisasi jurnalis Muhammad Asrul dan Diananta Pramudianto yang dijerat pidana atas karya jurnalistik mereka. Pemohon menilai hal tersebut menunjukkan ketidakpastian hukum akibat ketidakjelasan Pasal 8 UU Pers.(*)</p>
<p>Sumber : HUMAS MKRI</p>
<p>Artikel <a href="https://www.publiknews.co.id/dpr-tegaskan-uu-pers-telah-jamin-kemerdekaan-dan-perlindungan-wartawan/">DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.publiknews.co.id">Publik News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.publiknews.co.id/dpr-tegaskan-uu-pers-telah-jamin-kemerdekaan-dan-perlindungan-wartawan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi</title>
		<link>https://www.publiknews.co.id/polri-musnahkan-214-ton-narkoba-prabowo-beri-apresiasi-tinggi/</link>
					<comments>https://www.publiknews.co.id/polri-musnahkan-214-ton-narkoba-prabowo-beri-apresiasi-tinggi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Publik News]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Oct 2025 16:52:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.publiknews.co.id/?p=3856</guid>

					<description><![CDATA[<p>Publiknews.co.id, Jakarta &#8211; Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi sebesar-besarnya keberhasilan Polri mengungkap kasus narkoba dari berbagai jenis seberat 214,84 ton. Kata Prabowo, ratusan ribu kilogram (kg) narkoba itu nilainya lebih dari Rp 29 triliun. &#8220;Pemusnahan barang bukti narkoba hasil bekerjanya Polri selama satu tahun Oktober 2024-Oktober 2025 yang berhasil mereka sita, rebut, adalah 214,84 ton, yang [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.publiknews.co.id/polri-musnahkan-214-ton-narkoba-prabowo-beri-apresiasi-tinggi/">Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.publiknews.co.id">Publik News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Publiknews.co.id, Jakarta &#8211;</strong> Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi sebesar-besarnya keberhasilan Polri mengungkap kasus narkoba dari berbagai jenis seberat 214,84 ton. Kata Prabowo, ratusan ribu kilogram (kg) narkoba itu nilainya lebih dari Rp 29 triliun.</p>
<p>&#8220;Pemusnahan barang bukti narkoba hasil bekerjanya Polri selama satu tahun Oktober 2024-Oktober 2025 yang berhasil mereka sita, rebut, adalah 214,84 ton, yang nilai uangnya Rp 29,37 triliun,&#8221; kata Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).</p>
<p>Prabowo mengatakan penyitaan narkoba berkat kinerja Polri ini telah menyelamatkan dua kali jumlah penduduk bangsa Indonesia. Ada 629 juta jiwa yang bisa diselamatkan.</p>
<p>&#8220;Dan bila tidak berhasil mereka cegah atau mereka sita, mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia, berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia, hampir dua kali,&#8221; ujar Prabowo.</p>
<p>Karena itulah, Prabowo pun menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas penangkapan dan penyitaan terkait narkoba ini. Prabowo menyampaikan penghargaan kepada anggota kepolisian di mana pun yang tengah bertugas.</p>
<p>&#8220;Saya dalam hal ini menyampaikan penghargaan saya sebesar besarnya kepada seluruh anggota kepolisian negara Indonesia di mana pun sedang bertugas,&#8221;ujar Prabowo.</p>
<p>214,84 Ton Narkoba Dimusnahkan</p>
<p>Polri memusnahkan barang bukti narkoba dari berbagai jenis seberat 214,84 ton. Jika dikonversi ke rupiah, ratusan ribu kilogram (kg) narkoba itu nilainya lebih dari Rp 29 triliun.</p>
<p>&#8220;Total nilai konversi setara dengan Rp 29,37 triliun dan menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,&#8221; kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10).</p>
<p>Kapolri mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini dalam rangka mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam memberantas narkoba di Indonesia. Dia mengatakan pemusnahan narkoba ini menjadi wujud dukungan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.</p>
<p>&#8220;Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu &#8216;pencegahan dan pemberantasan narkoba&#8217;,&#8221; kata Kapolri.</p>
<p>Dalam kurun waktu setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka. Polri juga menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total 214,84 ton.</p>
<p>Total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212,7 ton. Sisa barang bukti yang akan dimusnahkan oleh Presiden Prabowo sebanyak 2,1 ton.</p>
<p>Barang bukti narkoba seberat total 214,84 ton yang dimusnahkan terdiri atas 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau Gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kg ketamin, 34,5 kg kokain, 6,8 kg heroin, 5,5 kg tetrahidrokanabinol (THC), 18 liter etomidate, 132,9 kg hashish, 1,4 juta butir Happy Five, dan 39,7 kg Happy Water.</p>
<p>Pembinaan Penyalahgunaan Narkoba</p>
<p>Polri akan terus mencegah dan memberantas peredaran narkoba yang berdampak buruk pada masyarakat, terutama generasi muda usia 15-24 tahun. Selain penindakan, Polri juga memberantas narkoba dengan pencegahan hingga penanganan korban penyalahgunaan narkoba.</p>
<p>&#8220;Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba,&#8221; katanya.</p>
<p>Jenderal Sigit juga melaporkan saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.publiknews.co.id/polri-musnahkan-214-ton-narkoba-prabowo-beri-apresiasi-tinggi/">Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.publiknews.co.id">Publik News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.publiknews.co.id/polri-musnahkan-214-ton-narkoba-prabowo-beri-apresiasi-tinggi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menag Nasaruddin Umar Terima Gelar Adat Kedatuan Luwu</title>
		<link>https://www.publiknews.co.id/menag-nasaruddin-umar-terima-gelar-adat-kedatuan-luwu/</link>
					<comments>https://www.publiknews.co.id/menag-nasaruddin-umar-terima-gelar-adat-kedatuan-luwu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Publik News]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Oct 2025 18:19:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Adat Kedatuan Luwu]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Nasaruddin Umar]]></category>
		<category><![CDATA[Terima Gelar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.publiknews.co.id/?p=3535</guid>

					<description><![CDATA[<p>Publiknews.co.id, Palopo &#8211; Menteri Agama Nasaruddin Umar, menerima gelar adat dari Kedatuan Luwu. Prosesi penganugerahan berlangsung di Istana Kedatuan Luwu, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat (3/10/2025). Dalam kesempatan itu, Nasaruddin hadir mengenakan pakaian adat berwarna hijau. Ia didampingi 17 rektor universitas Islam se-Indonesia, termasuk Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Abbas Langaji. Hadir [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.publiknews.co.id/menag-nasaruddin-umar-terima-gelar-adat-kedatuan-luwu/">Menag Nasaruddin Umar Terima Gelar Adat Kedatuan Luwu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.publiknews.co.id">Publik News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Publiknews.co.id, Palopo &#8211;</strong> Menteri Agama Nasaruddin Umar, menerima gelar adat dari Kedatuan Luwu. Prosesi penganugerahan berlangsung di Istana Kedatuan Luwu, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat (3/10/2025).</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Nasaruddin hadir mengenakan pakaian adat berwarna hijau. Ia didampingi 17 rektor universitas Islam se-Indonesia, termasuk Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Abbas Langaji. Hadir pula Wali Kota Palopo Naili dan Bupati Luwu Patahudding.</p>
<p>Gelar adat yang disematkan kepada Nasaruddin adalah To Makkadangnge ri Labutikka, yang bermakna “orang yang teguh berpegang pada kiblat.”</p>
<p>“‘To Makkadange ri Labutikka’ artinya orang yang teguh berpegang pada kiblat,” jelas Maddika Bua, Andi Syaifuddin Kaddiraja, usai prosesi.</p>
<p>Menurut Andi Syaifuddin, Kedatuan Luwu telah beberapa kali menganugerahkan gelar adat kepada tokoh nasional, termasuk mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Megawati Soekarnoputri. “Sudah sering kami berikan gelar adat, termasuk kepada Presiden SBY dan Ibu Megawati,” ujarnya.</p>
<p>Selain gelar, Nasaruddin Umar juga menerima keris dan pin Kedatuan sebagai simbol kehormatan. Pihak kedatuan berharap Menteri Agama dapat mengupayakan perubahan nama UIN Palopo menjadi UIN La Pattiware, merujuk pada sosok pembawa Islam pertama di Tana Luwu.</p>
<p>Usai menerima gelar, Nasaruddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.</p>
<p>“Izinkan saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penganugerahan gelar ini,” ucapnya.</p>
<p>Ia mengibaratkan gelar adat tersebut sebagai pengingat untuk tetap berjalan sesuai harapan masyarakat.</p>
<p>“Mudah-mudahan gelar ini bisa berfungsi seperti weser, agar tidak menyalip kanan-kiri, dan menjadi lampu agar tidak jatuh ke jurang,” tambahnya.</p>
<p>Nasaruddin juga mengungkapkan kekagumannya terhadap kekayaan budaya dan sejarah Luwu yang masih terjaga hingga kini. Menurutnya, penganugerahan gelar adat ini mencerminkan penghargaan tinggi terhadap nilai keislaman dan kearifan lokal.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.publiknews.co.id/menag-nasaruddin-umar-terima-gelar-adat-kedatuan-luwu/">Menag Nasaruddin Umar Terima Gelar Adat Kedatuan Luwu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.publiknews.co.id">Publik News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.publiknews.co.id/menag-nasaruddin-umar-terima-gelar-adat-kedatuan-luwu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pertemuan Prabowo-Xi Jinping di Beijing Hasilkan Penguatan Poin Penting Kerja Sama Strategis</title>
		<link>https://www.publiknews.co.id/pertemuan-prabowo-xi-jinping-di-beijing-hasilkan-penguatan-poin-penting-kerja-sama-strategis/</link>
					<comments>https://www.publiknews.co.id/pertemuan-prabowo-xi-jinping-di-beijing-hasilkan-penguatan-poin-penting-kerja-sama-strategis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Publik News]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Sep 2025 07:11:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#KERJA SAMA BILATERAL]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Tiongkok]]></category>
		<category><![CDATA[Xi Jinping]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.publiknews.co.id/?p=3349</guid>

					<description><![CDATA[<p>Publiknews.co.id, Jakarta – Presiden Tiongkok Xi Jinping bertemu dengan Presiden Indonesia Prabowo di Balai Agung Rakyat, Beijing, Rabu (3/9/2025). Sejumlah poin penting penguatan kerja sama pun dihasilkan dari pertemuan tersebut. Kunjungan ini sekaligus untuk menghadiri peringatan 80 tahun kemenangan Perang Perlawanan Rakyat Tiongkok melawan Agresi Jepang dan Perang Dunia Anti-Fasis. Xi Jinping menyampaikan apresiasi atas [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.publiknews.co.id/pertemuan-prabowo-xi-jinping-di-beijing-hasilkan-penguatan-poin-penting-kerja-sama-strategis/">Pertemuan Prabowo-Xi Jinping di Beijing Hasilkan Penguatan Poin Penting Kerja Sama Strategis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.publiknews.co.id">Publik News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2"><strong>Publiknews.co.id, Jakarta </strong>– Presiden Tiongkok Xi Jinping bertemu dengan Presiden Indonesia Prabowo di Balai Agung Rakyat, Beijing, Rabu (3/9/2025). Sejumlah poin penting penguatan kerja sama pun dihasilkan dari pertemuan tersebut.</p>
<p class="p2">Kunjungan ini sekaligus untuk menghadiri peringatan 80 tahun kemenangan Perang Perlawanan Rakyat Tiongkok melawan Agresi Jepang dan Perang Dunia Anti-Fasis.</p>
<p class="p2">Xi Jinping menyampaikan apresiasi atas kehadiran Presiden Prabowo di tengah berbagai tantangan. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan perhatian besar terhadap hubungan Indonesia–Tiongkok serta persahabatan tulus antara kedua bangsa.</p>
<p class="p2">“Pihak Tiongkok mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo, mendukung Indonesia untuk segera memulihkan ketertiban dan stabilitas, serta mendukung Indonesia untuk terus berkembang dan menjadi lebih kuat,” kata Xi Jinping, dikutip dari akun Instagram Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, Kamis (4/9/2025).</p>
<p class="p2">Pertemuan tersebut memiliki makna istimewa karena bertepatan dengan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Tiongkok, 80 tahun kemerdekaan Indonesia, dan 70 tahun Konferensi Asia Afrika di Bandung.</p>
<p class="p2">Xi menekankan pentingnya menjaga semangat awal pembentukan hubungan diplomatik, mengembangkan prinsip hidup berdampingan secara damai, serta memperkuat semangat Bandung untuk membangun komunitas dengan nasib bersama.</p>
<p class="p2">Kedua negara, perlu memperdalam kerja sama strategis komprehensif, menyelaraskan strategi pembangunan, dan menjadikan hubungan bilateral sebagai contoh di tingkat regional maupun global.</p>
<p class="p2">Beberapa bidang kerja sama yang disoroti antara lain keamanan, pertahanan, pembangunan <em>Belt and Road</em>, ekonomi digital, kecerdasan buatan, mineral strategis, serta sektor pertanian dan perikanan.</p>
<p class="p2">Tiongkok juga menyatakan kesediaannya berbagi pengalaman pengentasan kemiskinan, memperkuat pertukaran budaya, serta menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan bersama Indonesia.</p>
<p class="p2">Sementara itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia dan Tiongkok adalah sahabat sejati, dan hubungan dengan Tiongkok menjadi prioritas utama kebijakan luar negeri Indonesia. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan berharga Tiongkok terhadap pembangunan ekonomi dan sosial Indonesia.</p>
<p class="p2">Prabowo menekankan bahwa hubungan kedua negara saat ini berada pada periode terbaik dalam sejarah. Ia berharap kerja sama di bidang perdagangan, investasi, keuangan, dan infrastruktur terus ditingkatkan untuk memberikan manfaat nyata bagi rakyat kedua negara serta memperkuat perdamaian dan stabilitas kawasan.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.publiknews.co.id/pertemuan-prabowo-xi-jinping-di-beijing-hasilkan-penguatan-poin-penting-kerja-sama-strategis/">Pertemuan Prabowo-Xi Jinping di Beijing Hasilkan Penguatan Poin Penting Kerja Sama Strategis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.publiknews.co.id">Publik News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.publiknews.co.id/pertemuan-prabowo-xi-jinping-di-beijing-hasilkan-penguatan-poin-penting-kerja-sama-strategis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
